Terbongkar! Sindikat Uang Palsu di Sulsel Libatkan Pegawai Bank dan Petinggi Kampus UIN Alauddin

Muhammad Yunus

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:39 WIB
Terbongkar! Sindikat Uang Palsu di Sulsel Libatkan Pegawai Bank dan Petinggi Kampus UIN Alauddin
Polda Sulawesi Selatan bersama Bank Indonesia perwakilan Sulawesi Selatan memberikan keterangan terkait pengungkapan sindikat pembuat uang palsu di Mapolres Gowa, Kamis 19 Desember 2024 [Suara.com/Istimewa]

Suara.com - Polisi berhasil mengungkap pencetakan dan peredaran uang palsu miliaran rupiah di Sulawesi Selatan. Ide licik ini ternyata sudah muncul sejak tahun 2010.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan mengatakan para pelaku yang berhasil ditangkap ada 17 orang. Sementara, masih ada tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Mereka adalah AI, MN, KA, IR , NS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM. Kemudian, MS, SR, SW, MM dan RM.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 98 jenis alat bukti berupa mesin, tinta yang digunakan untuk mencetak uang dan mata uang asing. Ada pula lembaran deposit Bank Indonesia dan surat berharga negara palsu yang nilainya mencapai ratusan triliun.

"Yang menarik, ada barang bukti yang nilainya triliun. Semacam kertas (yang nilainya triliunan)," kata Yudhiawan kepada media, Kamis, 19 Desember 2024.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang palsu pecahan 100 ribu emisi 2015 sebanyak 4.550 lembar, emisi 1999 pecahan 100 rb sebanyak 6 lembar, 234 lembar pecahan 100 ribu yang belum terpotong, mata uang korea 1 lembar sebesar 5.000 won, dan 1.000 lembar mata uang rupiah emisi tahun 1964.

"Ada 1 lembar kertas fotocopy deposit dari Bank Indonesia. Nilainya Rp45 triliun, juga ada 1 lembar kertas surat berharga negara senilai Rp700 triliun," bebernya.

Kata Yudhiawan, para pelaku membeli mesin tersebut di Surabaya yang dipesan langsung dari China. Harganya Rp600 juta.

Sejumlah barang bukti uang palsu yang diproduksi di Perpustakaan Kampus UIN Alauddin Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan [Suara.com/Istimewa]
Sejumlah barang bukti uang palsu yang diproduksi di Perpustakaan Kampus UIN Alauddin Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan [Suara.com/Istimewa]

Direncanakan Sejak Tahun 2010

baca juga

Yudhiawan menjelaskan, dari hasil interogasi terhadap pelaku, ide ini sudah direncanakan sejak 2 Juni 2010.

Kemudian berlanjut di tahun 2011-2012. Saat itu, kata Yudhiawan pelaku AI sempat berencana untuk mencalonkan diri menjadi Calon Wali Kota Makassar tapi tidak mendapat kursi atau dukungan.

"Lalu, pada Juni 2022 kembali direncanakan untuk pembuatan. Juli 2022 direncanakan dan dipelajari lagi," ucapnya.

Pada bulan Oktober 2022, pelaku sudah membeli alat cetak dan kertas. Barang tersebut dipesan langsung dari China.

"Uang kertasnya diimpor dibeli dari China," jelasnya.

Barulah pada Mei tahun 2024, mereka berani memproduksi. Kata Yudhiawan, para pelaku sempat bertemu dan saling kerjasama untuk proses pembuatan pada bulan Juni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pabrik Uang Palsu Libatkan Doktor UIN Makassar: Kronologi, Ancaman Ekonomi dan Hukuman

Pabrik Uang Palsu Libatkan Doktor UIN Makassar: Kronologi, Ancaman Ekonomi dan Hukuman

Bisnis | Kamis, 19 Desember 2024 | 11:01 WIB

Dari Dilihat Hingga Diterawang: 5 Cara Mudah Kenali Uang Palsu, Cegah Jadi Korban!

Dari Dilihat Hingga Diterawang: 5 Cara Mudah Kenali Uang Palsu, Cegah Jadi Korban!

Lifestyle | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:57 WIB

Guru Besar Terlibat Dalam Produksi Uang Palsu di Kampus UIN? Ini Kata Polisi

Guru Besar Terlibat Dalam Produksi Uang Palsu di Kampus UIN? Ini Kata Polisi

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 10:30 WIB

Terkini

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

×