Penerapan Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis Masih Tunggu Rapat Anggaran dengan DPR

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Selasa, 01 Juli 2025 | 21:03 WIB
Penerapan Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis Masih Tunggu Rapat Anggaran dengan DPR
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. (tangkap layar)

Suara.com - Pemerintah belum bisa memastikan kapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban negara membiayai pendidikan dasar di sekolah swasta akan diterapkan.

Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti usai mengikuti rapat dengan Komisi X DPR RI, Selasa (1/7/2025).

Menurut Mu’ti, implementasi putusan MK tersebut masih menunggu pembahasan lebih lanjut, termasuk soal kesiapan anggaran negara tahun 2025.

“Nunggu hasil rapatnya aja nanti. Karena kami harus sepakat dengan DPR juga, nanti anggarannya seperti apa dan juga bentuknya seperti apa,” ujar Mu’ti.

Ia mengakui bahwa hingga saat ini perhitungan anggaran untuk menjalankan putusan MK itu pun belum selesai dilakukan.

“Belum kita hitung,” tegasnya.

Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 menegaskan bahwa negara wajib membiayai pendidikan dasar tanpa diskriminasi, termasuk di sekolah swasta yang menyelenggarakan layanan pendidikan dasar sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam rapat dengan Komisi X yang digelar secara tertutup, Mu’ti mengatakan pihaknya telah menjelaskan dua hal utama.

Pertama, bagaimana memahami putusan MK secara utuh. Kedua, bagaimana arah implementasinya dalam konteks kebijakan anggaran tahun depan.

baca juga

“Sudah ada pembahasan di tingkat menteri, terbatas memang, untuk pertama bagaimana keputusan MK itu secara utuh. Kemudian yang kedua, bagaimana implementasinya ketika keputusan MK itu dilaksanakan,” jelasnya.

Mu’ti juga memastikan bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR kali ini digelar secara tertutup atas keputusan pimpinan.

“Itu kebijakan pimpinan, kami gak tahu, kamu ikut aja. Tapi prinsipnya karena banyak hal yang memang belum bisa disampaikan ke publik, jadi sifatnya masih tertutup,” katanya.

Ia menegaskan bahwa bukan berarti pemerintah menutup-nutupi informasi dari publik, namun karena banyak hal yang masih bersifat tentatif dan memerlukan pembahasan lintas kementerian serta persetujuan legislatif.

"Kalau sesuatu yang memang belum pasti, kan lebih baik kita pastikan dulu. Sehingga yang sampai ke publik adalah informasi yang akurat dan juga memang layak diketahui masyarakat,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Pemisahan Pemilu, Golkar Ungkit MK Bikin Keputusan Berubah-ubah: Final Mengikatnya di Mana?

Soal Pemisahan Pemilu, Golkar Ungkit MK Bikin Keputusan Berubah-ubah: Final Mengikatnya di Mana?

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 16:59 WIB

Puan Maharani Ungkap Rencana DPR Sikapi Putusan MK Soal Pemilu: Bakal Ada Efek ke UU Pemilu?

Puan Maharani Ungkap Rencana DPR Sikapi Putusan MK Soal Pemilu: Bakal Ada Efek ke UU Pemilu?

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 16:58 WIB

Pakar Tegaskan Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Harus Diikuti Penyelenggara Tanpa Hasrat Politik

Pakar Tegaskan Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Harus Diikuti Penyelenggara Tanpa Hasrat Politik

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 16:01 WIB

Pemilu Nasional-Lokal Dipisah, Bivitri Bela Putusan MK, Begini Katanya!

Pemilu Nasional-Lokal Dipisah, Bivitri Bela Putusan MK, Begini Katanya!

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 15:32 WIB

Terkini

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:09 WIB

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Surakarta | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23

Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23

Jabar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:01 WIB

×