Sejak 5 Oktober, Israel telah meluncurkan operasi darat skala besar di Gaza utara, yang diduga untuk mencegah kelompok perlawanan Hamas Palestina berkumpul kembali. Namun, warga Palestina menuding Israel berupaya menduduki daerah tersebut dan menggusur paksa warganya.
Sejak saat itu, tidak ada bantuan kemanusiaan, termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar, diizinkan memasuki daerah itu, menyebabkan sebagian besar penduduk di saja berada di ambang kelaparan.
Lebih dari 2 ribu orang sejak saat itu telah tewas, menurut otoritas kesehatan Palestina.
Serangan tersebut merupakan episode terbaru dalam perang brutal Israel di Jalur Gaza sejak Oktober tahun lalu, meski resolusi Dewan Keamanan PBB menuntut gencatan senjata segera.
Hampir 43.800 orang, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak saat itu telah tewas di Gaza, dan lebih dari 103.600 lainnya luka-luka, menurut otoritas kesehatan Palestina.
Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikannya di Gaza. [Antara].