Eks Legislator DPRP Kasih 'Warisan' Buku Untuk Papua: 'OAP Perlu Regulasi yang Berpihak'

Bangun Santoso | Suara.com

Sabtu, 02 November 2024 | 15:38 WIB
Eks Legislator DPRP Kasih 'Warisan' Buku Untuk Papua: 'OAP Perlu Regulasi yang Berpihak'
Eks anggota DPRD Papua, John NR Gobai menyerahkan buku hasil karyanya kepada Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong. (Suara.com/Elias Douw)

Suara.com - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Jhon NR Gobai, menyerahkan sebuah buku hasil karyanya kepada Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramses Limbong.

Buku tersebut diberi judul "OAP Perlu Regulasi yang Berpihak", merupakan manifestasi dedikasi Gobai dalam memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).

“Sebagai anggota DPR Papua, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama OAP. Salah satu cara yang saya pilih adalah melalui pembuatan regulasi daerah yang berpihak kepada mereka,” ujar Gobai dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Suara.com pada Jumat (1/11/2024) sore waktu Papua.

Buku ini lahir dari tugas legislasi Gobai selama menjabat di DPR Papua, di mana ia aktif mengusulkan dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk memberikan perlindungan yang kuat bagi masyarakat Papua, khususnya OAP. Gobai menekankan pentingnya regulasi daerah yang mampu memberikan perlindungan, keberpihakan, dan pemberdayaan yang sistematis dalam setiap peraturan yang ditetapkan.

“Saya percaya bahwa regulasi daerah harus memiliki roh keberpihakan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi OAP. Ini adalah bentuk diskriminasi positif yang harus diterapkan secara sistematis dalam setiap peraturan daerah,” tegasnya.

Buku "OAP Perlu Regulasi yang Berpihak" ini disusun berdasarkan berbagai kegiatan public hearing yang dilaksanakan pada tahun 2018-2019. Dalam kegiatan tersebut, Gobai mendengarkan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan mereka akan regulasi yang adil dan berpihak. Dari berbagai masukan itu, Gobai bersama DPRP mendorong usulan beberapa Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) sebagai langkah konkret memperjuangkan hak-hak OAP.

Selama masa jabatannya, dari Desember 2017 hingga Oktober 2019, Gobai berperan aktif dalam fungsi legislasi dan pengajuan Raperda. Ia menyatakan bahwa inisiatif ini diambil untuk memastikan bahwa keberpihakan terhadap masyarakat asli Papua terwujud dalam peraturan daerah, sekaligus menghindarkan DPR Papua dari stigma sebagai lembaga yang hanya menyetujui Perda dari pemerintah daerah.

“Saya ingin buku ini menjadi bukti nyata bahwa DPR Papua tidak hanya sekadar 'tukang stempel' Perda yang diajukan oleh Pemda. Kami serius dalam menjalankan tugas dan wewenang kami untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Papua,” katanya.

Gobai berharap agar buku ini dapat menjadi panduan bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak swasta dalam memahami dan menerapkan peraturan daerah yang berpihak pada masyarakat Papua. “Semoga buku ini dapat bermanfaat bagi semua pihak dan membantu kita bersama dalam membangun Papua yang lebih baik,” tutupnya.

Buku ini diharapkan menjadi pedoman dalam memahami hak dan kewajiban masyarakat Papua, serta meningkatkan kesadaran pemerintah daerah untuk menjalankan kewajiban mereka demi kesejahteraan bersama.

Kontributor: Elias Douw

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini, Pansel DPRK Dogiyai Tutup Tahap Seleksi Administrasi

Hari Ini, Pansel DPRK Dogiyai Tutup Tahap Seleksi Administrasi

News | Sabtu, 02 November 2024 | 03:00 WIB

Meki Nawipa-Deinas Geley Pimpin Survei Elektabilitas Pilkada Papua Tengah 2024

Meki Nawipa-Deinas Geley Pimpin Survei Elektabilitas Pilkada Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Jum'at, 01 November 2024 | 23:34 WIB

Pasangan Meki Nawipa-Deinas Geley Dapat Dukungan Penuh 81.000 Suara di Lapangan Mulia

Pasangan Meki Nawipa-Deinas Geley Dapat Dukungan Penuh 81.000 Suara di Lapangan Mulia

Kotak Suara | Jum'at, 01 November 2024 | 14:09 WIB

Food Estate Merauke: TNI Bantah Intimidasi, Masyarakat Adat Merasa Terancam

Food Estate Merauke: TNI Bantah Intimidasi, Masyarakat Adat Merasa Terancam

Video | Jum'at, 01 November 2024 | 10:00 WIB

Kolaborasi Indonesia-Australia Memajukan Upaya Konservasi yang Inklusif di Papua Barat Daya

Kolaborasi Indonesia-Australia Memajukan Upaya Konservasi yang Inklusif di Papua Barat Daya

Bisnis | Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:46 WIB

Ngon A Djam Ceritakan Kisah Pemain Papua yang Diincar Villarreal: Agen Sudah Oke, Eh Malah Takut!

Ngon A Djam Ceritakan Kisah Pemain Papua yang Diincar Villarreal: Agen Sudah Oke, Eh Malah Takut!

Bola | Rabu, 30 Oktober 2024 | 16:32 WIB

Bisa Merusak Hutan dan Alam, Pemuda Katolik Papua Tolak PSN: Ini Tanah Bertuan!

Bisa Merusak Hutan dan Alam, Pemuda Katolik Papua Tolak PSN: Ini Tanah Bertuan!

News | Rabu, 30 Oktober 2024 | 10:57 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB