Akhir Buruan! Eks Dirjen Perkeretaapian Ditangkap Terkait Korupsi Proyek KA Besitang-Langsa

Andi Ahmad S

Minggu, 03 November 2024 | 23:55 WIB
Akhir Buruan! Eks Dirjen Perkeretaapian Ditangkap Terkait Korupsi Proyek KA Besitang-Langsa
Prasetyo Boeditjahjono (PB) selaku mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan digiring menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (3/11/2024). ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI

Suara.com - Hampir tiga pekan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pencarian mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono (PB), karena terlibat kasus korupsi Proyek KA Besitang-Langsa.

Kali ini, akhir dari pelarian Prasetyo berhasil diungkap Kejagung, setelah pihaknya melakukan pencarian dengan mengerahkan semuanya untuk mendapatkan lokasi keberadaan pelaku.

“Sebagai informasi bahwa yang bersangkutan sudah kami ikuti. Kami cari sudah hampir tiga pekan,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu.

Pencarian tersebut dilakukan lantaran Prasetyo beberapa kali mangkir dari pemanggilan penyidik.

Ia mengatakan Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI bersama penyidik Jampidsus menangkap Prasetyo di sebuah hotel di Kabupaten Sumedang pada hari ini sekitar pukul 12.55 WIB.

“Yang bersangkutan sedang bersama keluarga. Kemudian, oleh tim intelijen bersama-sama dengan penyidik langsung mendatangi tempat yang bersangkutan dan langsung dilakukan penangkapan,” ucapnya.

Ia juga menegaskan penangkapan yang dilakukan oleh Kejagung adalah untuk penegakan hukum semata.

“Jadi, penangkapan bukan tiba-tiba. Kami ingin tegakkan hukum, tegakkan keadilan. Siapa pun yang terlibat, siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi, bila cukup bukti, kami pasti akan cari,” kata dia.

Adapun Prasetyo selaku Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan periode 2016–2017 ditetapkan sebagai tersangka pada hari yang sama atas keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017–2023.

baca juga

Prasetyo diduga melakukan pengaturan dalam proses konstruksi pembangunan jalan kereta api Besitang-Langsa yang menghubungkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh dengan anggaran sebesar Rp1,3 triliun yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Dalam pelaksanaan pembangunan tersebut, tersangka Prasetyo memerintahkan terdakwa Nur Setiawan Sidik (NSS) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk memecah pekerjaan konstruksi tersebut menjadi 11 paket dan meminta kepada NSS untuk memenangkan delapan perusahaan dalam proses tender atau lelang.

Kemudian, Ketua Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, yakni terdakwa Rieki Meidi Yuwana (RMY), atas permintaan KPA, melakukan lelang konstruksi tanpa dilengkapi dokumen teknis pengadaan yang telah disetujui pejabat teknis dan metode penilaian kualifikasi pengadaan bertentangan dengan regulasi pengadaan barang dan jasa.

“Dalam pelaksanaan tersebut, diketahui pembangunan jalan KA Besitang-Langsa tidak didahului dengan studi kelayakan, tidak terdapat dokumen trase jalur kereta api yang dibuat Kementerian Perhubungan, serta KPA Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan pengawas dengan sengaja memindahkan jalur pembangunan kereta api yang tidak sesuai dengan dokumen desain dan jalan, sehingga jalur KA mengalami amblas atau penurunan tanah dan tidak dapat terpakai,” kata Qohar.

Dari pelaksanaan pembangunan, lanjut dia, Prasetyo mendapatkan fee dari terdakwa Akhmad Afif Setiawan (AAS) selaku PPK sebesar Rp1,2 miliar dan dari PT WTJ sebesar Rp1,4 miliar.

Terkait dugaan aliran dana uang Rp2,6 miliar tersebut, Qohar mengatakan bahwa penyidik masih dalam tahap pendalaman.

“Ini kan baru tertangkap tadi. Kami akan dalami. Sabar, ya. Yang pasti kami akan tanyakan kepada yang bersangkutan kapan dia dapat, di mana dia menerimanya, dari siapa, uang apa, berapa besarnya, dan digunakan untuk apa, pasti kami tanyakan,” ujarnya. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dirdik Jampidsus Kejagung Diduga Pakai Jam Tangan Seharga Rp1,1 Miliar, Berapa Gajinya?

Dirdik Jampidsus Kejagung Diduga Pakai Jam Tangan Seharga Rp1,1 Miliar, Berapa Gajinya?

Lifestyle | Minggu, 03 November 2024 | 12:09 WIB

Sesama Ditahan Kejaksaan, Beda Sikap Tom Lembong dan Harvey Moeis Usai Pakai Rompi Pink Disorot

Sesama Ditahan Kejaksaan, Beda Sikap Tom Lembong dan Harvey Moeis Usai Pakai Rompi Pink Disorot

Lifestyle | Minggu, 03 November 2024 | 06:39 WIB

Anomali Kekayaan Tom Lembong saat Jadi Menteri Disorot, Akankah Raffi Ahmad Sama?

Anomali Kekayaan Tom Lembong saat Jadi Menteri Disorot, Akankah Raffi Ahmad Sama?

Entertainment | Sabtu, 02 November 2024 | 20:00 WIB

Terkini

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:01 WIB

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB