Presiden Joe Biden Tuding Lawan Politiknya 'Bermain' di Balik Tuntutan Pidana Anaknya

Chandra Iswinarno | Suara.com

Senin, 02 Desember 2024 | 11:23 WIB
Presiden Joe Biden Tuding Lawan Politiknya 'Bermain' di Balik Tuntutan Pidana Anaknya
Arsip foto - Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyampaikan pandangannya dalam sesi Partnership for Global Insfrastucture and Investment dalam rangkaian KTT G20 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (15/11/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym/aa.

Suara.com - Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengampuni anaknya, Hunter Biden, dari kasus pidana yang sebelumnya menjerat putra bungsunya. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Biden melalui keterangan resminya.

Dalam pernyataan resminya, Biden menegaskan bahwa surat pengampunan untuk anaknya ditandatangani pada Minggu, 1 Desember 2024.

"Hari ini, saya menandatangani surat pengampunan untuk putra saya, Hunter," tulisnya dalam rilis yang dilihat Suara.com, Senin (2/12/2024).

Pernyataan Biden tersebut seolah menjilat ludahnya sendiri yang sejak awal menyatakan tidak akan mencampuri urusan keputusan Departemen Kehakiman.

Ia juga menuding bahwa kasus anaknya tersebut terindikasi dengan kepentingan politik.

"Dakwaan dalam kasusnya muncul hanya setelah beberapa lawan politik saya di kongres menghasut untuk menyerang saya dan menjadi lawan dalam pemilu."

Biden kemudian mengemukakan bahwa semua tuduhan kepada anaknya dilakukan untuk menghancurkannya. Apalagi Biden menyatakan bahwa Hunter telah 5,5 tahun tidak mabuk.

"Tidak ada orang yang masuk akal yang melihat fakta-fakta kasus Hunter dapat mencapai kesimpulan, selain karena dia adalah anak saya," ujarnya.

"Dalam upaya menghancurkan Hunter, mereka telah mencoba menghancurkan saya," lanjutnya.

Pada penutup pernyataannya, Biden berharap Rakyat Amerika Serikat memaklumi langkah yang dilakukannya. 

"Saya berharap rakyat Amerika akan mengerti mengapa seorang ayah dan seorang Presiden akan mengambil keputusan ini."

Sebelumnya diberitakan,

Hunter Biden divonis bersalah oleh juri federal atas tiga dakwaan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Selasa (11/6/2024) silam. Juri menyatakan Hunter Biden telah melanggar undang-undang yang dimaksudkan untuk melarang pecandu narkoba memiliki senjata api.

Melansir Reuters, hukuman tersebut menjadi kali pertama anak seorang presiden yang sedang menjabat atau anggota keluarga dekat presiden dinyatakan bersalah melakukan kejahatan, meski kejahatannya sudah ada sebelum masa jabatan Joe Biden sebagai presiden.

Hunter Biden terancam 25 tahun penjara dan denda hingga 750.000 dolar AS, meskipun ia kemungkinan akan menerima hukuman yang jauh lebih sedikit dari jumlah maksimal sebagai pelanggar pertama kali. 12 orang anggota juri berunding selama sekitar tiga jam selama dua hari sebelum mengambil keputusan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Joe Biden Resmi Ampuni Anaknya Secara Hukum, Sebut Tuntutan Bermotif Politik!

Joe Biden Resmi Ampuni Anaknya Secara Hukum, Sebut Tuntutan Bermotif Politik!

News | Senin, 02 Desember 2024 | 10:49 WIB

Heboh! Biden Tertangkap Kamera Bawa Buku Kontroversial Soal Palestina

Heboh! Biden Tertangkap Kamera Bawa Buku Kontroversial Soal Palestina

News | Sabtu, 30 November 2024 | 15:28 WIB

Bakal Hancurkan Hamas? JoeBiden Sepakat Jual Senjata Rp10,7 Triliun ke Israel

Bakal Hancurkan Hamas? JoeBiden Sepakat Jual Senjata Rp10,7 Triliun ke Israel

News | Kamis, 28 November 2024 | 19:49 WIB

Terkini

Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel

Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 06:58 WIB

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB