Belum Tahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Bantah Tebang Pilih: Kita Tidak Berpolitik!

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Selasa, 29 Oktober 2024 | 21:52 WIB
Belum Tahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Bantah Tebang Pilih: Kita Tidak Berpolitik!
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor masih bergerak bebas dan tetap bertugas sebagai kepala daerah, meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberangkatan Korupsi (KPK) terkait proyek Dinas PUPR Pemprov Kalsel.

Kasus itu terungkap ke publik setelah KPK lakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 6 Oktober lalu dan menetapkan 7 orang sebagai tersangka, termasuk Sahbirin. Namun hingga kini KPK belum menahan kader Golkar tersebut.

Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto membantah tudingan publik bahwa KPK tebang pilih. Dia memastikan bahwa penyidikan kasus tersebut masih berjalan saat ini.

"Bahwa ada tudingan saudara SN ini pilih kasih, tebang pilih, segala macam, itu tentunya KPK tidak berpolitik. Terbukti bahwa yang bersakutan sudah dilakukan percekalan, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Dia mengatakan bahwa pemeriksaan saksi dan tersangka menjadi kewenangan penyelidik, termasuk juga penahanan tersangka.

"Tentunya kita menunggu proses penyelidikan apa saja yang nanti akan dilakukan oleh penyelidik. Dan ke depan kita sama-sama kawal agar tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu jalanan proses penyelidikan itu sendiri. Seperti pihak-pihak yang mencoba untuk mempengaruhi saksi atau mengganggu proses penyelidikan," katanya.

Tessa menyampaikan bahwa KPK mewanti-wanti kepada pihak mana pun untuk tidak mengganggu proses penyelidikan dengan cara apa pun.

"Biarkan KPK melakukan proses penyelidikan dengan terbuka, transparan, dan profesional sehingga nanti akan terang apabila perkaranya ini sudah dilimpahkan ke pengadilan," pungkasnya.

Diketahui, KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 12.113.160.000 (Rp 12,1 miliar) dan 500 dolar AS yang merupakan bagian dari fee 5 persen untuk Sahbirin Noor terkait pekerjaan di Dinas PUPR Pemprov Kalsel.

Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan SahbirinNoor (SHB), Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raudatul Terseret Kasus Suami? KPK Ancang-ancang Periksa Istri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Raudatul Terseret Kasus Suami? KPK Ancang-ancang Periksa Istri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 14:59 WIB

Penetapan Tersangka Digugat, KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Penetapan Tersangka Digugat, KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

News | Jum'at, 11 Oktober 2024 | 17:56 WIB

Terbongkar! KPK Temukan Jatah Fee untuk Sahbirin Noor dari Proyek Lapangan Sepak Bola hingga Kolam Renang

Terbongkar! KPK Temukan Jatah Fee untuk Sahbirin Noor dari Proyek Lapangan Sepak Bola hingga Kolam Renang

Video | Rabu, 09 Oktober 2024 | 12:05 WIB

Terkini

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB