Apa itu Working Visa Holiday? Bisa Liburan ke Luar Negeri Sambil Mengumpulkan Uang

Eviera Paramita Sandi

Sabtu, 02 November 2024 | 13:38 WIB
Apa itu Working Visa Holiday? Bisa Liburan ke Luar Negeri Sambil Mengumpulkan Uang
Ilustrasi visa (Shutterstock).

Suara.com - Bagi Anda yang ingin liburan sambil bekerja di Luar negeri, saat ini memungkinkan. Caranya adalah dengan menggunakan Working Visa Holiday (WVH). Bisa ini memungkinkan seseorang, umumnya berusia muda, untuk bepergian ke negara lain dengan tujuan utama untuk berlibur sambil bekerja paruh waktu.

Visa ini dirancang untuk memberikan pengalaman budaya yang kaya dan kesempatan untuk membiayai perjalanan Anda melalui pekerjaan.

Banyak negara menawarkan program Working Holiday Visa, termasuk Australia, Kanada, Selandia Baru, Inggris, Irlandia, Jerman, dan banyak lagi.

Working Holiday Visa adalah kesempatan emas untuk menjelajahi dunia, mengembangkan diri, dan mendapatkan pengalaman yang tak terlupakan. Jika Anda adalah seorang petualang muda yang mencari pengalaman baru, maka Working Holiday Visa adalah pilihan yang tepat.

Manfaat Working Visa Holiday :

Bisa tinggal dan bekerja di negara lain yang akan memberikan Anda pemahaman yang lebih mendalam tentang budaya, gaya hidup, dan bahasa setempat.

Dengan bekerja, Anda dapat membiayai liburan sambil mencoba berbagai aktivitas, dan menjelajahi lebih banyak destinasi.

Selain itu menghadapi lingkungan baru dan tantangan pekerjaan akan membantu Anda tumbuh secara pribadi dan profesional.

Anda juga mungkin akan bertemu dengan orang-orang dari berbagai negara, memperluas jaringan pertemanan Anda, dan mungkin menemukan peluang kerja di masa depan.

baca juga

Syarat Mendapatkan Working Visa Holiday :

  •     Usia: Umumnya, pemohon harus berusia antara 18-30 atau 35 tahun.
  •     Kewarganegaraan: Setiap negara memiliki persyaratan kewarganegaraan yang berbeda.
  •     Pendidikan: Beberapa negara mungkin mensyaratkan tingkat pendidikan tertentu.
  •     Dana: Anda biasanya diharuskan memiliki dana yang cukup untuk membiayai perjalanan awal Anda.
  •     Asuransi Kesehatan: Bukti asuransi kesehatan yang memadai biasanya diperlukan.
  •     Tidak Memiliki Tanggungan: Beberapa negara mungkin mensyaratkan Anda untuk tidak memiliki anak yang masih bergantung.
  •     Tidak Memiliki Rekam Jejak Kriminal: Anda harus memiliki catatan kriminal yang bersih.

Cara Daftar

Proses pendaftaran Working Holiday Visa bervariasi tergantung pada negara tujuan. Umumnya, Anda perlu mengisi formulir aplikasi, menyerahkan dokumen yang diperlukan, dan membayar biaya visa.

Sebaiknya periksa situs web resmi kedutaan atau konsulat negara tujuan untuk mendapatkan informasi yang paling akurat dan terbaru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal Working Visa Holiday, Cocok Buat yang Ingin Kerja Sambil Liburan di Australia

Mengenal Working Visa Holiday, Cocok Buat yang Ingin Kerja Sambil Liburan di Australia

Lifestyle | Sabtu, 02 November 2024 | 12:58 WIB

Liburan Sambil Kerja di Australia? Ini Cara Daftar WHV 2025!

Liburan Sambil Kerja di Australia? Ini Cara Daftar WHV 2025!

Lifestyle | Sabtu, 02 November 2024 | 09:35 WIB

Kacau Parah, 10 Ribu Suporter Tanpa Tiket Masuk Di Laga Indonesia vs Australia

Kacau Parah, 10 Ribu Suporter Tanpa Tiket Masuk Di Laga Indonesia vs Australia

Bola | Jum'at, 01 November 2024 | 19:00 WIB

Terkini

Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord

Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan

Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?

Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?

Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya

Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026

Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir

Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus

Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:47 WIB

×