Jerman Kecam Keras Seruan Menteri Israel untuk 'Usir' Warga Palestina dari Gaza

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:57 WIB
Jerman Kecam Keras Seruan Menteri Israel untuk 'Usir' Warga Palestina dari Gaza
Ilustrasi bendera Jerman.[Unsplash/Bram]

Suara.com - Pada, Jerman mengecam keras menteri keamanan Israel, Itamar Ben-Gvir, atas seruannya kepada warga Palestina untuk meninggalkan Gaza, serta pernyataannya yang menyatakan bahwa Israel dapat membangun kembali wilayah tersebut yang terkena dampak perang.

Pernyataan Ben-Gvir dianggap sebagai "provokasi yang tidak dapat diterima" dan sangat ditentang oleh Pemerintah Federal.

"Kami sangat mengecam ini," kata wakil juru bicara Kementerian Luar Negeri, Kathrin Deschauer, kepada wartawan di Berlin.

"Pemerintah federal menolak pernyataan dan proyek seperti ini. Gaza adalah milik warga Palestina, baik perempuan maupun laki-laki," tambahnya.

Deschauer juga menegaskan bahwa "Pemerintah federal menolak semua bentuk permukiman Israel di Gaza, yang tidak hanya melanggar hukum internasional tetapi juga dapat merugikan solusi politik apa pun, termasuk solusi dua negara."

Ben-Gvir mengeluarkan pernyataan tersebut pada Senin (21/10) dalam sebuah konferensi yang dihadiri oleh pemukim sayap kanan Israel, yang diadakan dekat perbatasan Jalur Gaza dan ditujukan untuk mendorong pembangunan kembali pemukiman Yahudi di wilayah Palestina tersebut.

Dalam konferensi yang bertema "Gaza milik Kita, Selamanya" dan "Bersiap untuk Menempati Kembali Gaza," Ben-Gvir menyatakan bahwa "mendorong emigrasi" penduduk Palestina dari wilayah itu adalah solusi "paling etis" untuk konflik yang ada.

"Jika kita mau, kita bisa membangun kembali pemukiman di Gaza," ungkap pemimpin ultranasionalis itu. "Kita juga dapat melakukan langkah lain—mendorong emigrasi. Sebenarnya, ini adalah solusi yang paling etis dan tepat," tambahnya.

Amerika Serikat secara konsisten menolak ide pembangunan kembali pemukiman di Gaza, dan sikap tersebut kembali ditegaskan selama konflik yang sedang berlangsung, terutama setelah Israel mencabut permukimannya di Gaza hampir dua dekade lalu.

Baca Juga: Langkah Terakhir di Dahiya: Jurnalis Indonesia di Tengah Agresi Israel di Lebanon

Menurut laporan berita Israel, Walla, inisiatif semacam ini dapat mempersulit pembelaan Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, karena hukum internasional menganggap pemukiman di wilayah pendudukan sebagai tindakan ilegal.

Afrika Selatan telah mengadukan Israel ke ICJ pada Desember 2023, menuduh pemerintah Israel melanggar Konvensi Genosida PBB 1948. Pengadilan tersebut dijadwalkan memulai sidang pada Januari terkait langkah-langkah perlindungan untuk Gaza.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI