Selain itu, terungkap dalam gugatan praperadilan yang diajukan Mbak Ita pada tanggal 4 Desember 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor perkara 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.
Sekda Kota Semarang dan Sejumlah Pejabat Diperiksa KPK di Polrestabes
Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:29 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, KPK Sebut Pengembalian Kerugian Negara Bisa Lebih Maksimal
05 Mei 2025 | 09:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI