Sebut Kasus Tom Lembong Membingungkan, Mahfud MD: Kasihan Dia Gak Dapat Apa-apa

Agung Sandy Lesmana

Senin, 11 November 2024 | 11:44 WIB
Sebut Kasus Tom Lembong Membingungkan, Mahfud MD: Kasihan Dia Gak Dapat Apa-apa
Sebut Kasus Tom Lembong Membingungkan, Mahfud MD: Kasihan Dia Gak Dapat Apa-apa. (Instagram/@mohmahfudmd/@tomlembong)

Suara.com - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Mahfud menyebut jika kasus Tom Lembong yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa benar tapi membingungkan.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD dalam podcast "Intrigue Rhenald Kasali" yang tayang di Youtube, beberapa waktu lalu. Awalnya Rhenadl selaku pemandu acara podcast bertanya kepada Mahfud MD yang belum memberikan komentar di akun X soal kasus Tom Lembong.

"Pak Mahfud tidak memberikan komentar di Twitter (X) tentang Tom Lembong," ujar Rhenald Kasali kepada Mahfud selaku narasumber dalam podcast-nya.

Menanggapi pernyataan itu, Mahfud MD pun mengaku jika kasus korupsi yang dituduhkan kepada Tom Lembong bisa saja benar terjadi. Namun, dia mengaku kasus itu juga masih membingungkan.

Dalam podcast itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut jika penetapan tersangka oleh Kejagung kepada Tom Lembong karena telah memenuhi unsur dugaan korupsi berdasarkan undang undang.

"Tom Lembong itu kasusnya bisa benar tetapi membingungkan. Bisa benar kenapa? karena apa yang di-expose (gelar perkara) yang diumumkan ke publik oleh Kejaksaan Agung itu memang memenuhi syarat korupsi memenuhi syarat menurut undang-undang," bebernya.

Mahfud MD. (Suara.com/Lilis)
Mahfud MD. (Suara.com/Lilis)

"Karena apa? korupsi itu artinya memperkaya diri sendiri atau orang lain oke atau korporasi itu satu jadi bisa saja dia tidak memperkaya diri tapi dianggap memperkaya orang lain memperkaya perusahaan lain yang diberi yang diberi lisensi untuk itu. Kedua merugikan keuangan negara, yang ketiga melanggar hukum, melanggar hukumnya itu sudah jelas karena pada waktu itu ada aturan kita (pemerintah) tidak boleh ngimpor gula karena produksi melimpah," sambungnya.

Namun, Mahfud menyebut hal yang membuatnya bingung karena penetapan tersangka Tom Lembong juga disinyalir politis. Dia pun mempertanyakan kenapa hanya Tom Lembong yang dibidik menjadi tersangka. Padahal menurutnya, kebijakan soal kuota impor gula juga dilakukan mendag lain sebelum era Tom Lembong.

"Tetapi membingungkan dan harus dipandang juga dari sudut politis. Kenapa kok mulainya dari Tom Lembong? Harusnya mulai dari yang terdekat tahun 2003-2021 itu kan menterinya ada tuh dan melakukan hal yang sama bahkan lebih besarnya," ungkap Mahfud.

baca juga

Mahfud pun menyebut, kecurigaan itu pun yang menimbulkan isu kriminalisasi kepada Tom Lembong.

"Kenapa yang ini ini dibiar-in? Iya toh Pak Nah itu terus jadi pertanyaan menjadi isu politik. Iya tapi kita lihat aja perkembangannya," ujarnya.

Terkait hal itu, Mahfud pun merasa kasihan dengan Tom Lembong yang kini ditahan oleh Kejagung atas kasus impor gula. Apalagi, hingga kini belum diungkapkan oleh Kejagung soal aliran korupsi kepada Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya kasihan juga kan dia gak dapat apa-apa, karena dia kan ukurannya bukan birokrasi perundang-undangan dia kan diwasta selama ini ingin cepat kan. Kalau swasta cepat efisien gitu," ujar Mahfud.

Tepis Politisasi Kasus Tom Lembong

Kejaksaan Agung RI sebelumnya menepis isu adanya politisasi hukum di balik penetapan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tekuk Ahmad Luthfi, Unggulnya Elektabilitas Andika Perkasa karena Jateng Masih jadi Kandang Banteng?

Tekuk Ahmad Luthfi, Unggulnya Elektabilitas Andika Perkasa karena Jateng Masih jadi Kandang Banteng?

Kotak Suara | Jum'at, 08 November 2024 | 16:09 WIB

Curigai Kasus Tom Lembong karena Kejagung Tak Transparan, Pakar: Jangan-jangan 3 Hari Dilaporkan Langsung Tersangka?

Curigai Kasus Tom Lembong karena Kejagung Tak Transparan, Pakar: Jangan-jangan 3 Hari Dilaporkan Langsung Tersangka?

News | Jum'at, 08 November 2024 | 15:14 WIB

Yakin Tom Lembong Akhirnya Dibebaskan, Rocky Gerung Blak-blakan Sindir Kejagung Cuma Cari Sensasi

Yakin Tom Lembong Akhirnya Dibebaskan, Rocky Gerung Blak-blakan Sindir Kejagung Cuma Cari Sensasi

News | Kamis, 07 November 2024 | 07:05 WIB

Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'

Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'

News | Rabu, 06 November 2024 | 15:44 WIB

Terkini

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB