Siapa Jaksa Jovi Andrea Bachtiar yang Menang Gugatan Uji Materi UU Kejaksaan

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 14 November 2024 | 12:40 WIB
Siapa Jaksa Jovi Andrea Bachtiar yang Menang Gugatan Uji Materi UU Kejaksaan
Jovi Andrea Bachtiar (Instagram)

Suara.com - Profil jaksa Jovi Andrea Bachtiar viral setelah dia memenangkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam permohonan tersebut, Jovi beranggapan bahwa salah satu syarat menjadi jaksa agung yakni warga negara Indonesia akan membuka kesempatan bagi anggota partai politik untuk diangkat menjadi jaksa agung.

Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip independensi yang seharusnya dimiliki oleh lembaga peradilan. Jovi meyakini bahwa hanya pensiunan jaksa yang tidak menjadi anggota partai politiklah yang bisa terpilih menjadi jaksa agung.

Jovi menyebut perjuangan konstitusional di Mahkamah Konstitusi mengajukan Uji Materi Pasal 20 UU Kejaksaan memastikan bahwa hanya Jaksa atau Pensiunan Jaksa yang bukan anggota dan/atau pengurus partai politik saja yang dapat diangkat menjadi Jaksa Agung.

Perjuangan ini sudah dimulai sejak tahun 2021. Awalnya permohonan dinyatakan tidak diterima karena kehilangan obyek akibat UU Kejaksaan terbaru disahkan.

Pada permohonan ketiga Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 6/PUU-XXII/2024 menyatakan mengabulkan permohonan untuk melarang anggota atau pengurus partai politik diangkat menjadi Jaksa Agung.

Jangan sampai celah hukum dalam Pasal 20 UU Kejaksaan dimanfaatkan oleh presiden untuk mengangkat seorang yang tidak pernah merasakan suka - duka pengabdian sebagai jaksa menjadi jaksa agung.

Pemahaman kritis Jovi Andrea Bachtiar mengenai produk – produk hukum di Indonesia tidak berhenti di situ. Sebelumnya Jovi pernah mengajukan permohonan uji terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jovi Andrea pernah dipolisikan dan menjadi “korban” UU ITE setelah mengkritik seorang staf Kejari Tapanuli Selatan yang menggunakan mobil dinas untuk pacaran.

Saat itu, Jovi mengambil gambar dari Tiktok staf tersebut yang sedang mengenakan baju dinas. Kemudian Jovi mengunggahnya ke Instagram story dan menambahkan caption apabila melihat pegawai perempuan yang hanya berstatus tata usaha ini mengendarai mobil dinas Pajero atau Innova Kepala Kejaksaan Negeri untuk pacaran atau keperluan pribadi tolong difoto dan dikirim ke saya untuk saya laporkan ke jaksa agung muda pengawasan.

Baca Juga: Di Depan Jaksa Agung, Legislator Golkar Usul Pembentukan Panja DPR Kasus Tom Lembong

Atas perbuatan tersebut, Jovi dipolisikan. Dia kemudian menilai UU ITE berpotensi membuka kemungkinan untuk mengkriminalisasi kritik di media sosial.

Jovi Andrea merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Saat masih mahasiswa, Jovi merintis Law and Government Debating Community UGM. Dia juga tercatat pernah meraih juara kedua debat hukum bersama tim saat masih mahasiswa.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI