Buntut Yandri Susanto, Seskab Mayor Teddy Ingatkan Menteri Hati-hati Pakai Stempel Kementerian

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:25 WIB
Buntut Yandri Susanto, Seskab Mayor Teddy Ingatkan Menteri Hati-hati Pakai Stempel Kementerian
Presiden Prabowo Subianto (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya (kiri) usai upacara pelantikan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).

Suara.com - Menteri-menteri di Kabinet Indonesia Maju mendapat imbauan dari Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wihaya. Mereka diminta untuk berhati-hati dalam membuat surat berstempel atau berkop Kementerian.

Ditengarai imbauan tersebut muncul usai polemik yang dilakukan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. Yandri viral usai ramai surat berkop Kementerian yang digunakan untuk acara pribadi.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengonfirmasi adanya imbauan tersebut. Budi mengatakan imbauan ditujukan kepada semua menteri. Ia berujar kepercayaan publik harus dijaga bersama.

"Semua imbauan untuk semua menteri di Kabinet Merah Putih," ujar Budi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Adapun imbauan dari Seskab Teddy dikirim melalui grup WhatsApp menteri.

"WhatsApp. Di WhatsApp group," kata Budi.

Budi menegaskan imbauan itu bukan merupakan teguran melainkan sebuah pengingat kepada para menteri.

"Bukan (teguran). Ya semuanya diingatkan untuk kita hati-hati dalam lakukan langkah-langkah, terutama yang menyangkut kepentingan pribadi, keluarga, jangan terkena... Jangan digunakan kementerian ini untuk kepentingan pribadi dan keluarga," kata Budi.

Sementara itu, ditanyakan mengenai imbauan tersebut kepada Mendes, Yandri tidak menjawab lugas. Ia meminta perihal tersebut ditanyakan kepada pihak Istana.

baca juga

"Tanya saja ke pihak Istana," kata Yandri.

Sementara itu berdasarkan pesan yang tersebar, ada dua poin yang diingatkan Seskab kepada para menteri

Pertama, para menteri diharapkan berhati-hati dalam membuat surat atas nama / kop / stempel kementerian dan tanda tangan menteri, terkait acara pribadi dan menghindari hal-hal yang berpotensi menjadi polemik di masyarakat.

Kedua, para menteri diharapkan untuk menekankan kepada bagian humas atau media setiap kementerian untuk lebih berhati-hati sehingga mencegah peretasan atau pengambilan website atau media sosial resmi di kementerian masing-masing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Pigai Minta Anggaran Rp 20 T, Komisi XIII: Top Priority Prabowo Makan Siang Bergizi

Menteri Pigai Minta Anggaran Rp 20 T, Komisi XIII: Top Priority Prabowo Makan Siang Bergizi

News | Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:37 WIB

Pigai Minta Anggaran Kementerian HAM Rp 20 T, Kena Skak DPR: Lihat Anggaran Negara Kita

Pigai Minta Anggaran Kementerian HAM Rp 20 T, Kena Skak DPR: Lihat Anggaran Negara Kita

News | Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:18 WIB

Gantikan Mayor Teddy, Kombes Ahrie Sonta Terpilih Jadi Ajudan Prabowo

Gantikan Mayor Teddy, Kombes Ahrie Sonta Terpilih Jadi Ajudan Prabowo

News | Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:31 WIB

Deretan Aset Kekayaan Natalius Pigai, Menteri HAM Disorot Gegara Minta Anggaran Rp20 T

Deretan Aset Kekayaan Natalius Pigai, Menteri HAM Disorot Gegara Minta Anggaran Rp20 T

Lifestyle | Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:42 WIB

Terkini

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:15 WIB

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:06 WIB

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:00 WIB

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287  Warga Asing

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:47 WIB

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:44 WIB

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:35 WIB

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:03 WIB

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:02 WIB