Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan

M Nurhadi

Rabu, 01 April 2026 | 08:32 WIB
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj]
baca 10 detik
  • Dewas KPK menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai ketidakkonsistenan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak Maret 2026.
  • Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kepatuhan etik dan prosedur hukum dalam kasus korupsi kuota haji senilai Rp622 miliar.
  • KPK juga menetapkan dua tersangka baru dari sektor swasta untuk mengungkap pola kerja sama sistematis dalam kasus tersebut.

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) secara resmi menindaklanjuti serangkaian pengaduan masyarakat terkait dinamika penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Langkah ini diambil menyusul adanya tanda tanya publik atas keputusan pengalihan status penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut beberapa waktu lalu.

Ketua Dewas KPK, Gusrizal, menegaskan bahwa proses tindak lanjut ini dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi publik sebagai fungsi kontrol terhadap lembaga antirasuah tersebut.

"Kami sangat menghargai peran serta publik dalam mengawasi jalannya penegakan hukum di KPK," ujar Gusrizal dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Laporan masyarakat mulai diterima Dewas sejak 25 Maret 2026. Inti dari pengaduan tersebut adalah mempertanyakan dasar hukum serta aspek etik di balik keputusan penyidik yang sempat mengubah status penahanan Yaqut dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) menjadi tahanan rumah.

Dewas KPK telah mendisposisi aduan tersebut sejak 30 Maret 2026 untuk segera dilakukan pemeriksaan lebih dalam. Gusrizal menjamin bahwa fungsi pengawasan tidak akan mengendur, terutama dalam memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang (abuse of power) oleh insan KPK dalam menangani kasus haji ini.

"Independensi dan integritas KPK hanya dapat terjaga bila mekanisme check and balance antara internal KPK dan publik berjalan harmonis," tambahnya.

Kronologi Kasus: Dari Kerugian Negara hingga Tersangka Baru

Kasus yang menjerat mantan Menteri Agama ini memiliki rekam jejak panjang sejak tahun lalu. Berikut adalah linimasa perjalanan kasus korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023–2024:

baca juga

9 Agustus 2025: KPK resmi memulai penyidikan dugaan korupsi kuota haji.

9 Januari 2026: Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, pemilik biro Maktour, Fuad Hasan Masyhur, lolos dari status tersangka meski sempat dicegah ke luar negeri.

4 Maret 2026: Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian keuangan negara dalam kasus ini dinyatakan mencapai Rp622 miliar.

12 Maret 2026: Yaqut resmi dijebloskan ke Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Polemik "Tahanan Rumah" yang Singkat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:42 WIB

Ide Kreatif Dinilai Rp 0, Bedah Kasus Amsal Sitepu Jadi Terdakwa Gegara Video Profil Desa

Ide Kreatif Dinilai Rp 0, Bedah Kasus Amsal Sitepu Jadi Terdakwa Gegara Video Profil Desa

Liks | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:51 WIB

Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Korupsi Amsal Sitepu: Paling Konyol dan Memalukan

Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Korupsi Amsal Sitepu: Paling Konyol dan Memalukan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:27 WIB

KPK Ungkap Tersangka Kasus Haji Ketum Kesthuri Berada di Arab Saudi

KPK Ungkap Tersangka Kasus Haji Ketum Kesthuri Berada di Arab Saudi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:13 WIB

Orang Kepercayaan Riza Chalid Bantah Desak Pertamina Sewa Terminal BBM PT OTM

Orang Kepercayaan Riza Chalid Bantah Desak Pertamina Sewa Terminal BBM PT OTM

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:13 WIB

Terkini

Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe

Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe

Sumut | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:29 WIB

Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim

Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim

Bali | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:22 WIB

3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel

3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut

Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut

Bali | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:07 WIB

6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI

6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI

Sport | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Tak Hanya Mobil Konvensional, BRI KKB Expo 2026 Juga Dukung Pembiayaan Kendaraan Listrik

Tak Hanya Mobil Konvensional, BRI KKB Expo 2026 Juga Dukung Pembiayaan Kendaraan Listrik

Bali | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Gempa NTT, Badan Geologi Minta Waspada Bahaya Susulan

Gempa NTT, Badan Geologi Minta Waspada Bahaya Susulan

Bali | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:01 WIB

BRI dan BRI Finance Perkuat Pembiayaan Kendaraan lewat BRI KKB Expo 2026

BRI dan BRI Finance Perkuat Pembiayaan Kendaraan lewat BRI KKB Expo 2026

Sulsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:57 WIB

Cari Kendaraan Baru? BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Solusi Pembiayaan yang Lebih Mudah

Cari Kendaraan Baru? BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Solusi Pembiayaan yang Lebih Mudah

Malang | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:50 WIB

47 Warga Meninggal, Ratusan Rumah Rusak Parah Akibat Gempa di NTT

47 Warga Meninggal, Ratusan Rumah Rusak Parah Akibat Gempa di NTT

Riau | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:48 WIB

×