Mengaku Sedih Gegara Anak Buahnya Terlibat Skandal Judol, Meutya Hafid: Saya Minta Maaf

Selasa, 12 November 2024 | 15:41 WIB
Mengaku Sedih Gegara Anak Buahnya Terlibat Skandal Judol, Meutya Hafid: Saya Minta Maaf
Meutya Hafid. [Dok. Golkar]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyampaikan permintaan maaf atas keterlibatan anak buahnya dalam jaringan judi online (judol). Ia mengaku sedih lantaran ada pegawai Komdigi yang kini telah menjadi tersangka.

Hal ini disampaikan Meutya Hafid saat melakukan edukasi pencegahan judi online bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Teguh Setyabudi di Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/4/2024). Ia merasa bersalah karena seharusnya Komdigi menjadi kementerian terdepan dalam memberantas praktik ilegal itu.

"Saya juga minta maaf Bapak/Ibu bahwa dari kantor kami kemudian ada yang terlibat. Sedihnya luar biasa karena saya seperti ibunya dari kantor itu," ujar Meutya.

Meutya mengaku akan terus mengupayakan pemberantasan situs judi online dan jaringannya. Namun, ia meyakini upaya yang dilakukannya perlu dibantu oleh masyarakat setempat.

Karena itu, ia melakukan edukasi agar masyarakat lebih waspada dan ikut berpartisipasi dalam mencegah meluasnya judol.

"Alat secanggih apapun, meskipun nanti kan kita bersihkan, kita bereskan ya, tapi seberes apapun, sebersih apapun, alat dan pengawasan tidak akan cukup karena kami tidak bisa menjangkau rumah-rumah tangga," ucap Meutya.

"Jadi mungkin saya mohon maaf sebagai Menteri Komunikasi dan Digital saya pertama bicara hal seperti ini. Mudah-mudahan ini kebaikan buat Ibu/Bapak ya, buat kita sama-sama kebaikan," tambahnya memungkasi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus judi daring (online/judol) yang melibatkan oknum dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Saat ini, terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Baca Juga: PDIP Tantang Budi Arie Sebut Nama Sosok T Terkait Kasus Judol: Gak Usah Pakai Inisial!

Ade Ary merinci bahwa dari 18 tersangka tersebut, 10 adalah pegawai Komdigi dan delapan lainnya merupakan warga sipil. Ia juga menambahkan bahwa dua orang yang ditangkap pada Minggu malam (10/11) bukan berasal dari Komdigi. "Dua orang yang ditangkap semalam adalah warga sipil," jelasnya.

Namun, Ade Ary belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut, dan menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan jika ada perkembangan baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI