Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan lokasi pengambilan video Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan kampanye untuk pasangan calon Ahmad Lutfi-Taj Yasin dalam Pilkada Jawa Tengah.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan bahwa video tersebut direkam di sela-sela kunjungan Prabowo ke rumah Presiden Ke-7 Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah.
“Video tersebut dibuat pada tanggal 3 November 2024 oleh Tim Media dari Pasangan Calon Gubenur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 2 Ahmad Lutfhi dan Taj Yasin di rumah kediaman rumah Joko Widodo," kata Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).
Rumah Jokowi yang dimaksud berlokasi di Kelurahan Sumber, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah.
Sebelumnya, Bawaslu RI menyatakan video kampanye Presiden Prabowo Subianto yang mendukung pasangan calon Ahmad Lutfi-Taj Yasin dalam Pilkada Jawa Tengah bukan pelanggaran pemilu.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan penelusuran terhadap video yang diunggah pada akun resmi @ahmadluthfi_official di media sosial pada 9 November 2024.
Menurut Bagja, waktu mengunggah video itu sesuai dengan tahapan kampanye Pilkada 2024, yaitu 25 September hingga 23 November 2024.
“Berdasarkan waktu, tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,” ucap Bagja.
Baca Juga: Curi Perhatian! Prabowo Serukan 'Viva Zapata' di Hadapan Presiden Meksiko
Mengenai keterlibatan Prabowo selaku presiden dalam video kampanye tersebut, Bagja menjelaskan bahwa hal itu diatur pada pasal 70 ayat 22 UU pemilihan kepala daerah juncto Putusan MK nomor 52/2024 dan PP 32 tahun 2018.