PDIP Desak Prabowo Copot Kapolri, Komrad Pancasila: Jagoannya Kalah Pilkada Harusnya Evaluasi Internal

Bangun Santoso

Jum'at, 29 November 2024 | 17:48 WIB
PDIP Desak Prabowo Copot Kapolri, Komrad Pancasila: Jagoannya Kalah Pilkada Harusnya Evaluasi Internal
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [Instagram/listyosigitprabowo]

Suara.com - Sejumlah elita PDI Perjuangan (PDIP) dinilai telah mengeluarkan pernyataan tendensius terkait desakan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Salah satunya dilontarkan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus. Desakan itu disampaikan Deddy agar Prabowo berani melepas syahwat politik Joko Widodo atau Jokowi di Pilkada Serentak 2024.

Menurut koordinator Komando Masyarakat Arus Depan Pancasila (Komrad Pancasila), Antony Yudha, desakan Deddy Sitorus kepada Presiden Prabowo untuk mencopot Kapolri sebagai tindakan irasional dan tidak relevan.

Antony berpendapat bahwa jangan karena calon PDIP banyak yang kalah lalu mencari kambing hitam, apalagi menuduh Kapolri dan jajarannya menjadi biang kerok kekalahan PDIP di Pilkada.

"Seharusnya PDIP kalau banyak jagoannya kalah pilkada ya baiknya evaluasi internal lalu benahi. Lah ini tiba-tiba minta Kapolri dicopot terus minta Polri di bawah TNI atau Mendagri. Makin tidak nyambung dan cenderung halu," ujar Antony dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (29/11/2024).

Antony justru mengatakan, bahwa masyarakat mengapresiasi kinerja Polri dalam mengamankan Pilkada sehingga masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya dengan aman dan kondusif.

Dia menegaskan, permintaan PDIP untuk mencopot Kapolri dan menaruh Polri di bawah kementeriaan merupakan sesuatu yang provokatif dan mencederai semangat reformasi.

“ Momentum reformasi sudah membawa Polri dan TNI menjadi lembaga yang sejajar dengan tugasnya masing-masing masa mau dicederai lagi. Seharusnya momen pilkada ini dijadikan momen untuk memperjuangkan nasib wong cilik bukan malah jadi berpikiran picik," kata Antony.

Desakan PDIP Copot Kapolri

baca juga

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mendorong Presiden Prabowo Subianto agar mencopot Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kapolri.

Awalnya, Deddy menyampaikan bahwa pemilu di Indonesia, termasuk pilkada, penuh kecacatan karena ulah Joko Widodo atau Jokowi.

""Budaya politik buruk ini kami menamakan sebagai budaya Jokowisme, karena bermula pada saat seorang penguasa bernama Jokowi dengan segala cara, dengan segala kekuasaan yang dimilikinya, melakukan upaya-upaya untuk menghasilkan pemilu sesuai keinginannya," kata Deddy dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Ia menuding bahwa hal tersebut digerakan 'Partai Cokelat' yang menjadi kosakata baru dalam perpolitikan Indonesia masa kini.

"Sudah disebutkan di dalam gedung DPR, baik Komisi II maupun Komisi III juga sudah menyinyalir masalah ini. Jadi ini bukan sesuatu yang baru," katanya.

"Kami di PDI perjuangan terus terang sedih, karena yang dimaksud 'Partai Cokelat' ini sudah barang tentu adalah oknum-oknum kepolisian. Cuma karena tidak hanya satu, tidak hanya satu tempat, mungkin sebaiknya kita tidak menyebut oknum-oknum," tambah Deddy.

Ia mengatakan, 'Partai Cokelat' bergerak sudah berdasarkan komando, dan orang yang paling bertanggungjawab di balik itu adalah Kapolri Listyo Sigit.

"Beliau bertanggung jawab terhadap institusi yang dia kendalikan, yang dia pimpin, yang ternyata merupakan bagian dari kerusakan demokrasi kita. Ini tanggung jawab yang saya kira harus dibebani di pikul sepanjang sejarah kita," katanya.

Padahal, kata Deddy, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri sudah bersusah payah memisahkan Polri dari TNI, tujuannya tak lain untuk melayani dan melindungi masyarakat. Namun yang terjadi justru aksi kepolisian disebutnya sangat parah dalam Pilkada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bela Ara usai Dicap Hina KPK karena Sayembara Rp8 M, Habiburokhman ke PDIP: Urus Dulu Harun Masiku

Bela Ara usai Dicap Hina KPK karena Sayembara Rp8 M, Habiburokhman ke PDIP: Urus Dulu Harun Masiku

News | Jum'at, 29 November 2024 | 17:00 WIB

Anggota DPR Diadukan ke MKD Gegara Sebut 'Partai Cokelat' Cawe-cawe, Habiburokhman: Itu Hoaks!

Anggota DPR Diadukan ke MKD Gegara Sebut 'Partai Cokelat' Cawe-cawe, Habiburokhman: Itu Hoaks!

News | Jum'at, 29 November 2024 | 16:08 WIB

Rumah Pemenangan Pram-Rano Dipenuhi Karangan Bunga, Ada dari RK hingga Ikatan Janda

Rumah Pemenangan Pram-Rano Dipenuhi Karangan Bunga, Ada dari RK hingga Ikatan Janda

Kotak Suara | Jum'at, 29 November 2024 | 16:00 WIB

KPU RI: Data C Hasil Pilkada 2024 Tingkat Provinisi Sudah 97 Persen Masuk Sirekap

KPU RI: Data C Hasil Pilkada 2024 Tingkat Provinisi Sudah 97 Persen Masuk Sirekap

Kotak Suara | Jum'at, 29 November 2024 | 15:52 WIB

KPU Sebut Partisipasi Pilkada 2024 Anjlok di Bawah 70 Persen, Ini yang Bakal Dilakukan

KPU Sebut Partisipasi Pilkada 2024 Anjlok di Bawah 70 Persen, Ini yang Bakal Dilakukan

Kotak Suara | Jum'at, 29 November 2024 | 15:47 WIB

Segini Kekayaan Alam Mbah Dukun Versi LHKPN KPK, Diam-Diam Maju Pilkada 2024 Jalur Indie

Segini Kekayaan Alam Mbah Dukun Versi LHKPN KPK, Diam-Diam Maju Pilkada 2024 Jalur Indie

Lifestyle | Jum'at, 29 November 2024 | 15:30 WIB

Daftar 287 TPS Gelar Pemungutan Suara Kembali di Pilkada 2024, Tidak Semua PSU!

Daftar 287 TPS Gelar Pemungutan Suara Kembali di Pilkada 2024, Tidak Semua PSU!

News | Jum'at, 29 November 2024 | 15:28 WIB

Terkini

5 Aktivitas Outdoor di Jogja untuk Mengusir Kebosanan Wisatawan

5 Aktivitas Outdoor di Jogja untuk Mengusir Kebosanan Wisatawan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 18:15 WIB

Rupiah Rp18.000, Warga Mulai Selektif Beli HP

Rupiah Rp18.000, Warga Mulai Selektif Beli HP

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:13 WIB

Belanja Negara Tembus Rp 4.000 T di 2027, Pemerintah-DPR Akan Genjot Pajak-PNBP

Belanja Negara Tembus Rp 4.000 T di 2027, Pemerintah-DPR Akan Genjot Pajak-PNBP

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:13 WIB

Atur Keuangan Lebih Untung dengan Suku Bunga Spesial Program BRI KPR Refinancing

Atur Keuangan Lebih Untung dengan Suku Bunga Spesial Program BRI KPR Refinancing

Bri | Rabu, 30 September 2026 | 18:08 WIB

Warga Natuna Diduga Jadi Tentara Bayaran, Lapangan Kerja di Perbatasan jadi Sorotan

Warga Natuna Diduga Jadi Tentara Bayaran, Lapangan Kerja di Perbatasan jadi Sorotan

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:06 WIB

Strategi Diskon Beruntun Daihatsu Demi Amankan Pangsa Pasar Jawa Tengah

Strategi Diskon Beruntun Daihatsu Demi Amankan Pangsa Pasar Jawa Tengah

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 18:05 WIB

Feng Shui Tiang Listrik di Depan Pintu Rumah dan Cara Menetralkannya agar Energi Seimbang

Feng Shui Tiang Listrik di Depan Pintu Rumah dan Cara Menetralkannya agar Energi Seimbang

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 18:05 WIB

Dari Sebentar Saja Jadi Berjam-jam: Jebakan Doomscrolling Sebelum Tidur?

Dari Sebentar Saja Jadi Berjam-jam: Jebakan Doomscrolling Sebelum Tidur?

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 18:00 WIB

Rencana Impor KRL Bekas Jepang, Kemenperin: Belum Regulasi yang Mengatur

Rencana Impor KRL Bekas Jepang, Kemenperin: Belum Regulasi yang Mengatur

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 17:58 WIB

Aduan Warga Jateng Tak Boleh 'Menggantung', Ahmad Luthfi: Maksimal 24 Jam Harus Direspons!

Aduan Warga Jateng Tak Boleh 'Menggantung', Ahmad Luthfi: Maksimal 24 Jam Harus Direspons!

Jawa Tengah | Rabu, 30 September 2026 | 17:58 WIB

×