Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Punya Harta Segini

Selasa, 03 Desember 2024 | 11:59 WIB
Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Punya Harta Segini
Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. [Dok pekanbaru.go.id]

Suara.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 1,9 miliar.

Dilansir dari laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK, Risnandar memiliki kekayaan berupa sebidang tanah beserta bangunannya di Jakarta Pusat senilai Rp 830 juta.

Selain itu, dia juga mempunyai alat transportasi berupa sepeda motor Royal Enfield Bullet Classic 500 Tahun 2019 seharga Rp 70 juta, mobil BMW Tahun 2011 senilai Rp 160 juta, dan sepeda Brompton Tahun 2018 senilai Rp 25 juta.

Harta bergerak lainnya yang dimiliki Risnandar senilai Rp 5 juta serta kas dan setara kas sejumlah Rp 520 juta. Harta lainnya yang juga tercatat menjadi milik Risnandar bernilai Rp 340 juta.

Meski begitu, Risnandar tercatat memiliki utang sebanyak Rp 40,1 juta (Rp 40.169.935). Dengan begitu, total kekayaan yang dimiliki Risnandar ialah Rp 1,9 miliar (Rp 1.909.830.065).

Terjaring OTT

Diketahui Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi giat OTT yang dilakukan di Pekanbaru, Riau. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa OTT itu dilakukan lembaga antirasuah terhadap penyelenggara negara.

Baca Juga: Kekayaan Risnandar Mahiwa, PJ Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK

“Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau,” ujar Ghufron.

Meski begitu, Ghufron belum mengungkapkan kasus apa yang berkaitan dengan OTT KPK ini.

Dia menjelaskan KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan sebelum mengungkapkan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.

“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tutur Ghufron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI