6 Kriteria Syarat Masyakat yang Dapat Rumah Gratis Menteri PKP Maruarar Sirait

Rifan Aditya

Senin, 04 November 2024 | 21:07 WIB
6 Kriteria Syarat Masyakat yang Dapat Rumah Gratis Menteri PKP Maruarar Sirait
Menteri PKP Maruarar Sirait bersama pendiri Agung Sedayu Group Aguan melakukan groundbreaking pembangunan rumah gratis untuk masyarakat/(Suara.com/Achmad Fauzi). - Apa Syarat Dapat Rumah Gratis dari Pemerintah Prabowo? Menteri PKP Maruarar Sirait Beri Kriterianya

Suara.com - Kabar gembira datang dari Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP), Maruarar Sirait atau akrab disapa Bang Ara. Ia menyampaikan bahwa program rumah gratis akan segera diluncurkan. Tapi kira-kira apa syarat dapat rumah gratis Menteri Ara ya?

Meski program ini disambut gembira banyak orang, tapi tidak semua masyarakat ternyata dapat memperoleh rumah gratis tersebut. Terdapat syarat dan kriteria yang cukup spesifik jika masyarakat ingin turut menempati rumah gratis yang akan dibangun para konglomerat menggunakan dana CSR.

Syarat Dapat Rumah Gratis Menteri Ara

Beberapa kriteria yang sempat disampaikan oleh Menteri Ara antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Anggota TNI pangkat Bintara
  2. Anggota Polri berpangkat rendah
  3. ASN golongan bawah
  4. Guru
  5. Masyarakat yang membutuhkan
  6. Anak muda yang bergerak di dunia usaha

Pada dasarnya, Menteri Ara ingin memberikan akses pada masyarakat berpenghasilan rendah sehingga rumah gratis ini dapat benar-benar bermanfaat untuk mereka yang membutuhkan.

Namun demikian kriteria secara detail belum disampaikan oleh menteri atau jajaran terkait, yang mungkin akan segera dirilis dalam waktu dekat.

Proses seleksi untuk penerima rumah gratis ini akan dilakukan berdampingan dengan proses pembangunan yang akan segera dilaksanakan, mengingat peletakan batu pertama telah dilakukan beberapa waktu yang lalu.

Jadi jika Anda termasuk dalam golongan yang sempat disebut Menteri Ara, Anda sebaiknya terus mengikuti kabar terkini terkait perkembangan program tersebut, agar dapat mengetahui secara pasti kriteria detail dan syarat berkas yang diperlukan nantinya.

Masuk dalam Program 3 Juta Unit Rumah

baca juga

Program ini sendiri sebenarnya masuk dalam Program 3 Juta Unit Rumah dari Presiden Prabowo Subianto, dan menjadi langkah nyata dengan pembangunan sebanyak 250 unit rumah pertama di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Diperkirakan luas tanah yang digunakan adalah 60 meter persegi, dengan luas bangunan total 36 meter persegi.

Penerima rumah gratis nantinya akan mendapatkan sertifikat hak milik. Namun demikian status kepemilikan rumah masih dalam penyusunan agar tidak justru disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggungjawab untuk keuntungan sendiri.

Secara umum, spesifikasi rumah yang akan dibangun adalah rumah dengan dua kamar tidur, satu kamar mandi, ruang keluarga, dapur, teras, serta halaman yang dapat digunakan untuk menampung satu unit mobil dan satu unit motor.

Itu tadi sekilas tentang kisi-kisi syarat dapat rumah gratis Menteri Ara. Terus ikuti perkembangan berikutnya dari program rumah gratis seperti yang disampaikan Menteri PKP Maruarar Sirait.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sewa Rusun Pasar Rumput Mulai Rp1,25 Juta, Menteri PKP: Upaya Pemerintah Berhasil

Sewa Rusun Pasar Rumput Mulai Rp1,25 Juta, Menteri PKP: Upaya Pemerintah Berhasil

Video | Minggu, 03 November 2024 | 14:00 WIB

Silsilah Maruarar Sirait yang Rela Hibahkan 2,5 Ha untuk Perumahan Rakyat, Keluarganya Bukan Orang Sebarangan

Silsilah Maruarar Sirait yang Rela Hibahkan 2,5 Ha untuk Perumahan Rakyat, Keluarganya Bukan Orang Sebarangan

News | Minggu, 03 November 2024 | 12:48 WIB

Pantau Open House Rusun Pasar Rumput, Maruarar Sirait Klaim Peminat Membludak

Pantau Open House Rusun Pasar Rumput, Maruarar Sirait Klaim Peminat Membludak

Video | Jum'at, 01 November 2024 | 20:50 WIB

Menteri Ara Beberkan Kriteria Rakyat yang Dapat Rumah Gratis

Menteri Ara Beberkan Kriteria Rakyat yang Dapat Rumah Gratis

Bisnis | Jum'at, 01 November 2024 | 16:42 WIB

Menteri Ara Gandeng Pengusaha Aguan Bangun Rumah Gratis untuk Masyarakat

Menteri Ara Gandeng Pengusaha Aguan Bangun Rumah Gratis untuk Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 01 November 2024 | 12:13 WIB

Menteri Ara Bakal Pakai Tanah Sitaan Koruptor Bangun Rumah Murah

Menteri Ara Bakal Pakai Tanah Sitaan Koruptor Bangun Rumah Murah

Bisnis | Selasa, 29 Oktober 2024 | 17:27 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×