Kapolri Bongkar Modus-modus Transformasi Judi Online, Pola Pemasaran hingga Pembayaran

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 11 November 2024 | 16:48 WIB
Kapolri Bongkar Modus-modus Transformasi Judi Online, Pola Pemasaran hingga Pembayaran
Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan usai menggelar pertemuan dengan Pemimpin KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan sejumlah hal yang menjadi tantangan pihaknya dalam memberantas judi online atau judol. Menurutnya, modus-modus judol kini telah bertranformasi.

Hal itu disampaikan Kapolri Listyo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

"Kemudian juga terjadi hal-hal yang tentunya menjadi perhatian kita bersama terkait dengan modus-modus yang dilakukan oleh kelompok pelaku judi online mulai dari proses pemasarannya yang kemudian memanfaatkan influencer, backling situs pemerintah, broadcast promosi di media sosial," papar Listyo.

Kemudian ia menyampaikan adanya modus pembayaran yang berganti dari yang sebelumnya menggunakan payment gateway kini menjadi lewat crypto.

"Model alat pembayaran yang tadinya menggunakan rekening saat ini bergeser menggunakan payment Gateway, qris, dan e-wallet dan sekarang juga bergeser menggunakan crypto," ungkapnya.

Kemudian nominal transaksi juga telah bergeser dari yang jumlahnya minimal Rp 100 ribu kini bisa mulai dari Rp 10 ribu.

"Yang tadinya Rp 100.000 sampai 1 juta saat ini berkembang dengan angka transaksi Rp1 0.000 juga bisa ikut bermain judi online. Sehingga hari ini menyebabkan penyebaran dari pelaku ataupun masyarakat yang kemudian addict terhadap judi online tersebut," terangnya.

Lebih lanjut, Listyo menyampaikan, hal lain yang menjadi tantangan adalah adanya pemindahan server dari dalam negeri ke luar negeri.

"Hal lain yang terjadi adalah tantangan terkait pemberantasan karena mereka memindahkan server-server yang tadinya ada di dalam negeri kemudian bergeser ke luar negeri," katanya.

"Ada beberapa negara yang kemudian menjadi tempat pengendalian server mereka Taiwan Thailand Kamboja Filipina dan Tiongkok di mana negara tersebut memiliki regulasi yang berbeda dengan Indonesia, di sana sebagian dilegalkan sementara Indonesia ini ilegal sehingga ini menjadi masalah sendiri pada saat kita melakukan pemberantasan pemberantasan judi online," sambungnya.

Hal lainnya yakni, pola layering transaksi dengan melibatkan banyak rekening.

"Ada rekening yang mereka buka dari meminjam KTP masyarakat, dibayar dan kemudian ktp-nya dipinjam untuk membuka rekening dan mereka diberikan insentif ini yang terjadi sehingga kemudian sistemnya rekening masuk satu hari dua hari dicabut, rekening baru masuk lagi bika account, kemudian sehari dua hari dicabut. Ini pola-pola yang mereka lakukan," tambah Listyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ciri-Ciri Akun Media Sosial Penyebar Judi Online, Jangan Sampai Tertipu!

Ciri-Ciri Akun Media Sosial Penyebar Judi Online, Jangan Sampai Tertipu!

Tekno | Senin, 11 November 2024 | 16:45 WIB

Blak-blakan Budi Arie Sebut Sosok T Tersangka Judi Online Teman Eks Menhub, Kini Jadi Timses Pramono-Rano Karno

Blak-blakan Budi Arie Sebut Sosok T Tersangka Judi Online Teman Eks Menhub, Kini Jadi Timses Pramono-Rano Karno

News | Senin, 11 November 2024 | 16:17 WIB

Bertambah jadi 18 Orang, Ini 2 Tersangka Baru yang Dijerat Kasus Judol Pegawai Komdigi

Bertambah jadi 18 Orang, Ini 2 Tersangka Baru yang Dijerat Kasus Judol Pegawai Komdigi

News | Senin, 11 November 2024 | 16:05 WIB

Soal Klaim Blokir Ribuan Situs Judol, Komdigi Diminta Transparan: Buat Tabel Situsnya, Biar Bisa Dicek

Soal Klaim Blokir Ribuan Situs Judol, Komdigi Diminta Transparan: Buat Tabel Situsnya, Biar Bisa Dicek

News | Senin, 11 November 2024 | 15:37 WIB

Kapolri Listyo Persilakan Anggotanya Dilaporkan jika Tak Netral di Pilkada 2024

Kapolri Listyo Persilakan Anggotanya Dilaporkan jika Tak Netral di Pilkada 2024

News | Senin, 11 November 2024 | 15:36 WIB

Listyo Beberkan Langkah Polri Dukung Swasembada Pangan Prabowo: Sulap Lahan Kosong Jadi Pertanian hingga Kolam Ikan

Listyo Beberkan Langkah Polri Dukung Swasembada Pangan Prabowo: Sulap Lahan Kosong Jadi Pertanian hingga Kolam Ikan

News | Senin, 11 November 2024 | 15:24 WIB

Resmi Bebas, TikToker Gunawan Sadbor Kini Dijadikan Duta Anti Judi Online oleh Polri

Resmi Bebas, TikToker Gunawan Sadbor Kini Dijadikan Duta Anti Judi Online oleh Polri

News | Senin, 11 November 2024 | 14:56 WIB

Terkini

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12 WIB