TOK! Revisi UU Daerah Khusus Jakarta Resmi jadi RUU Inisiatif DPR, Ini Poin-poin Pasal Tambahannya

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 12 November 2024 | 11:44 WIB
TOK! Revisi UU Daerah Khusus Jakarta Resmi jadi RUU Inisiatif DPR, Ini Poin-poin Pasal Tambahannya
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. (tangkapan layar/Bagaskara)

Suara.com - Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta atau DKJ akhirnya disetujui sebagai RUU Inisiatif dari DPR RI. Hal itu sebagaimana pengambilan keputusan tingkat II dalam Rapat Paripurna ke-7 DPR RI, Selasa (12/11/2024). 

Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir didampingi Wakil Ketua DPR RI lainnya yakni Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Awalnya, Adies meminta persetujuan kepada 8 Fraksi yang ada di DPR RI soal RUU DKJ menjadi RUU Inisiatif DPR. Delapan Fraksi pun menyatakan persetujuannya.

"Dengan demikian delapan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing kini tiba saatnya menanyakan kepada sidang dewan terhormat apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 2 tahun 2024 tentang provinsi daerah khusus jakarta dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?," tanya Adies. 

"Setuju," dijawab kompak oleh para anggota yang hadir. 

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati RUU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dibawa ke rapat paripurna Selasa (12/11). Revisi beleid itu akan disahkan sebagai usul inisiatif DPR. 

"Hasil penyusunan Rancangan UU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan diputuskan tentunya sebagai usulan dari DPR pada Rapat Paripurna besok tanggal 12 November 2024," kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dalam rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024) malam. 

Seluruh fraksi DPR menyatakan setuju. Sementara, terdapat empat pasal tambahan pada revisi UU DKJ yang diusulkan Baleg. 

Keempat pasal itu meliputi, pertama, Pasal 70A: Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta yang terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 akan dinyatakan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta. 

Kedua, Pasal 70B: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta hasil Pemilihan Umum 2024 untuk daerah pemilihan Jakarta akan dinyatakan sebagai anggota DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta. 

baca juga

Ketiga, Pasal 70C: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang terpilih untuk daerah pemilihan Jakarta akan tetap menjabat sebagai anggota DPR RI untuk daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta. 

Keempat, Pasal 70D: Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang terpilih untuk daerah pemilihan Jakarta akan dianggap sebagai anggota DPD RI untuk daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Surpres Baru dari Prabowo, DPR Acuhkan Nama-nama Capim KPK yang Setor Jokowi?

Terima Surpres Baru dari Prabowo, DPR Acuhkan Nama-nama Capim KPK yang Setor Jokowi?

News | Selasa, 12 November 2024 | 11:35 WIB

Inisial T Tersangka Judol Komdigi Ditepis Kubu Pramono-Rano, Budi Arie Sebar Hoaks?

Inisial T Tersangka Judol Komdigi Ditepis Kubu Pramono-Rano, Budi Arie Sebar Hoaks?

News | Selasa, 12 November 2024 | 08:56 WIB

Demi Bongkar Siapa Pemilik Asli Fufufafa, Dosen UGM Dukung Roy Suryo Polisikan Intan Srinita: Jadi Makin Seru

Demi Bongkar Siapa Pemilik Asli Fufufafa, Dosen UGM Dukung Roy Suryo Polisikan Intan Srinita: Jadi Makin Seru

News | Selasa, 12 November 2024 | 08:12 WIB

Mahfud MD Bongkar Kisah Prabowo Bagi-bagi Duit usai Marahi Anak Buah: Prajurit Kopassus Malah Ingin Ditempeleng Beliau

Mahfud MD Bongkar Kisah Prabowo Bagi-bagi Duit usai Marahi Anak Buah: Prajurit Kopassus Malah Ingin Ditempeleng Beliau

News | Senin, 11 November 2024 | 14:55 WIB

Terkini

Rocky Gerung Singgung Penyadapan Prabowo: Ada Menyadap Tidak Legal itu Kerjaannya Polisi

Rocky Gerung Singgung Penyadapan Prabowo: Ada Menyadap Tidak Legal itu Kerjaannya Polisi

News | Jum'at, 06 November 2026 | 09:31 WIB

Review Buku The Alchemist: Meniti Mimpi antara Takdir dan Realita Pilihan

Review Buku The Alchemist: Meniti Mimpi antara Takdir dan Realita Pilihan

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 09:30 WIB

Tak Hanya Olahraga, Game Digital Kini Jadi Alternatif Hiburan Anak Muda Saat Berkumpul

Tak Hanya Olahraga, Game Digital Kini Jadi Alternatif Hiburan Anak Muda Saat Berkumpul

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 09:28 WIB

Harga Minyak Dunia Naik Usai Serangan Kapal Tanker di Timur Tengah, Brent Terancam Anjlok 15 Persen

Harga Minyak Dunia Naik Usai Serangan Kapal Tanker di Timur Tengah, Brent Terancam Anjlok 15 Persen

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 09:27 WIB

Ketentuan Pasfoto SKCK: Warna Latar Belakang, Pakaian, dan Ukuran yang Benar

Ketentuan Pasfoto SKCK: Warna Latar Belakang, Pakaian, dan Ukuran yang Benar

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 09:22 WIB

IHSG Ambruk Lagi Pagi Ini, Balik ke Level 4.900

IHSG Ambruk Lagi Pagi Ini, Balik ke Level 4.900

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 09:21 WIB

Diskon Pajak Kendaraan di Bandar Lampung Resmi Diperpanjang: Ada Potongan hingga 50 Persen

Diskon Pajak Kendaraan di Bandar Lampung Resmi Diperpanjang: Ada Potongan hingga 50 Persen

Lampung | Jum'at, 06 November 2026 | 09:17 WIB

SETARA Institute Minta Cari yang Suruh Listyo Sigit Sadap Prabowo

SETARA Institute Minta Cari yang Suruh Listyo Sigit Sadap Prabowo

News | Jum'at, 06 November 2026 | 09:06 WIB

Agung Nugroho Rotasi 8 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Berikut Daftar Namanya

Agung Nugroho Rotasi 8 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Berikut Daftar Namanya

Riau | Jum'at, 06 November 2026 | 09:05 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Sekarang Bisa Dapat Cashback Rp50 Ribu Setiap Hari! Begini Caranya

Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Sekarang Bisa Dapat Cashback Rp50 Ribu Setiap Hari! Begini Caranya

Jawa Tengah | Jum'at, 06 November 2026 | 09:01 WIB

×