Ikut Jadi Tersangka, Polisi Sita Duit Rp 2,6 M hingga Mobil dari Istri Buronan Skandal Judol Komdigi

Bangun Santoso

Selasa, 12 November 2024 | 17:58 WIB
Ikut Jadi Tersangka, Polisi Sita Duit Rp 2,6 M hingga Mobil dari Istri Buronan Skandal Judol Komdigi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (26/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Polda Metro Jaya kembali menyita uang sebanyak Rp 2,6 miliar dari istri buronan kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berinisial A alias M.

"Istri A ini berinisial D dan telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh A alias M. Dari tangan tersangka D penyidik menyita beberapa barang bukti antara lain uang tunai total Rp 2.687.599.000," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Ade Ary merinci yakni mata uang rupiah Rp 2.075.299.000, kemudian pecahan mata uang Dolar Singapura (SGD) sebanyak 3.000 SGD atau senilai sekitar Rp 35.100.000 dan juga mata uang Dolar Amerika Serikat sebanyak 37.000 dolar AS atau senilai sekitar Rp 577.200.000.

"Selain itu penyidik juga menyita 58 buah perhiasan, enam ponsel, dua unit mobil, dua buah jam tangan mewah dan satu buku tabungan, " katanya sebagaimana dilansir Antara.

Ade Ary juga menambahkan penyelidik terus melakukan pendalaman dengan kecermatan dan kehati-hatian secara intensif untuk menangkap para pelaku serta mengajukan pemblokiran rekening.

"Kami tegaskan bahwa Polri berkomitmen terus mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Kementerian Komdigi, para bandar dan pihak-pihak lain yang terlibat dengan menerapkan tindak pidana perjudian maupun tindak pidana pencucian uang, " terangnya.

Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menetapkan sebanyak 18 tersangka dalam kasus judi daring (online/judol) yang juga melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Mereka terdiri 18 orang tersebut yaitu 10 pegawai Komdigi dan delapan warga sipil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkomdigi Minta Maaf, Puluhan Pegawai Terlibat Kasus Judi Online

Menkomdigi Minta Maaf, Puluhan Pegawai Terlibat Kasus Judi Online

Video | Selasa, 12 November 2024 | 15:00 WIB

Judi Online Merajalela? Ini Cara Lapor ke Kominfo, Bantu Bersihkan Dunia Maya!

Judi Online Merajalela? Ini Cara Lapor ke Kominfo, Bantu Bersihkan Dunia Maya!

Tekno | Selasa, 12 November 2024 | 16:53 WIB

Mengaku Sedih Gegara Anak Buahnya Terlibat Skandal Judol, Meutya Hafid: Saya Minta Maaf

Mengaku Sedih Gegara Anak Buahnya Terlibat Skandal Judol, Meutya Hafid: Saya Minta Maaf

News | Selasa, 12 November 2024 | 15:41 WIB

PDIP Tantang Budi Arie Sebut Nama Sosok T Terkait Kasus Judol: Gak Usah Pakai Inisial!

PDIP Tantang Budi Arie Sebut Nama Sosok T Terkait Kasus Judol: Gak Usah Pakai Inisial!

News | Selasa, 12 November 2024 | 15:27 WIB

PDIP Bantah 'T' Timses Ganjar-Pramono, Budi Arie Didesak Buka Data Bukan Inisial

PDIP Bantah 'T' Timses Ganjar-Pramono, Budi Arie Didesak Buka Data Bukan Inisial

News | Selasa, 12 November 2024 | 15:24 WIB

Kronologi Kasus Gunawan Sadbor, Kini Dibebaskan dan Jadi Duta Anti Judi Online

Kronologi Kasus Gunawan Sadbor, Kini Dibebaskan dan Jadi Duta Anti Judi Online

Lifestyle | Selasa, 12 November 2024 | 14:04 WIB

Raup Cuan dari Poker hingga Domino, Aset Sindikat Judol Internasional Rp36,8 Miliar Diblokir Bareskrim

Raup Cuan dari Poker hingga Domino, Aset Sindikat Judol Internasional Rp36,8 Miliar Diblokir Bareskrim

News | Selasa, 12 November 2024 | 14:01 WIB

Terkini

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

×