Nyaris Rp1 Triliun, MA Serahkan Kejagung Usut Duit Zarof Ricar Selama 10 Tahun jadi Makelar Kasus

Agung Sandy Lesmana

Senin, 18 November 2024 | 16:04 WIB
Nyaris Rp1 Triliun, MA Serahkan Kejagung Usut Duit Zarof Ricar Selama 10 Tahun jadi Makelar Kasus
Nyaris Rp1 Triliun, MA Serahkan Kejagung Usut Duit Zarof Ricar Selama 10 Tahun jadi Makelar Kasus. [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wpa]

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menyerahkan pengusutan asal-usul barang bukti uang sekitar Rp920 miliar yang disita dari Zarof Ricar (ZR), tersangka dugaan permufakatan jahat suap kasasi Gregorius Ronald Tannur kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Uang yang nyaris menyetuh Rp1 triliun itu diduga merupakan hasil Zarof menjadi makelar kasus selama sepuluh di MA terhitung sejak 2012-2022. 

Alasan MA menyerahkan pengusutan barang bukti uang hampir Rp1 triliun ke Kejagung karena MA hanya menangani pelanggaran etik Zarof Ricar. Pasalnya, Zarof kini berstatus tersangka kasus suap yang kini sedang ditangani Kejagung. 

“Kalau berkaitan dengan barang bukti itu proses hukum murni, diserahkan sepenuhnya kepada penyidik. Jadi, tim ini hanya melakukan pemeriksaan dari segi etiknya saja,” ucap Juru Bicara MA, Yanto dikutip dari Antara, Senin (18/11/2024). 

Menurut Yanto, proses hukum mengenai asal-usul barang bukti uang yang diakui ZR didapatkan dari hasil makelar perkara di MA dari tahun 2012–2022 itu menjadi tanggung jawab penyidik. Pendalaman barang bukti akan terbuka untuk publik jika perkara sudah masuk ke meja hijau.

Tersangka Ronald Tannur melakukan reka adegan di tempat parkir Mal Lenmarc Surabaya pada 10 Oktober 2023. ANTARA/Didik Suhartono
Tersangka Ronald Tannur melakukan reka adegan di tempat parkir Mal Lenmarc Surabaya pada 10 Oktober 2023. ANTARA/Didik Suhartono

“Nanti kalau penyidik, melalui penuntut umum, sudah melakukan pelimpahan perkara ke persidangan, akan dibuka seluas-luasnya di persidangan. Tentunya akan dibuka oleh hakim, jaksa, pengacara (mengenai) asal-usul uang itu dan juga dari mana untuk siapa tentunya akan berkembang di persidangan yang terbuka untuk umum,” kata dia.

Di sisi lain, Jubir MA enggan berasumsi mengenai jumlah hakim yang terlibat jika uang yang berjumlah hampir Rp1 triliun itu memang benar hasil dari otak-atik perkara.

Menurut dia, MA hanya bicara setelah ada fakta dan bukti.

“Kalau ditanyakan kepada kami, hakim itu berbicara fakta hukum dan evidence (bukti) yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kalau asumsi nanti beda-beda satu orang nanti dengan orang yang lain,” ujar Yanto.

Sita Uang Zarof Nyaris Rp1 Triliun

baca juga

Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menyita uang tunai senilai hampir Rp1 triliun milik ZR saat penggeledahan di kediamannya di kawasan Senayan, Jakarta.

Uang tunai senilai hampir Rp1 triliun itu terdiri dari berbagai mata uang, yakni sejumlah Rp5.725.075.000, 74.494.427 dolar Singapura, 1.897.362 dolar AS, 483.320 dolar Hong Kong, dan 71.200 euro.

“Yang seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp920.912.303.714,” ucap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/10) malam.

Sementara itu, saat penggeledahan di Hotel Le Meridien, Bali, tempat ZR menginap ketika ditangkap, penyidik sejumlah barang bukti uang tunai sejumlah Rp20.414.000.

Menurut Qohar, ZR dalam pemeriksaan mengaku bahwa uang-uang tersebut didapatkan ketika ia menjadi makelar pengurusan perkara di MA dari tahun 2012–2022. Artinya, ZR telah menjadi makelar perkara sebelum pensiun dari MA pada sekitar tahun 2022.

Adapun, ZR ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemufakatan jahat suap kasasi Ronald Tannur. ZR diminta oleh pengacara Ronald Tannur berinisial LR, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, untuk memuluskan perkara Ronald Tannur pada tingkat kasasi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak! Bareng Satu Lift, Makelar Kasus Zarof Ricar Dicueki Hakim Soesilo saat Lobi-lobi Kasasi Ronald Tannur

Terkuak! Bareng Satu Lift, Makelar Kasus Zarof Ricar Dicueki Hakim Soesilo saat Lobi-lobi Kasasi Ronald Tannur

News | Senin, 18 November 2024 | 14:37 WIB

Sidang Praperadilan: Tom Lembong Tak Dapat Pengacara saat jadi Tersangka, Kejagung Dituding Sewenang-wenang!

Sidang Praperadilan: Tom Lembong Tak Dapat Pengacara saat jadi Tersangka, Kejagung Dituding Sewenang-wenang!

News | Senin, 18 November 2024 | 12:11 WIB

Jejak Digital Dikuliti, Foto Pose Ivan Sugianto Kepal Tangan Disorot: Kok Ada Meja Judi di Ruangan Polisi?

Jejak Digital Dikuliti, Foto Pose Ivan Sugianto Kepal Tangan Disorot: Kok Ada Meja Judi di Ruangan Polisi?

News | Minggu, 17 November 2024 | 21:25 WIB

Kicep Disatroni Crazy Rich Tanjung Priok, Sahroni Unggah Muka Ivan Sugianto Diborgol: Jangan Sok Hebat dan Jumawa!

Kicep Disatroni Crazy Rich Tanjung Priok, Sahroni Unggah Muka Ivan Sugianto Diborgol: Jangan Sok Hebat dan Jumawa!

News | Minggu, 17 November 2024 | 17:17 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×