Penampakan Melody Sharon, Istri yang Tepergok Selingkuh dengan 2 Cowok dan Lindas Suami

Bernadette Sariyem

Sabtu, 21 Desember 2024 | 16:36 WIB
Penampakan Melody Sharon, Istri yang Tepergok Selingkuh dengan 2 Cowok dan Lindas Suami
Melody Sharon, tersangka kasus KDRT. [dokumentasi]

Suara.com - Melody Sharon, ibu dua anak di Jakarta Timur, terpaksa ditahan aparat kepolisian karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT terhadap sang suami, AG (35).

Perempuan berusia 31 tahun tersebut ditangkap setelah melindas AG memakai mobil. Tak hanya terlindas, suaminya juga terseret sehingga mendapatkan lukas serius. 

"Insidennya terjadi di Cipayung. Setelah melindas dan menyeret, pelaku meninggalkan korban begitu saja," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dikutip hari Sabtu (21/12/2024).

Semua bermula dari pertengkaran lantaran AG memergoki istrinya itu berselingkuh. Melody tak hanya berselingkuh dengan satu lelaki, tapi dua pria sekaligus.

Panik tepergok selingkuh, Melody memutuskan melarikan diri memakai mobil. AG yang mencoba menghalang-halangi akhirnya terlindas dan terseret mobil yang dikendarai istrinya.

“Dia sengaja tidak memberikan pertolongan meski suaminya menelepon dan mengirim pesan untuk meminta bantuan. Alasannya, ia mencoba menutupi perselingkuhannya,” kata Nicolas.

Selain melakukan KDRT, Melody lebih dulu dilaporkan AG ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, dugaan perzinaan itu sudah terekam dalam laporan bernomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Selain Melody, AG juga melaporkan satu lelaki berinisial TS dalam kasus perzinaan tersebut.

baca juga

"Dalam laporan, AG mengetahui perselingkuhan istrinya sejak November 2024. Itu karena terekam CCTV di sebuah apartemen wilayah Cengkareng. Barang bukti sudah diperoleh dari korban, sedang diperiksa."

Melody dikenakan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan, yang menambah berat hukuman yang mungkin diterimanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngamuk Kepergok Selingkuh dengan Pria Lain, Istri Seret Suami Hingga Patah Kaki

Ngamuk Kepergok Selingkuh dengan Pria Lain, Istri Seret Suami Hingga Patah Kaki

News | Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:08 WIB

Libur Nataru 2024 Dijaga 141.605 Aparat, Polda Metro ke Warga: Hati-hati, Jangan Euforia Berlebihan

Libur Nataru 2024 Dijaga 141.605 Aparat, Polda Metro ke Warga: Hati-hati, Jangan Euforia Berlebihan

News | Jum'at, 20 Desember 2024 | 15:45 WIB

Viral Polisi Diduga Peras Warga Malaysia di DWP 2024, Propam Polda Metro Jaya Turun Tangan

Viral Polisi Diduga Peras Warga Malaysia di DWP 2024, Propam Polda Metro Jaya Turun Tangan

News | Jum'at, 20 Desember 2024 | 13:12 WIB

Babak Baru Skandal Judol di Komdigi, Polisi Periksa Budi Arie Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Babak Baru Skandal Judol di Komdigi, Polisi Periksa Budi Arie Terkait Kasus Dugaan Korupsi

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:22 WIB

Akhirnya Kapolres Jaktim Akui Lambat Tangani Kasus Anak Bos Toko Roti: Kami Mohon Maaf

Akhirnya Kapolres Jaktim Akui Lambat Tangani Kasus Anak Bos Toko Roti: Kami Mohon Maaf

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 12:05 WIB

Gara-gara Peran, Rania Putrisari Jadi Enggan Buru-buru Nikah

Gara-gara Peran, Rania Putrisari Jadi Enggan Buru-buru Nikah

Video | Kamis, 19 Desember 2024 | 09:00 WIB

Polisi Ancam Jemput Paksa Istri Aniaya Suami Usai Kepergok Selingkuh di Jaktim

Polisi Ancam Jemput Paksa Istri Aniaya Suami Usai Kepergok Selingkuh di Jaktim

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 15:04 WIB

Terkini

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

×