AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Riki Chandra Suara.Com
Sabtu, 23 November 2024 | 15:33 WIB
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
AKP Dadang, tersangka pembunuhan Kasat Reskrim Polres Selatan saat digiring di Polda Sumbar. [Suara.com/Saptra S]

"Di saat akan mengambil handphone di kendaraannya, diduga diikuti oleh pelaku," ujarnya.

Senjata api yang digunakan AKP Dadang adalah senjata dinas. Suharyono menyebutkan, total magazine berjumlah 15 peluru.

"Senjata api jenis senjata api dinas, magazine berisi 15, sudah digunakan 9. Dua ditembak kepada korban, dan tujuh lagi masih kami dalami (ditembak kemana)," ucapnya.

Diduga penembakan ini terjadi lantaran AKP Dadang tidak senang dengan penangkapan pelaku tambang ilegal yang dilakukan oleh AKP Ulil. Namun, Suharyono belum mau menyimpulkan terlalu dini.

"Sampai saat ini masih kami dalami apa yang menjadi motifnya, kami belum bisa menyampaikan secara utuh. Kami kumpulkan keterangan saksi-saksi," imbuhnya.

Kontributor: Saptra S

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI