Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Begini Respons KPK

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 18 Oktober 2024 | 18:31 WIB
Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Begini Respons KPK
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak keberatan dengan pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) oleh Mabes Polri.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pembentukkan Kortastipidkor Polri tidak membuat 'rebutan' antar institusi penegak hukum dalam menangani suatu perkara.

Menurut Tessa, aparat penegak hukum (APH) lain seperti Polri maupun Kejaksaan juga memiliki wewenang dalam mengusut perkara tindak pidana korupsi.

"Kami tidak melihat adanya tumpang tindih. Upaya pemberantasan Korupsi tidak saja menjadi domain KPK," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (18/10/2024).

Dia juga mengaku melihat Kortastipidkor Polri sebagai mitra pengimbang KPK atau lebih sering dikenal dengan istilah counterparty.

"Semakin banyak stakeholder yang terlibat, semakin banyak pihak yang diperkuat (dengan tidak melemahkan pihak yang lain) akan mengakselerasi upaya pemberantasan korupsi di negeri ini," kata Tessa.

Lebih lanjut, Tessa juga menyebut pembentukan Kortastipidkor Polri sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Dalam hal ini Presiden dan lebih khusus Kapolri dalam rangka bersama-sama menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju," tandas dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri yang melatarbelakangi pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri pada 15 Oktober 2024.

Ketentuan terkait pembentukan Kortastipidkor Polri tercantum pada sisipan Pasal 20A yang menyatakan, "Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disingkat Kortastipidkor merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah Kapolri."

Adapun tugas Kortastipidkor ialah membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan pencegahan, penyelidikan, dan penyidikan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta melaksanakan penelusuran dan pengamanan aset dari tindak pidana korupsi.

Kortastipidkor dipimpin kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang setara jenderal bintang dua untuk bertanggung jawab langsung kepada Kapolri. Kepala Kortastipidkor dibantu seorang wakil kepala Kortastipidkor yang terdiri atas paling banyak tiga direktorat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Komisaris Pertamina Edy Hermantoro, Dalami Pengadaan LNG Tanpa Izin

KPK Periksa Komisaris Pertamina Edy Hermantoro, Dalami Pengadaan LNG Tanpa Izin

News | Jum'at, 18 Oktober 2024 | 14:34 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Pemeriksaan Alexander Marwata Terus Berlanjut

Polda Metro Jaya Pastikan Pemeriksaan Alexander Marwata Terus Berlanjut

News | Jum'at, 18 Oktober 2024 | 12:44 WIB

Absen Diperiksa KPK, Dirut Loco Montrado Siman Bahar Alasan Sakit

Absen Diperiksa KPK, Dirut Loco Montrado Siman Bahar Alasan Sakit

News | Jum'at, 18 Oktober 2024 | 13:15 WIB

Tolak Gugatan Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih, KPK: Sikap MK Sejalan dengan Kami

Tolak Gugatan Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih, KPK: Sikap MK Sejalan dengan Kami

News | Jum'at, 18 Oktober 2024 | 10:26 WIB

Raudatul Terseret Kasus Suami? KPK Ancang-ancang Periksa Istri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Raudatul Terseret Kasus Suami? KPK Ancang-ancang Periksa Istri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 14:59 WIB

Geledah Dinas Peternakan Jatim, KPK Sita Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Hibah

Geledah Dinas Peternakan Jatim, KPK Sita Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Hibah

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 13:42 WIB

Demo di KPK, SDR Desak Penetapan Tersangka Kasus Demurrage Impor Beras Terhadap Kepala Bapanas

Demo di KPK, SDR Desak Penetapan Tersangka Kasus Demurrage Impor Beras Terhadap Kepala Bapanas

Bisnis | Kamis, 17 Oktober 2024 | 13:26 WIB

Terkini

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB