Habiburokhman: Mayoritas Fraksi di Komisi III DPR Tak Setuju Polri di Bawah Kemendagri

Senin, 02 Desember 2024 | 17:43 WIB
Habiburokhman: Mayoritas Fraksi di Komisi III DPR Tak Setuju Polri di Bawah Kemendagri
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyebut, jika tujuh dari delapan fraksi yang ada di Komisi III DPR RI tak setuju dengan adanya usulan Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau di bawah Panglima TNI.

"Temen-temen udah fix ya. Mayoritas fraksi, di komisi III menyampaikan 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Sebelumnya secara terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan, pihaknya tak setuju soal usulan Polri di bawah Kementerian atau institusi mana pun. Menurutnya, Polri harus di bawah Presiden.

"Tidak setuju," kata Sahroni.

Menurut dia, Polri sudah punya pengawasan langsung oelh masyarakat. Selain, itu jika ada kekurangan dan kritik diperbaiki secara step by step.

"Nah, Ini bentuk di mana pengawasan bukan pada pengawasan dari lembaga lain tapi pengawasan dari masyarakat dari kita sebagai Mitra komisi tiga misalnya, ini upaya Kalau memang ada dugaan dianggap alat negara dipakai untuk kepentingan kelompok, rasanya itu normal saja,biarkan mereka berlalu saja," katanya.

"Tapi Polri adalah bagian dari instrumen negara yang memang dia harus laporannya kepada bapak presiden langsung, bukan di bawah Kementerian, nanti ngawur," sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, jika Polri di bawah Kemendagri nanti akan ada tuduhan kepada Kementerian tersebut menggunakan alat negara.

"Nanti dikomplain lagi mau di bawah kemana lagi Kementerian, misalnya, ntar Oke Kemendagri nggak cocok taruhlah di Kemenkopolkam, misalnya. nanti di kemenkopolhukam kekuasaannya berbeda lagi dituduh lagi kemenko. "Kemenko ini melakukan pemakaian alat negara"," ujarnya.

Baca Juga: Sahroni Tak Setuju Polri di Bawah Kemendagri: Nanti Ngawur

"Jadi kenapa saya konsen tidak dibawa kemedagri atau di bawah manapun, Polri langsung lapor kepada Pak Presiden, itu sudah bagian dari institusi yang langsung diperintahkan oleh bapak presiden untuk mengamankan republik ini," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus mengatakan, jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus dievaluasi. Pasalnya Listyo adalah orang paling bertanggungjawab usai oknum aparat kepolisian cawe-cawe dalam Pilkada Serentak 2024.

Hal itu disampaikan dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).

Deddy awalnya menyampaikan, jika Pemilu Indonesia kemarin termasuk Pilkada adalah Pemilu yang paling cacat karena ulah Joko Widodo atau Jokowi.

Adanya hal itu, kata dia, akhirnya digerakan lah Partai Cokelat yang menjadi kosakata baru dalam perpolitikan Indonesia masa kini.

"Sudah disebutkan di dalam gedung DPR, baik Komisi 2 maupun Komisi 3 juga sudah menyinyalir masalah ini. Jadi ini bukan sesuatu yang baru. Kami di PDI perjuangan terus terang sedih, karena yang dimaksud Partai Coklat ini sudah barang tentu adalah oknum-oknum kepolisian. Cuma karena tidak hanya satu, tidak hanya satu tempat, mungkin sebaiknya kita tidak menyebut oknum-oknum," kata Deddy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI