Martial Law Artinya Apa? Situasi Genting Korea Selatan Hanya Berlangsung 6 Jam

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 04 Desember 2024 | 19:48 WIB
Martial Law Artinya Apa? Situasi Genting Korea Selatan Hanya Berlangsung 6 Jam
Darurat Militer Guncang Korea Selatan [Foto Akun X] - Martial Law Artinya Apa?

Suara.com - Martiaw law Korea Selatan baru-baru ini sedang jadi trending diberbagai Negara, termasuk di Indonesia. Hal ini pun lantas menimbulkan tanya. Apa itu martiaw law? Martiaw law artinya apa? Simak informasinya berikut ini.

Sebelumnya ramai diberitakan, Korea Selatan secara resmi mendeklarasikan negaraanya sedang menjalankan martiaw law sejak Selasa (3/12/2024). Hal ini dideklarasikan langsung oleh Presiden Korsel, Yoon Suk-Yeol.

Menurut keterangan Yoon Suk Yeol, martial law ini dilakukan guna melindungi dan membebaskan Korsel dari ancaman komunis Korea Utara, dari pihak-pihak yang pro-Korut dan orang-orang yang anti Korsel.

“Kami akan melindungi Korsel yang bebas dari ancaman kekuatan komunis Korea Utara, dan segera memberantas pihak-pihak yang tidak bermoral pro-Korut. Kekuatan anti-negara Korsel yang merampas kebebasan dan kebahagiaan rakyat kami, dan menetapkan konstitusi yang bebas,” tutur Yoon Suk-yeol seperti dikutip dari VOA Korea.

“Kami mengumumkan darurat militer (martial law) untuk menjaga ketertiban,” tambahnya.

Adanya deklarasi martial law dari Presiden Korsel ini pun langsung mengejutkan warga Korsel, termasuk negera-nergara lainnya. Pasalnya, martial law ini dideklarasikan secara mendadak oleh Presiden Korsel.

Namun selang 6 jam, status martial law Korea Selatan pun lantas dicabut oleh Presiden Yoon pada Rabu (4/12/2024). Adapun pencabutan ini dilakukan atas desakan dari Majelis Nasional Korea Selatan.

 “Ada permintaan dari Majelis Nasional untuk mencabut darurat militer, jadi kami akan segera menerima permintaan Majelis Nasional dan mencabut darurat militer,” kata Presiden Yoon.

Seiring dengan ramainya pemberitaan tentang martial law, mungkin masih ada sebagian orang yang belum tahu martial law artinya apa. Nah untuk mengetahuinya, yuk simak berikut ini arti martial law yang dilansir dari berbagai sumber.

Arti Martial Law

Martial law atau yang dikenal juga dengan darurat militer ini adalah situasi di mana kekuasaan sipil diambil alih oleh militer, biasanya dalam keadaan seperti perang, kerusuhan sosial, bencana alam besar, atau ketika pemerintah tidak mampu lagi menjaga ketertiban.

Dalam status martial law atau darurat militer ini, militer menggantikan peran pemerintah sipil dalam menjalankan tugas-tugas administratif dan penegakan hukum. Dengan kata lain, Martial law ini membuat suara dan hak sipil jadi lebih terbatas.

Martial law Korea Selatan pada 2024 ini kembali dideklarasikan setelah 44 tahun atau sejak tahun 1980. Pada masa itu, darurat militer dideklarasikan usai terbunuhnya Presiden Park Chung-hee pada 1979 dalam Peristiwa 26/10'.

Demikian ulasan mengenai martial law artinya apa, yang baru-baru ini jadi trending topik utama di Korea Selatan dan beberapa Negara lainnya. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Korea Selatan Tuntut Yoon Seok Yeol Mundur Setelah Upaya Kudeta Militer

Warga Korea Selatan Tuntut Yoon Seok Yeol Mundur Setelah Upaya Kudeta Militer

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 19:38 WIB

Seoul Kembali Normal Setelah Kekacauan Darurat Militer, Tapi Ketakutan Tersisa

Seoul Kembali Normal Setelah Kekacauan Darurat Militer, Tapi Ketakutan Tersisa

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 18:29 WIB

Viral! Politikus Korea Selatan Rebut Senapan Tentara di Tengah Kekacauan Seoul

Viral! Politikus Korea Selatan Rebut Senapan Tentara di Tengah Kekacauan Seoul

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 17:04 WIB

Siasat Hindari Wajib Militer Gagal Total, Pria Korsel Dipenjara Setelah Sengaja Menggemukkan Diri

Siasat Hindari Wajib Militer Gagal Total, Pria Korsel Dipenjara Setelah Sengaja Menggemukkan Diri

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 15:21 WIB

Keputusan Mengejutkan Presiden Korsel Picu Krisis Pasar: Won Anjlok, Saham Terjun Bebas

Keputusan Mengejutkan Presiden Korsel Picu Krisis Pasar: Won Anjlok, Saham Terjun Bebas

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 14:50 WIB

DPK Desak Presiden Yoon Mundur, Industri Hiburan Korea Ikut Kena Imbas

DPK Desak Presiden Yoon Mundur, Industri Hiburan Korea Ikut Kena Imbas

Your Say | Rabu, 04 Desember 2024 | 14:41 WIB

Terkini

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:05 WIB

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:57 WIB

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:28 WIB

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

News | Senin, 18 Mei 2026 | 06:05 WIB

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB