Bahaya Judi Online Mengancam, Pakar Hukum Tawarkan 4 Solusi Ampuh

Chandra Iswinarno | Suara.com

Selasa, 26 November 2024 | 02:00 WIB
Bahaya Judi Online Mengancam, Pakar Hukum Tawarkan 4 Solusi Ampuh
Ilustrasi pelajar kecanduan judi online. [Suara.com/Iqbal]

Suara.com - Judi daring kini menjelma menjadi ancaman serius di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, transaksi yang tercatat mencapai Rp 283 triliun pada semester pertama 2024, dengan 8,8 juta orang terlibat yang sebagian besar dari kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Mengutip Antara, Pakar hukum Assoc. Prof Dr Sulistyowati, SH, MH menawarkan empat solusi strategis untuk mengatasi problem yang semakin mengkhawatirkan.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers seusai acara 'Sosialisasi Bahaya Judi Online' di Universitas Maritim Raja Ali Haji, Tanjungpinang, Senin (25/11/2024).

Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional Jakarta tersebut menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh yang mencakup edukasi publik, penegakan hukum, rehabilitasi, serta penyediaan alternatif aktivitas positif.

“Edukasi menjadi langkah awal,” ujar Sulistyowati.

Ia mengajak masyarakat untuk memahami risiko judi daring yang merusak, mulai dari aspek ekonomi hingga kesehatan mental. Selain itu, ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas melalui pemblokiran situs dan pemberian sanksi berat kepada para pelaku.

Namun, upaya ini tak berhenti di situ. Sulistyowati juga mendorong rehabilitasi bagi korban kecanduan judi daring dan mengusulkan penyediaan aktivitas produktif serta sehat sebagai alternatif.

"Tanpa opsi yang lebih baik, masyarakat mudah tergoda oleh iming-iming judi online yang seolah menawarkan jalan pintas," tambahnya.

Meski pemerintah telah memblokir lebih dari 5 juta konten terkait judi daring sejak 2017, judi ini tetap marak.

Sulistyowati menyebut beberapa faktor pemicunya, seperti kurangnya kesadaran masyarakat, aksesibilitas tinggi, hingga promosi agresif dari situs-situs tersebut.

“Judi daring sangat berbahaya karena mudah diakses kapan saja, dengan promosi yang memikat dan perasaan anonim yang membuat orang lebih berani mengambil risiko besar,” ujarnya.

Dengan landasan hukum berupa Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 ayat (2) UU ITE, Sulistyowati optimistis jika solusi yang ia tawarkan diterapkan secara serius, dampak judi daring dapat diminimalkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TNI Diminta Ikut Berantas Judol, Begini Kata Menhan Sjafrie Gubris Usulan DPR

TNI Diminta Ikut Berantas Judol, Begini Kata Menhan Sjafrie Gubris Usulan DPR

News | Senin, 25 November 2024 | 19:57 WIB

Rp 900 Triliun Menggoda, PKS Minta Menhan Sjafrie Lobi Prabowo Agar TNI Dilibatkan Berantas Judol

Rp 900 Triliun Menggoda, PKS Minta Menhan Sjafrie Lobi Prabowo Agar TNI Dilibatkan Berantas Judol

News | Senin, 25 November 2024 | 17:17 WIB

Ada Mobil hingga Lukisan Mahal, Ini Penampakan Barang Sitaan Kasus Judi Online Senilai Rp 167 Miliar

Ada Mobil hingga Lukisan Mahal, Ini Penampakan Barang Sitaan Kasus Judi Online Senilai Rp 167 Miliar

News | Senin, 25 November 2024 | 17:12 WIB

Terkini

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:22 WIB

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:20 WIB

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:17 WIB

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB