Bawaslu Ungkap Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Direkam di Rumah Jokowi

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 20 November 2024 | 17:34 WIB
Bawaslu Ungkap Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Direkam di Rumah Jokowi
Video Presiden Prabowo Subianto endorse Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. (Foto: bidik layar video)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan lokasi pengambilan video Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan kampanye untuk pasangan calon Ahmad Lutfi-Taj Yasin dalam Pilkada Jawa Tengah.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan bahwa video tersebut direkam di sela-sela kunjungan Prabowo ke rumah Presiden Ke-7 Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah.

“Video tersebut dibuat pada tanggal 3 November 2024 oleh Tim Media dari Pasangan Calon Gubenur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 2 Ahmad Lutfhi dan Taj Yasin di rumah kediaman rumah Joko Widodo," kata Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).

Rumah Jokowi yang dimaksud berlokasi di Kelurahan Sumber, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah.

Sebelumnya, Bawaslu RI menyatakan video kampanye Presiden Prabowo Subianto yang mendukung pasangan calon Ahmad Lutfi-Taj Yasin dalam Pilkada Jawa Tengah bukan pelanggaran pemilu.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan penelusuran terhadap video yang diunggah pada akun resmi @ahmadluthfi_official di media sosial pada 9 November 2024.

Menurut Bagja, waktu mengunggah video itu sesuai dengan tahapan kampanye Pilkada 2024, yaitu 25 September hingga 23 November 2024.

“Berdasarkan waktu, tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,” ucap Bagja.

baca juga

Mengenai keterlibatan Prabowo selaku presiden dalam video kampanye tersebut, Bagja menjelaskan bahwa hal itu diatur pada pasal 70 ayat 22 UU pemilihan kepala daerah juncto Putusan MK nomor 52/2024 dan PP 32 tahun 2018.

Meski begitu, dia menyebut keterlibatan Prabowo pada video tersebut tidak melanggar aturan lantaran dilakukan di hari libur sehingga tidak perlu mengajukan cuti.

“Ketentuan mengenai cuti kampanye yang menjadi syarat untuk ikut serta dalam kampanye tidak berlaku karena pembuatan video dilakukan pada hari Minggu, 3 November 2024 atau pada hari libur,” tegas Bagja.

“Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan,” tandas dia.

Diketahui, kampanye Prabowo dikabarkan terjadi pada akhir pekan. Berdasarkan Peraturan KPU, pejabat negara diperbolehkan melakukan kampanye tanpa cuti jika dilakukan di akhir pekan.

Lebih lanjut, Bawaslu juga mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52 Tahun 2024 yang memperbolehkan pejabat negara, termasuk presiden, untuk berkampanye asalkan tidak menggunakan fasilitas jabatan, kecuali untuk pengamanan, dan wajib mengambil cuti di luar tanggungan negara.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, Bawaslu akan menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku. Sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, hasil penelusuran akan dijadikan sebagai bagian dari laporan pengawasan Bawaslu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Naik Pesawat dari Brasil ke Inggris, Presiden Prabowo Ungkap Kesan Perdana Ikut  KTT G20

Sebelum Naik Pesawat dari Brasil ke Inggris, Presiden Prabowo Ungkap Kesan Perdana Ikut KTT G20

News | Rabu, 20 November 2024 | 17:27 WIB

Tak Risau RK-Pramono Diendorse Jokowi, Kubu Pram-Rano Pamer Gerbong Ahokers dan Anak Abah

Tak Risau RK-Pramono Diendorse Jokowi, Kubu Pram-Rano Pamer Gerbong Ahokers dan Anak Abah

Kotak Suara | Rabu, 20 November 2024 | 17:13 WIB

Bawaslu Nyatakan Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Bukan Pelanggaran

Bawaslu Nyatakan Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Bukan Pelanggaran

News | Rabu, 20 November 2024 | 17:03 WIB

Kemitraan Strategis Indonesia-AS: Biden-Prabowo Bahas Perubahan Iklim hingga Transisi Energi

Kemitraan Strategis Indonesia-AS: Biden-Prabowo Bahas Perubahan Iklim hingga Transisi Energi

News | Rabu, 20 November 2024 | 16:52 WIB

Curi Perhatian! Prabowo Serukan 'Viva Zapata' di Hadapan Presiden Meksiko

Curi Perhatian! Prabowo Serukan 'Viva Zapata' di Hadapan Presiden Meksiko

News | Rabu, 20 November 2024 | 15:49 WIB

Terkini

MA Tolak Kasasi Jaksa, Tian Bahtiar dan 2 Terdakwa Perintangan Hukum Tetap Bebas

MA Tolak Kasasi Jaksa, Tian Bahtiar dan 2 Terdakwa Perintangan Hukum Tetap Bebas

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:32 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Melasma sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Melasma sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna

Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:21 WIB

7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap

7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara

Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara

Jatim | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong

Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara

Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara

Sumut | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:14 WIB

×