Di Sidang Praperadilan, Kejagung Beberkan 4 Alat Bukti saat Tetapkan Tom Lembong Tersangka

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 19 November 2024 | 12:07 WIB
Di Sidang Praperadilan, Kejagung Beberkan 4 Alat Bukti saat Tetapkan Tom Lembong Tersangka
Tim Hukum dari Kejaksaan Agung saat hadir dalam siidang lanjutan gugatan praperadilan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Tim Hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi gugatan praperadilan yang diajukan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong atas penetapan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.  

Hal itu disampaikan dalam sidang praperadilan dalam agenda menyampaikan tanggapan termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang kali ini, Kejagung mengeklaim telah mengantongi alat bukti sebelum menetapkan Tom Lembong itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah.

"Bahwa dalam penyidikan perkara a quo termohon selaku penyidik telah mendapatkan bukti permulaan, yaitu telah terpenuhinya dua alat bukti bahkan diperoleh 4 alat bukti berdasarkan Pasal 184 KUHAP," kata jaksa Teguh A di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024).

Kejagung menjelaskan penyelidikan kasus korupsi impor gula dimulai pada 31 Juli 2023. Lalu, Kejagung melakukan gelar perkara pada 3 Oktober 2023 dan menyepakati kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan. 

Dalam proses penyidikan, lanjut Teguh, Tom Lembong juga telah diperiksa sebagai saksi empat kali pada 8, 16, 22, dan 29 Oktober 2024.

Kemudian, Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka usai melakukan pemeriksaan pada 29 Oktober 2024. Kejagung menegaskan penetapan tersangka itu berdasarkan empat alat bukti yang telah dikantongi sebelumnya. 

Sidang lanjutan gugatan praperadilan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Dea)
Tim Hukum dari Kejaksaan Agung saat hadir dalam siidang lanjutan gugatan praperadilan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Dea)

"Didapatkan alat bukti keterangan saksi, alat bukti keterangan ahli, alat bukti surat dan alat bukti petunjuk maupun barang bukti elektronik. Oleh karena itu termohon selaku penyidik melakukan proses penetapan tersangka dalam perkara a quo," tandas Teguh.

Kejagung RI sebelumnya menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari.

Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembongdisampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Abdul Qohar pada Selasa (29/10/2024).

Selama penahanan, Tom Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka kasus serupa. Penanahan terhadap CS dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Kejagung menduga kerugian keuangan negara yang diakibatkan rasuah pada impor gula kristal mentah ini mencapai Rp400 miliar.


 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buronan Kasus Timah Ditangkap Kejagung, Jejak Hendry Lie Nekat Mangkir hingga Kabur ke Singapura

Buronan Kasus Timah Ditangkap Kejagung, Jejak Hendry Lie Nekat Mangkir hingga Kabur ke Singapura

News | Selasa, 19 November 2024 | 10:03 WIB

Nyaris Rp1 Triliun, MA Serahkan Kejagung Usut Duit Zarof Ricar Selama 10 Tahun jadi Makelar Kasus

Nyaris Rp1 Triliun, MA Serahkan Kejagung Usut Duit Zarof Ricar Selama 10 Tahun jadi Makelar Kasus

News | Senin, 18 November 2024 | 16:04 WIB

Sidang Praperadilan: Tom Lembong Tak Dapat Pengacara saat jadi Tersangka, Kejagung Dituding Sewenang-wenang!

Sidang Praperadilan: Tom Lembong Tak Dapat Pengacara saat jadi Tersangka, Kejagung Dituding Sewenang-wenang!

News | Senin, 18 November 2024 | 12:11 WIB

Sebut Kasus Tom Lembong Membingungkan, Mahfud MD: Kasihan Dia Gak Dapat Apa-apa

Sebut Kasus Tom Lembong Membingungkan, Mahfud MD: Kasihan Dia Gak Dapat Apa-apa

News | Senin, 11 November 2024 | 11:44 WIB

Terkini

Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui

Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:21 WIB

Kinerja Positif, BTN Raih Laba Bersih Konsolidasi Rp1,85 Triliun per Mei 2026

Kinerja Positif, BTN Raih Laba Bersih Konsolidasi Rp1,85 Triliun per Mei 2026

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:15 WIB

Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur

Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:08 WIB

Kapal Perang Rusia Lepas Tembakan Peringatan ke Jacht Inggris di Jalur Pelayaran Selat Inggris

Kapal Perang Rusia Lepas Tembakan Peringatan ke Jacht Inggris di Jalur Pelayaran Selat Inggris

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:51 WIB

Update Gempa Sigi: 787 Rumah Rusak, 1 Tewas dan 55 Warga Luka

Update Gempa Sigi: 787 Rumah Rusak, 1 Tewas dan 55 Warga Luka

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:46 WIB

Laporan Intelijen Amerika: Selat Hormuz di Bawah Kendali Penuh Iran, Bisa Buka Tutup Kapan Saja

Laporan Intelijen Amerika: Selat Hormuz di Bawah Kendali Penuh Iran, Bisa Buka Tutup Kapan Saja

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:36 WIB

Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI

Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:28 WIB

Waspada Macet! Ada 5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini

Waspada Macet! Ada 5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:11 WIB

Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan

Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:41 WIB

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:00 WIB