Berkantor di Rumah Mewah, Sindikat Judol Jaringan Kamboja di Cengkareng Raup Transaksi Rp21 M per Hari

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 08 November 2024 | 14:33 WIB
Berkantor di Rumah Mewah, Sindikat Judol Jaringan Kamboja di Cengkareng Raup Transaksi Rp21 M per Hari
Sebanyak 29 pelaku judi online yang ditangkap polisi dalam di wilayah Jakarta Barat selama periode 8 Juni 2024 sampai dengan 11 Juni 2024, ditunjukan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/7/2024). ANTARA/Risky Syukur

Suara.com - Polisi meringkus delapan tersangka terkait sindikat judi online (judol) jaringan Kamboja yang bermarkas di sebuah rumah mewah, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, kedelapan orang ini merupakan pihak yang membuat alias menyediakan rekening untuk praktik perjudian. Penangkapan terhadap para tersangka itu dilakukan oleh polisi di tempat-tempat berbeda.

Syahduddi mengatakan, mulanya petugas menciduk 4 tersangka, pada Kamis, (7/11/2024). Kemudian petugas melakukan pengembangan, hingga akhirnya menciduk 4 tersangka lainnya, hari ini.

“Delapan tersangka yakni RS, DAP, Y, ME, RF, RH, AR, dan RD,” kata Syahduddi saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2024).

Syahduddi membeberkan jika kasus ini terbagi menjadi tiga klaster tersangka. Tersangka utama RS berperan mengatur pengumpulan dan pengiriman buku rekening ke Kamboja.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi soal anggota arogan saat tangkap Saipul Jamil. (Suara.com/Faqih)
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi. (Suara.com/Faqih)

Kemudian klaster peserta, yaitu warga yang menyewakan rekening mereka untuk digunakan dalam transaksi judol. 

Selanjutnya, ada klaster pejaring, penjaring peserta yang bertugas merekrut warga untuk menyewakan rekeningnya. 

Dalam aksinya, tersangka RS menjadi warga yang mau membuka rekening atas nama mereka untuk digunakan sebagai penampungan uang deposito judol.

Setelahnya, RS mengirimkan rekening ponsel dan aplikasi e-banking ke Kamboja, tempat di mana rekening tersebut digunakan sebagai penampungan transaksi judi online oleh operator yang juga warga negara Indonesia.

RS telah melakukan aksi ini sejak tahun 2022 silam. Selama beroperasi, RS telah mengirimkan lebih dari 1.081 resi pengiriman dengan tiap pengiriman terdapat dua handphone dengan dua aplikasi e-banking

Disinyalir RS telah mengirim sebanyak 4.324 rekening yang digunakan untuk praktik judol dengan nilai perputaran uang yang diperkirakan mencapai Rp21 miliar per hari.

Dalam kasus ini, delapan tersangka dijerat pasal berlapis. Di antaranya Pasal 80 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dengan sanksi pidana penjara 4 tahun dan denda Rp4 miliar, kemudian Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2028 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raup Rp8,5 M, Roy Suryo Geram Ulah Pegawai Komdigi Bekingi Judol: Kalau Gak Dibayar Dibinasakan, Memang Jahat Banget!

Raup Rp8,5 M, Roy Suryo Geram Ulah Pegawai Komdigi Bekingi Judol: Kalau Gak Dibayar Dibinasakan, Memang Jahat Banget!

News | Kamis, 07 November 2024 | 19:50 WIB

Terkuak! Aksi 'Gila' Pegawai Komdigi Pembeking Bisnis Judol: Sengaja Kirim Rekening Palsu buat Kelabui PPATK

Terkuak! Aksi 'Gila' Pegawai Komdigi Pembeking Bisnis Judol: Sengaja Kirim Rekening Palsu buat Kelabui PPATK

News | Kamis, 07 November 2024 | 17:30 WIB

Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'

Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'

News | Rabu, 06 November 2024 | 15:44 WIB

Jaksa Kasus Tom Lembong Ngaku Beli Jam Rp4 Juta di Pasar, Youtuber Ini Colek Abdul Qohar: Saya Bayarin Rp20 Juta, Boleh?

Jaksa Kasus Tom Lembong Ngaku Beli Jam Rp4 Juta di Pasar, Youtuber Ini Colek Abdul Qohar: Saya Bayarin Rp20 Juta, Boleh?

News | Selasa, 05 November 2024 | 18:31 WIB

Terkini

Tafsir KUHAP Baru vs Lama, Yusril: MA Penentu Nasib Kasasi Kejagung Terhadap Delpedro Cs

Tafsir KUHAP Baru vs Lama, Yusril: MA Penentu Nasib Kasasi Kejagung Terhadap Delpedro Cs

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:42 WIB

Pasca Gencatan Senjata, PM Pakistan Fasilitasi Dialog Strategis Amerika - Israel dan Iran

Pasca Gencatan Senjata, PM Pakistan Fasilitasi Dialog Strategis Amerika - Israel dan Iran

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:39 WIB

PBB Bongkar Hasil Investigasi: Tank Israel dan Ranjau Hizbullah Penyebab Gugurnya 3 Prajurit TNI

PBB Bongkar Hasil Investigasi: Tank Israel dan Ranjau Hizbullah Penyebab Gugurnya 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:29 WIB

Israel Syok Trump Terima 10 Tuntutan Iran demi Gencatan Senjata dan Buka Selat Hormuz

Israel Syok Trump Terima 10 Tuntutan Iran demi Gencatan Senjata dan Buka Selat Hormuz

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:24 WIB

Rahasia Foto Epik Bulan Kru Artemis II: Kamera Lawas Rp15 Jutaan Jadi Andalan NASA

Rahasia Foto Epik Bulan Kru Artemis II: Kamera Lawas Rp15 Jutaan Jadi Andalan NASA

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:24 WIB

Selat Hormuz Dibuka Sementara, Iran Tetapkan 2 Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas

Selat Hormuz Dibuka Sementara, Iran Tetapkan 2 Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:08 WIB

4 Kementerian Siap Integrasi Data Perkuat Keberlangsungan Program JKN

4 Kementerian Siap Integrasi Data Perkuat Keberlangsungan Program JKN

News | Rabu, 08 April 2026 | 09:59 WIB

Dewan Keamanan Iran: Perang Belum Berakhir, Tangan Kami Tetap di Pelatuk

Dewan Keamanan Iran: Perang Belum Berakhir, Tangan Kami Tetap di Pelatuk

News | Rabu, 08 April 2026 | 09:56 WIB

BNI Perkuat Edukasi Anti-Phishing, Kenalkan Panduan Aman Periksa untuk Nasabah Korporasi

BNI Perkuat Edukasi Anti-Phishing, Kenalkan Panduan Aman Periksa untuk Nasabah Korporasi

News | Rabu, 08 April 2026 | 09:52 WIB

Sosok Kim Ju Ae: Putri Kim Jong Un yang Digadang Jadi Presiden Perempuan Pertama Korut

Sosok Kim Ju Ae: Putri Kim Jong Un yang Digadang Jadi Presiden Perempuan Pertama Korut

News | Rabu, 08 April 2026 | 09:46 WIB