Jejak Digital Humas Polri Puji Jokowi, Bukan Prabowo, Netizen: Siapa Sebenarnya Presiden?

Muhammad Yunus, Lintang Siltya Utami

Senin, 02 Desember 2024 | 09:28 WIB
Jejak Digital Humas Polri Puji Jokowi, Bukan Prabowo, Netizen: Siapa Sebenarnya Presiden?
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui dikediaman pribadinya, Kamis (28/11/2024). [Suara.com/Ari Welianto]

Suara.com - Akun X resmi milik Divisi Humas Polri @DivHumas_Polri saat ini tengah menjadi bulan-bulanan netizen setelah mengunggah postingan berisi pujian kepada Jokowi.

Namun tak lama setelah mengunggah cuitan tersebut, akun X Divisi Humas Polri langsung menghapusnya setelah mendapat banyak kritik dari warganet.

Salah satu netizen dengan akun X @emgininamakuu sempat mengambil tangkapan layar postingan yang dihapus tersebut. Akun X Divisi Humas Polri rupanya membagikan postingan mengenai keberhasilan Pilkada 2024.

"Ir. H. Joko Widodo selaku Presiden RI ke-7 mengapresiasi pelaksanaan Pilkada 2024 yang berjalan dengan aman dan lancar. Hal ini merupakan harapan seluruh pihak dalam berdemokrasi di Indonesia. Mari kita tetap #BersamaPeliharaKerukunan dan jaga keamanan ketertiban agar selalu kondusif," bunyi cuitan akun X Divisi Humas Polri.

Bersama dengan tweet tersebut, akun X Divisi Humas Polri juga mengunggah gambar Presiden Jokowi berserta kutipan di dalamnya.

Kemudian pada bagian bawah tangkapan layar, terdapat keterangan "Postingan ini telah dihapus".

Setelah ditelusuri, rupanya akun X Divisi Humas Polri dikritik netizen lantaran seolah masih menganggap Jokowi sebagai Presiden Indonesia yang aktif.

Pasalnya, akun tersebut tidak mengunggah pernyataan dari Prabowo Subianto terlebih dahulu.

Usai mendapat hujatan netizen, akun X Divisi Humas Polri baru mengunggah postingan terkait Prabowo Subianto mengenai Pilkada 2024.

baca juga
Cuitan akun Divisi Humas Polri. [X/@emgininamakuu]
Cuitan akun Divisi Humas Polri. [X/@emgininamakuu]

"Postingan Divisi Humas Polri dihapus," cuit pemilik akun.

Cuitan yang disukai sebanyak lebih dari 2.100 kali oleh sesama pengguna X itu pun menuai beragam komentar.

"Kita tunggu postingan dengan postingan Bu Mega dan Pak SBY," kometar @neph********

"Setelah posting kutipan Presiden ke-7 dan ke-9, apakah Humas Polri akan posting kutupan dari Presiden ke-5 juga?" tambah @rev*****

"Yang jadi presiden @prabowo tapi yang dipuji @jokowi, ente waras min? Kenapa nggak sekalian SBY dan Megawati lo puji? Mungkin ini wujud rasa terima kasih Partai Coklat ya?" timpal @nee******

"Sebenernya siapa sih presidennya? Cuma dia yang masih sibuk kerja udah jadi mantan, kalau jadi Prabowo sakit hati sih berasa presiden nggak ada kekuatannya," sahut @rax

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Hukum Sebut Gibran Tak Mampu Bantah Kepemilikan Akun Fufufafa: Tidak Berani Buktikan?

Pakar Hukum Sebut Gibran Tak Mampu Bantah Kepemilikan Akun Fufufafa: Tidak Berani Buktikan?

Tekno | Senin, 02 Desember 2024 | 08:11 WIB

Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri, Pengamat: Malah Tumpang Tindih, Tidak Efektif

Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri, Pengamat: Malah Tumpang Tindih, Tidak Efektif

News | Senin, 02 Desember 2024 | 07:30 WIB

Sebut Desakan PDIP Minta Polri di Bawah Kemendagri Bisa Picu Kekacauan Struktural, Pakar: Mundur ke Masa Lalu

Sebut Desakan PDIP Minta Polri di Bawah Kemendagri Bisa Picu Kekacauan Struktural, Pakar: Mundur ke Masa Lalu

News | Minggu, 01 Desember 2024 | 20:00 WIB

Terkini

Bisakah Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan saat Masih Aktif Bekerja?

Bisakah Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan saat Masih Aktif Bekerja?

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 07:23 WIB

Ketika Buzzer Lebih Sibuk Membela Pemerintah daripada Memahami Gizi

Ketika Buzzer Lebih Sibuk Membela Pemerintah daripada Memahami Gizi

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 07:20 WIB

5 Maskara yang Bikin Bulu Mata Terlihat Panjang, Tidak Perlu Eyelash Extension

5 Maskara yang Bikin Bulu Mata Terlihat Panjang, Tidak Perlu Eyelash Extension

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 07:15 WIB

Kasus ISPA Batam Melonjak Akibat Kabut Asap, Anak dan Lansia Paling Rentan

Kasus ISPA Batam Melonjak Akibat Kabut Asap, Anak dan Lansia Paling Rentan

Batam | Rabu, 04 November 2026 | 07:10 WIB

Apa Jabatan Ahrie Sonta di Polri? Eks Ajudan Prabowo yang Jadi Tersangka Penyadapan

Apa Jabatan Ahrie Sonta di Polri? Eks Ajudan Prabowo yang Jadi Tersangka Penyadapan

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:05 WIB

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif, Ini Syarat dan Langkahnya

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif, Ini Syarat dan Langkahnya

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 06:53 WIB

Manga The Bloodthirsty Bride Devours the King Dapat Adaptasi Anime 2027

Manga The Bloodthirsty Bride Devours the King Dapat Adaptasi Anime 2027

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 06:50 WIB

YouTuber Herri Pras Dilaporkan ke Polda Riau, Diduga Hina UAS dan Ustaz Adi Hidayat

YouTuber Herri Pras Dilaporkan ke Polda Riau, Diduga Hina UAS dan Ustaz Adi Hidayat

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 06:49 WIB

3 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit yang Sering Terpapar AC, Lembap Seharian

3 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit yang Sering Terpapar AC, Lembap Seharian

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 06:45 WIB

Aturan Penyadapan yang Sah di Indonesia, Bagaimana Ketentuannya Menurut Hukum?

Aturan Penyadapan yang Sah di Indonesia, Bagaimana Ketentuannya Menurut Hukum?

News | Rabu, 04 November 2026 | 06:33 WIB

×