Polemik Jet Kaesang, KPK Sebut Bukan Gratifikasi karena Pisah KK, Pakar Hukum UI: Menyesatkan!

Kamis, 07 November 2024 | 10:49 WIB
Polemik Jet Kaesang, KPK Sebut Bukan Gratifikasi karena Pisah KK, Pakar Hukum UI: Menyesatkan!
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI) Ganjdar Laksmana Bonaprapta menegaskan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep tidak bisa dikatakan menerima gratifikasi karena sudah pisah Kartu Keluarga (KK) dengan Jokowi adalah hal yang menyesatkan.

Pasalnya, dia menegaskan bahwa tidak ada riwayatnya bahwa terdapat konsekuensi hukum tertentu akibat seseorang pisah KK dengan anggota keluarganya.

"Ada kasus, lalu orang tidak bisa diminta pertanggungjawaban atau perbuatan itu jadi boleh, tidak dilarang kepada seseorang hanya gara-gara pisah kartu keluarga. Tidak ada," kata Gandjar kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).

Dia menegaskan bahwa gratifikasi bisa diterima anggota pejabat atau penyelenggara negara yang berada di dalam satu KK yang sama atau tidak.

"Konteks hukumnya apa? Bahwa ada hubungan hukum. Nah hubungan hukum itulah yang membuat ia dilarang juga," tegas Gandjar.

"Nah cuma yang diminta pertanggungjawaban, bukan dianya, tapi si pejabatnya yang harusnya dikejar minta pertanggungjawaban," tambah dia.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia Ganjdar Laksmana Bonaprapta. [Suara.com/Dea]
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia Ganjdar Laksmana Bonaprapta. [Suara.com/Dea]

Untuk itu, dia menyebut bahwa pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menyebut Kaesang tidak menerima gratifikasi karena sudah pisah KK dengan Jokowi adalah hal yang menyesatkan.

"Keliru dan bukan cuma keliru menurut saya, malah jadi menyesatkan," kata Gandjar.

Sebelumnya, KPK menjelaskan bahwa Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK tetap menelaah laporan dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi putra bungsu Presiden Ke-7 Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Baca Juga: KPK Keliru Soal Jet Pribadi Kaesang! Pakar: Pemberian Fasilitas ke Keluarga Inti Pejabat Tetap Gratifikasi

Padahal, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa Direktorat Gratifikasi KPK sudah menyatakan bahwa penggunaan jet pribadi Kaesang bukan gratifikasi.

"Bagaimana tentang laporannya? Tentu laporannya itu tidak ke (Direktorat) gratifikasi, tapi ke (Direktorat) PLPM. Ini sedang dalam proses telaah," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).

Ghufron menjelaskan Kaesang bukanlah penyelenggara negara sehingga penggunaan jet pribadi yang dilakukan Kaesang bukan gratifikasi.

Untuk itu, lanjut dia, Direktorat Gratifikasi KPK telah menyampaikan kepada Pimpinan KPK bahwa pemeriksaan terhadap laporan tersebut sudah dilakukan dan dinyatakan tidak ada gratifikasi.

"Jadi demikian halnya laporan dugaan gratifikasi Kaesang oleh Deputi Pencegahan disampaikan ke pimpinan bahwa dalam pandangan Kedeputian Pencegahan yang berwenang selama ini memutuskan memberikan nota dinas pada pimpinan apakah gratifikasi atau tidak," ujar Ghufron.

"Itu menyampaikan bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, sudah terpisah dari orang tuanya, Kedeputian Pencegahan menyampaikan ini bukan gratifikasi," tambah dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI