Bawaslu Ungkap Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Direkam di Rumah Jokowi

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 20 November 2024 | 17:34 WIB
Bawaslu Ungkap Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Direkam di Rumah Jokowi
Video Presiden Prabowo Subianto endorse Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. (Foto: bidik layar video)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan lokasi pengambilan video Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan kampanye untuk pasangan calon Ahmad Lutfi-Taj Yasin dalam Pilkada Jawa Tengah.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan bahwa video tersebut direkam di sela-sela kunjungan Prabowo ke rumah Presiden Ke-7 Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah.

“Video tersebut dibuat pada tanggal 3 November 2024 oleh Tim Media dari Pasangan Calon Gubenur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 2 Ahmad Lutfhi dan Taj Yasin di rumah kediaman rumah Joko Widodo," kata Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).

Rumah Jokowi yang dimaksud berlokasi di Kelurahan Sumber, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah.

Sebelumnya, Bawaslu RI menyatakan video kampanye Presiden Prabowo Subianto yang mendukung pasangan calon Ahmad Lutfi-Taj Yasin dalam Pilkada Jawa Tengah bukan pelanggaran pemilu.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan penelusuran terhadap video yang diunggah pada akun resmi @ahmadluthfi_official di media sosial pada 9 November 2024.

Menurut Bagja, waktu mengunggah video itu sesuai dengan tahapan kampanye Pilkada 2024, yaitu 25 September hingga 23 November 2024.

“Berdasarkan waktu, tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,” ucap Bagja.

baca juga

Mengenai keterlibatan Prabowo selaku presiden dalam video kampanye tersebut, Bagja menjelaskan bahwa hal itu diatur pada pasal 70 ayat 22 UU pemilihan kepala daerah juncto Putusan MK nomor 52/2024 dan PP 32 tahun 2018.

Meski begitu, dia menyebut keterlibatan Prabowo pada video tersebut tidak melanggar aturan lantaran dilakukan di hari libur sehingga tidak perlu mengajukan cuti.

“Ketentuan mengenai cuti kampanye yang menjadi syarat untuk ikut serta dalam kampanye tidak berlaku karena pembuatan video dilakukan pada hari Minggu, 3 November 2024 atau pada hari libur,” tegas Bagja.

“Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan,” tandas dia.

Diketahui, kampanye Prabowo dikabarkan terjadi pada akhir pekan. Berdasarkan Peraturan KPU, pejabat negara diperbolehkan melakukan kampanye tanpa cuti jika dilakukan di akhir pekan.

Lebih lanjut, Bawaslu juga mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52 Tahun 2024 yang memperbolehkan pejabat negara, termasuk presiden, untuk berkampanye asalkan tidak menggunakan fasilitas jabatan, kecuali untuk pengamanan, dan wajib mengambil cuti di luar tanggungan negara.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, Bawaslu akan menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku. Sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, hasil penelusuran akan dijadikan sebagai bagian dari laporan pengawasan Bawaslu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Naik Pesawat dari Brasil ke Inggris, Presiden Prabowo Ungkap Kesan Perdana Ikut  KTT G20

Sebelum Naik Pesawat dari Brasil ke Inggris, Presiden Prabowo Ungkap Kesan Perdana Ikut KTT G20

News | Rabu, 20 November 2024 | 17:27 WIB

Tak Risau RK-Pramono Diendorse Jokowi, Kubu Pram-Rano Pamer Gerbong Ahokers dan Anak Abah

Tak Risau RK-Pramono Diendorse Jokowi, Kubu Pram-Rano Pamer Gerbong Ahokers dan Anak Abah

Kotak Suara | Rabu, 20 November 2024 | 17:13 WIB

Bawaslu Nyatakan Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Bukan Pelanggaran

Bawaslu Nyatakan Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Bukan Pelanggaran

News | Rabu, 20 November 2024 | 17:03 WIB

Kemitraan Strategis Indonesia-AS: Biden-Prabowo Bahas Perubahan Iklim hingga Transisi Energi

Kemitraan Strategis Indonesia-AS: Biden-Prabowo Bahas Perubahan Iklim hingga Transisi Energi

News | Rabu, 20 November 2024 | 16:52 WIB

Curi Perhatian! Prabowo Serukan 'Viva Zapata' di Hadapan Presiden Meksiko

Curi Perhatian! Prabowo Serukan 'Viva Zapata' di Hadapan Presiden Meksiko

News | Rabu, 20 November 2024 | 15:49 WIB

Terkini

Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap

Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 02:18 WIB

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 01:55 WIB

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

×