Dinilai MKD Langgar Etik, Yulius PDIP Kena Sanksi Buntut Tudingan Partai Cokelat Cawe-cawe di Pilkada 2024

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 03 Desember 2024 | 17:10 WIB
Dinilai MKD Langgar Etik, Yulius PDIP Kena Sanksi Buntut Tudingan Partai Cokelat Cawe-cawe di Pilkada 2024
Anggota DPR RI fraksi PDIP Yulius Setiarto dinyatakan langgar etik oleh MKD DPR usai melempar tudingan soal 'Partai Cokelat' cawe-cawe di Pilkada 2024. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Anggota DPR RI dari fraksi PDIP Yulius Setiarto resmi dinyatakan melanggar kode etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) usai menyinggung adanya 'Partai Cokelat' alias 'Parcok' cawe-cawe di Pilkada 2024.

Dalam sidang yang digelar MKD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024), Yulius dinyatakan melanggar etik. Ia turut hadir langsung dalam sidang.

Atas pelanggarannya tersebut ia pun dijatuhi sanksi teguran secara tertulis.

"Terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis," kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam dalam sidang.

Anggota DPR RI fraksi PDIP Yulius Setiarto dilaporkan ke MKD karena tudingan soal Partai Cokelat cawe-cawe di Pilkada 2024. (Suara.com/Bagaskara)
Anggota DPR RI fraksi PDIP Yulius Setiarto dilaporkan ke MKD karena tudingan soal Partai Cokelat cawe-cawe di Pilkada 2024. (Suara.com/Bagaskara)

Yulius dianggap telah melanggar kode etik. Dek Gam juga mengatakan bahwa putusan itu sudah berlaku final.

"Menghasilkan keputusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan (3 Desember 2024)," ungkapnya.

Dipanggil MKD

Gegara tudingan 'Partai Cokelat' alias 'Parcok' cawe-cawe di Pilkada 2024, sejumlah legislator PDIP termasuk Yulius Setiarto akan dipanggil oleh MKD DPR RI. 

"Untuk dimintai klarifikasi atas pernyataannya dan karena pernyataan itu sesungguhnya pernyataan yang dilindungi oleh undang-undang. Anggota DPR berpendapat dan kemudian dia punya hak imunitas, tidak bisa dibawa ke MKD. Kecuali ada pelaporan atau diadukan oleh warga masyarakat," kata Wakil Ketua MKD DPR RI, TB Hasanuddin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/11/2024).

baca juga

Menurutnya, adanya dua anggota DPR RI yang akan dimintai klarifikasi, pertama Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Nuroji yang dilaporkan atas pernyataannya di dalam rapat.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Yulius Setiarto. (Tangkapan layar/Bagaskara)
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Yulius Setiarto. (Tangkapan layar/Bagaskara)

Kemudian Yulius yang dilaporkan lantaran pernyataannya di media sosial soal keberadaan 'Partai Cokelat'.

"Bapak Yulius dari fraksi pdip perjuangan yang dilaporkan oleh seseorang karena berbicara ke publik di media sosial yang mengatakan ada kecurangan yang dilakukan oleh Parcok. Konon disebut sebagai Partai Cokelat," ujarnya.

Sebenarnya, kata dia, para anggota DPR RI itu tak bisa diundang serta merta oleh MKD. Menurutnya, permasalahan tersebut bisa diselesaikan oleh fraksi masing-masing.

"Tetapi ini ada pengaduan dari seseorang, ya sudah kita tadi meminta apa yang diadukan kemudian besok kita akan meminta pernyataan apa yang disampaikan oleh bapak bapak begitu," ujarnya.

Sementara itu, Hasanuddin mengaku pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap pelapor Yulius soal Parcok pada pukul 09.00 WIB pagi tadi. Pelapor atas nama Ali Hakim Lubis yang disebut sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Gerindra.

"Kalau saya lihat dia warga biasa ya warga biasa dari wilayah bekasi begitu. Saya tanya apakah 'anda atas nama Pemerintah, bukan. Apakah anda atas nama polisi, bukan. Apakan anda atas nama pak Sigit, bukan. Jadi beliau itu berbicara atas nama pribadi'. Konon seperti itu yang saya tanya," katanya.

"Ya kami tanya identitas yang kedua yang tadi saya sampaikan apakah anda mewakili siapa siapa, saya tidak mewakili polisi, saya tidak mewakili institusi lain dan sebagainya begitu," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Pamer 'Burung' saat VCS, Bantahan Haryanto PDIP saat Diadili MKD DPR: Itu Bukan Saya!

Viral Pamer 'Burung' saat VCS, Bantahan Haryanto PDIP saat Diadili MKD DPR: Itu Bukan Saya!

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 16:16 WIB

Bermula Tudingan PDIP 'Partai Cokelat' Cawe-cawe, ISESS Ungkap Plus-Minus jika Polri di Bawah Kemendagri

Bermula Tudingan PDIP 'Partai Cokelat' Cawe-cawe, ISESS Ungkap Plus-Minus jika Polri di Bawah Kemendagri

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 15:37 WIB

PDIP Ngotot, Tito Karnavian Tolak Mentah-mentah Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Saya Keberatan!

PDIP Ngotot, Tito Karnavian Tolak Mentah-mentah Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Saya Keberatan!

News | Senin, 02 Desember 2024 | 18:37 WIB

Tuding Partai Cokelat jadi Alat Politik Jokowi, PDIP Puji Jenderal Hoegeng: Polisi Merah-Putih, Bukan Parcok!

Tuding Partai Cokelat jadi Alat Politik Jokowi, PDIP Puji Jenderal Hoegeng: Polisi Merah-Putih, Bukan Parcok!

News | Minggu, 01 Desember 2024 | 18:51 WIB

Terkini

TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan

TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:03 WIB

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:35 WIB

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

×