Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi saksi bisu pernyataan mengejutkan dari Nikita Mirzani dalam sidang lanjutan kasusnya yang berjalan hari ini, Selasa, 1 Juli 2025.
Saat membacakan nota keberatan atau eksepsi, Nikita Mirzani tidak hanya menolak dakwaan yang dialamatkan kepadanya, tetapi juga melontarkan tuntutan keras yang ditujukan langsung kepada dua lembaga negara, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Di hadapan majelis hakim, Nikita Mirzani dengan lantang mempertanyakan kinerja BPOM dan BPKN, yang ia anggap gagal dalam melindungi masyarakat dari peredaran produk-produk skincare berbahaya yang dijual bebas di pasaran.
Video Editor: Tikha