Siapa Jaksa Jovi Andrea Bachtiar yang Menang Gugatan Uji Materi UU Kejaksaan

M Nurhadi

Kamis, 14 November 2024 | 12:40 WIB
Siapa Jaksa Jovi Andrea Bachtiar yang Menang Gugatan Uji Materi UU Kejaksaan
Jovi Andrea Bachtiar (Instagram)

Suara.com - Profil jaksa Jovi Andrea Bachtiar viral setelah dia memenangkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam permohonan tersebut, Jovi beranggapan bahwa salah satu syarat menjadi jaksa agung yakni warga negara Indonesia akan membuka kesempatan bagi anggota partai politik untuk diangkat menjadi jaksa agung.

Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip independensi yang seharusnya dimiliki oleh lembaga peradilan. Jovi meyakini bahwa hanya pensiunan jaksa yang tidak menjadi anggota partai politiklah yang bisa terpilih menjadi jaksa agung.

Jovi menyebut perjuangan konstitusional di Mahkamah Konstitusi mengajukan Uji Materi Pasal 20 UU Kejaksaan memastikan bahwa hanya Jaksa atau Pensiunan Jaksa yang bukan anggota dan/atau pengurus partai politik saja yang dapat diangkat menjadi Jaksa Agung.

Perjuangan ini sudah dimulai sejak tahun 2021. Awalnya permohonan dinyatakan tidak diterima karena kehilangan obyek akibat UU Kejaksaan terbaru disahkan.

Pada permohonan ketiga Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 6/PUU-XXII/2024 menyatakan mengabulkan permohonan untuk melarang anggota atau pengurus partai politik diangkat menjadi Jaksa Agung.

Jangan sampai celah hukum dalam Pasal 20 UU Kejaksaan dimanfaatkan oleh presiden untuk mengangkat seorang yang tidak pernah merasakan suka - duka pengabdian sebagai jaksa menjadi jaksa agung.

Pemahaman kritis Jovi Andrea Bachtiar mengenai produk – produk hukum di Indonesia tidak berhenti di situ. Sebelumnya Jovi pernah mengajukan permohonan uji terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jovi Andrea pernah dipolisikan dan menjadi “korban” UU ITE setelah mengkritik seorang staf Kejari Tapanuli Selatan yang menggunakan mobil dinas untuk pacaran.

Saat itu, Jovi mengambil gambar dari Tiktok staf tersebut yang sedang mengenakan baju dinas. Kemudian Jovi mengunggahnya ke Instagram story dan menambahkan caption apabila melihat pegawai perempuan yang hanya berstatus tata usaha ini mengendarai mobil dinas Pajero atau Innova Kepala Kejaksaan Negeri untuk pacaran atau keperluan pribadi tolong difoto dan dikirim ke saya untuk saya laporkan ke jaksa agung muda pengawasan.

baca juga

Atas perbuatan tersebut, Jovi dipolisikan. Dia kemudian menilai UU ITE berpotensi membuka kemungkinan untuk mengkriminalisasi kritik di media sosial.

Jovi Andrea merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Saat masih mahasiswa, Jovi merintis Law and Government Debating Community UGM. Dia juga tercatat pernah meraih juara kedua debat hukum bersama tim saat masih mahasiswa.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pilu! Siram Pria Tukang Ngitip Pakai Air Keras Berakhir Dibui, Tangis Novi Pecah saat Dibesuk 2 Anaknya

Pilu! Siram Pria Tukang Ngitip Pakai Air Keras Berakhir Dibui, Tangis Novi Pecah saat Dibesuk 2 Anaknya

News | Kamis, 14 November 2024 | 09:26 WIB

Viral Pengantin Dilantik Jadi Anggota KPPS di Atas Pelaminan Bikin Heboh

Viral Pengantin Dilantik Jadi Anggota KPPS di Atas Pelaminan Bikin Heboh

News | Kamis, 14 November 2024 | 00:02 WIB

Jaksa Agung Akui Ada Anak Buahnya Main Judol: Hanya Iseng di Bawah Lima Ribuan

Jaksa Agung Akui Ada Anak Buahnya Main Judol: Hanya Iseng di Bawah Lima Ribuan

News | Rabu, 13 November 2024 | 23:25 WIB

Terkini

Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar

Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:16 WIB

Jokowi Safari Politik, Golkar: Beliau Bukan Presiden Lagi, Kami Tegak Lurus ke Pak Prabowo!

Jokowi Safari Politik, Golkar: Beliau Bukan Presiden Lagi, Kami Tegak Lurus ke Pak Prabowo!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:11 WIB

5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?

5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:02 WIB

Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'

Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:59 WIB

Siapa Bertanggung Jawab? Polisi Usut Kelalaian Proyek yang Tewaskan Bocah 4 Tahun di Tebet

Siapa Bertanggung Jawab? Polisi Usut Kelalaian Proyek yang Tewaskan Bocah 4 Tahun di Tebet

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:57 WIB

Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah

Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:43 WIB

Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan

Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:43 WIB

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:24 WIB

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja

Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

×