Bahaya Judi Online Mengancam, Pakar Hukum Tawarkan 4 Solusi Ampuh

Chandra Iswinarno | Suara.com

Selasa, 26 November 2024 | 02:00 WIB
Bahaya Judi Online Mengancam, Pakar Hukum Tawarkan 4 Solusi Ampuh
Ilustrasi pelajar kecanduan judi online. [Suara.com/Iqbal]

Suara.com - Judi daring kini menjelma menjadi ancaman serius di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, transaksi yang tercatat mencapai Rp 283 triliun pada semester pertama 2024, dengan 8,8 juta orang terlibat yang sebagian besar dari kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Mengutip Antara, Pakar hukum Assoc. Prof Dr Sulistyowati, SH, MH menawarkan empat solusi strategis untuk mengatasi problem yang semakin mengkhawatirkan.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers seusai acara 'Sosialisasi Bahaya Judi Online' di Universitas Maritim Raja Ali Haji, Tanjungpinang, Senin (25/11/2024).

Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional Jakarta tersebut menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh yang mencakup edukasi publik, penegakan hukum, rehabilitasi, serta penyediaan alternatif aktivitas positif.

“Edukasi menjadi langkah awal,” ujar Sulistyowati.

Ia mengajak masyarakat untuk memahami risiko judi daring yang merusak, mulai dari aspek ekonomi hingga kesehatan mental. Selain itu, ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas melalui pemblokiran situs dan pemberian sanksi berat kepada para pelaku.

Namun, upaya ini tak berhenti di situ. Sulistyowati juga mendorong rehabilitasi bagi korban kecanduan judi daring dan mengusulkan penyediaan aktivitas produktif serta sehat sebagai alternatif.

"Tanpa opsi yang lebih baik, masyarakat mudah tergoda oleh iming-iming judi online yang seolah menawarkan jalan pintas," tambahnya.

Meski pemerintah telah memblokir lebih dari 5 juta konten terkait judi daring sejak 2017, judi ini tetap marak.

Sulistyowati menyebut beberapa faktor pemicunya, seperti kurangnya kesadaran masyarakat, aksesibilitas tinggi, hingga promosi agresif dari situs-situs tersebut.

“Judi daring sangat berbahaya karena mudah diakses kapan saja, dengan promosi yang memikat dan perasaan anonim yang membuat orang lebih berani mengambil risiko besar,” ujarnya.

Dengan landasan hukum berupa Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 ayat (2) UU ITE, Sulistyowati optimistis jika solusi yang ia tawarkan diterapkan secara serius, dampak judi daring dapat diminimalkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TNI Diminta Ikut Berantas Judol, Begini Kata Menhan Sjafrie Gubris Usulan DPR

TNI Diminta Ikut Berantas Judol, Begini Kata Menhan Sjafrie Gubris Usulan DPR

News | Senin, 25 November 2024 | 19:57 WIB

Rp 900 Triliun Menggoda, PKS Minta Menhan Sjafrie Lobi Prabowo Agar TNI Dilibatkan Berantas Judol

Rp 900 Triliun Menggoda, PKS Minta Menhan Sjafrie Lobi Prabowo Agar TNI Dilibatkan Berantas Judol

News | Senin, 25 November 2024 | 17:17 WIB

Ada Mobil hingga Lukisan Mahal, Ini Penampakan Barang Sitaan Kasus Judi Online Senilai Rp 167 Miliar

Ada Mobil hingga Lukisan Mahal, Ini Penampakan Barang Sitaan Kasus Judi Online Senilai Rp 167 Miliar

News | Senin, 25 November 2024 | 17:12 WIB

Terkini

Posko Kemnaker Kebanjiran Aduan, Hampir 1.000 Kasus Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran

Posko Kemnaker Kebanjiran Aduan, Hampir 1.000 Kasus Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:49 WIB

Donald Trump dan Israel Bahas Perluasan Operasi Darat di Lebanon Selatan, Singgung Hizbullah

Donald Trump dan Israel Bahas Perluasan Operasi Darat di Lebanon Selatan, Singgung Hizbullah

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:45 WIB

Alami Luka Bakar 20 Persen, Kemenkes Pastikan Seluruh Biaya Pengobatan Andrie Yunus di RSCM Gratis

Alami Luka Bakar 20 Persen, Kemenkes Pastikan Seluruh Biaya Pengobatan Andrie Yunus di RSCM Gratis

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:41 WIB

Bocor! Surat Rahasia Hamas ke Mojtaba Khamenei: Negara-negara Arab Mengkhianati Palestina

Bocor! Surat Rahasia Hamas ke Mojtaba Khamenei: Negara-negara Arab Mengkhianati Palestina

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:38 WIB

Sebut Negara Gagal, Donald Trump Sesumbar Bisa Lakukan Apa Saja pada Kuba

Sebut Negara Gagal, Donald Trump Sesumbar Bisa Lakukan Apa Saja pada Kuba

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:35 WIB

Menteri PPPA Beberkan Standar Transportasi Ramah Perempuan dan Anak Saat Mudik Lebaran 2026

Menteri PPPA Beberkan Standar Transportasi Ramah Perempuan dan Anak Saat Mudik Lebaran 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:30 WIB

BNI Tambah Fasilitas Kredit Rp10 Triliun ke Pegadaian, Total Pembiayaan Capai Rp25,1 Triliun

BNI Tambah Fasilitas Kredit Rp10 Triliun ke Pegadaian, Total Pembiayaan Capai Rp25,1 Triliun

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:23 WIB

Update Kondisi Andrie Yunus: Luka Bakar 20 Persen, Penglihatan Mata Kanan Terganggu

Update Kondisi Andrie Yunus: Luka Bakar 20 Persen, Penglihatan Mata Kanan Terganggu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:20 WIB

Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen

Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:11 WIB

Alasan Negara NATO Ogah Bantu AS Lawan Iran: Ini Bukan Perang Kami

Alasan Negara NATO Ogah Bantu AS Lawan Iran: Ini Bukan Perang Kami

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:09 WIB