Curhat ke Pimpinan KPK, Menteri Maruarar Sirait Ingin Aset Sitaan Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat

Selasa, 05 November 2024 | 18:12 WIB
Curhat ke Pimpinan KPK, Menteri Maruarar Sirait Ingin Aset Sitaan Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat
Janji ke Pimpinan KPK, Menteri Maruarar Sirait Siap Berikan Aset Sitaan Koruptor buat Perumahan Rakyat. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan keinginannya untuk memanfaatkan tanah hasil tindak pidana korupsi untuk program pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat. Hal itu disampaikan Maruarar kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kunjungannya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024)

“Kami juga memohon kiranya aset-aset, terutama tanah yang ideal. Supaya tanah-tanah dari koruptor itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat Indonesia yang masih banyak kekurangan atau belum memiliki rumah," kata Maruarar.

Dia mengaku turut menyampaikan permintaan serupa kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Nantinya, Maruarar mengaku berkoordinasi dengan kementerian lainnya.

Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. [Suarajogja.id/Hiskia]
Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. [Suarajogja.id/Hiskia]

Menurut Maruarar, dirinya akan bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk menyampaikan hal serupa.

“Kalau tidak ada kepastian hukum tentu kami dan jajaran kami ragu-ragu ini benar atau salah, saya pikir itu yang kami lakukan, Minggu depan ketemu Dirjen Kekayaan Negara," ujar Maruarar.

Menanggapi itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengaku mendukung permintaan Maruarar tersebut. Untuk itu, dia mengaku lembaga antirasuah akan melakukan inventarisir aset sitaan yang bisa dimanfaatkan untuk program pembangunan 3 juta rumah.

“Jadi, seluruh aset rumah tanah maupun bangunan, ada akalanya tanah kosong, bangunan rumah sepanjang bisa dimanfaatkan kementerian, semua akan kami inteverisir sesuai prosedur Peraturan UU dan berkooridasi dengan Kemenkeu dalam hal ini Dirjen Kekayaan Negara,” tutur Johanis.


 

Baca Juga: Pansel Capim KPK Era Jokowi Digugat ke MK, Boyamin MAKI: Yang Berhak dan Sah Bentukan Prabowo!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI