Lulus STTD Auto Jadi PNS? Simak Fakta Sebenarnya Di Sini

M. Reza Sulaiman

Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:21 WIB
Lulus STTD Auto Jadi PNS? Simak Fakta Sebenarnya Di Sini
Apakah Lulusan STTD Langsung Jadi PNS? (Instagram/ptdi.sttd.official)

Suara.com - Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) merupakan sekolah Ikatan Dinas yang beroperasi di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI). Pendidikan yang ditawarkan ialah khusus untuk program vokasi yang siap kerja. Lalu apakah STTD langsung jadi PNS?

Calon taruna dan taruni nantinya akan menjalani pendidika di Politeknik Transportasi Darat Indonesia - Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD).  Pendidikan program pendidikan STTD ditempuh selama 4 tahun stau sama dengan 8 semester. Dimana pada semester 6 taruna dan taruni wajib mengikuti program KKL dan di semester 8 mereka diwajibkan untuk mengikuti PKL yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.

Apakah Lulusan STTD Langsung Jadi PNS?

Selama ini, PTDI-STTD dikenal dengan pola pembibitannya yang cukup unggul. Pola Pembibitan tersebut dibagi menjadi dua kategori yang berbeda. Pertama ada pola pembibitan pemerintah daerah serta pola pembibitan Kemenhub. Adapun untuk tingkat pemerintah daerah, penerimaannya dikhususkan bagi putra dan putri daerah yang sudah bekerja sama dengan PTDI-STTD.  

Program studia di bidang Transportasi Darat terdiri dari 10 kompetensi yang akan didapatkan oleh para calon taruna dan taruni. Antara lain yaitu Perencanaan Simpul dan Jaringan Tranportasi Darat, Penyusuan Andalalin, Auditor serta Inspesktur Keselamatan Jalan, Penyuluhan Keselamatan LLAJ dan Insvestigator Kecelakaan Lalu Lintas.

Kemudian untuk program studi Transportasi Jalan juda terdapat 10 kompetensi yang akan diperoleh para calon taruna dan taruni. Antara lain seperti Manajamen dan survey LLAJ, Pengelolaan Terminal dan Parkir, Manajemen Angkutan Umum hingga Perencanaan Jaringan Trayek Angkutan Umum.     

Terkait pertanyaan, apakah STTD langsung jadi PNS jawabannya adalah benar. Lulusan STTD akan mendapat jaminan dan hak untuk memperoleh penempatan sebagai anggota ASN di bawah Kementerian Perhubungan dan bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam seleksi pola pembibitan ini calon Taruna dan Taruni akan disiapkan untuk menjadi PNS dengan sistem program ikatan dinas. Untuk mendapatkannya ada beberapa tahapan seleksi yang telah disesuaikan dan dirancang bersama Badan Kepegawaian Negara, meliputi tes TKD, TPA, dan CAT.

Sebagai informasi, pola atau program terkait memiliki tingkatan tes seleksi serta kuota yang tahapannya berbeda-beda. Bahkan untuk jaminan hak dan kewajibannya pun akan berbeda. Tercatat ada pola pembibitan dan jalur atau program regular. Dari kedua program ini selanjutnya akan disesuaikan dengan kualifikasi berbeda pula.

baca juga

Bagi lulusan STTD akan disebar di beberapa Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) untuk urusan transportasi pribadi maupin umum misalnya bus dan kereta api. Lulusan STTD yang diangkat jadi PNS golongan 2B untuk D3 akan mendapat gaji sebesar Rp2,4 juta dengan tunjangan sekitar 1,9 Juta/bulan bagi pegawai yang masih berstatus single.

Itulah tadi informasi seputar apakah STTD langsung jadi PNS yang bisa Anda simak. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Banyak Ubah Nomenlaktur Kementerian, Gaji PNS Tetap Sama?

Prabowo Banyak Ubah Nomenlaktur Kementerian, Gaji PNS Tetap Sama?

Bisnis | Senin, 28 Oktober 2024 | 16:04 WIB

Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, 3 Eks Pejabat Kemenhub Bikin Negara Rugi Triliunan

Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, 3 Eks Pejabat Kemenhub Bikin Negara Rugi Triliunan

Bisnis | Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:13 WIB

Begini Cara Download Sertifikat SKD CPNS

Begini Cara Download Sertifikat SKD CPNS

Lifestyle | Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:58 WIB

Terkini

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB