Menurut catatan, pada tahap awal dana kelolaan atau aset yang dikelola (AUM) Danantara telah mencapai US$ 10,8 miliar atau setara Rp 170,62 triliun (kurs Rp 15.799) yang bersumber dari Indonesia Investment Authority (INA).
Langkah beeikutnya, sebanyak 7 BUMN akan dikonsolidasikan ke Danantara. Tujuh perusahaan pelat merah antara lain yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT PLN (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero) dan holding BUMN pertambangan MIND ID.
Selain itu, Danantara juga akan menaungi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), yang merupakan Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia.
Apabila berjalan mulus, Danantara diproyeksikan akan mengelola AUM sebesar US$ 600 miliar atau setara dengan Rp 9.479 triliun.
Rinciannya terdiri dari, aaset Bank Mandiri Rp 2,174 triliun, BRI Rp 1,965 triliun, BNI Rp 1,087 triliun, PLN Rp 1,671 triliun, Telkom Indonesia Rp 318 triliun, Pertamina Rp 1,412 triliun, MIND ID Rp 259 triliun dan aset INA Rp 163 triliun.
2. Temasek (Singapura)
Temasek merupakan sebuah perusahaan holding yang berfokus pada investasi global yang dimiliki oleh Singapura. Temasek pertama kali diluncurkan pada tahun 1974 untuk mengelola aset dan investasi secara komersial pemerintah Singapura.
Portofolio saham Temasek sendiri tidak hanya di dalam negeri saja. Temasuk juga mengendalikan sejumlah saham perusahaan di luar Singapura.
Sebagai contohnya, di Indonesia, Temasek tercatat jadi pemegang saham terbesar kedua di Telkomsel melalui Singapore Telecom Mobile TTE/Singtel. Dapat dikatakan bahwa, Temasek bisa menjadi contoh dari pembentukan super holding yang sangat sukses lantaran telah memberikan keuntungan bagi Singapura dari investasi-investasinya yang tersebar di berbagai negara lain.
Baca Juga: Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
Temasek diciptakan melalui eksperimen pemimpin Singapura Lee Kuan Yew untuk mengelola aset pemerintah yang kala itu berbentuk badan usaha yang dikelola di bawah Kementerian Keuangan (Kemenku) Singapura. Kala itu, ada 35 perusahaan yang bisa disebut sebagai BUMN Singapura. Perusahaan-perusahaan itu bahkan terus mengalami pertumbuhan aset hingga laba seiring dengan kemajuan ekonomi Singapura.