Adapun proyek pengadaan yang dimaksud terdiri dari proyek lanjutan dari peningkatan jalan Sei Rakyat-Sei Berombang, Kecamatan Panai Tengah dan peningkatan jalan Sei Tampang-Sidomakmur, Kecamatan Bilah Hilir/Kecamatan Panai Hulu. Diungkap KPK bahwa nilai dari proyek tersebut mencapai Rp 19,9 miliar.
Dalam perkara ini, Erik melalui orang kepercayaannya diduga para kontraktor untuk menyiapkan sejumlah uang dengan istilah “kutipan/kirahan”.
Uang yang disiapkan tersebut diduga untuk mengkondisikan agar para kontraktor bisa memenangkan sejumlah proyek di Dinas PUPR.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemotongan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Dalam perkara ini, pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo diduga dilakukan demi memenuhi kebutuhan Muhdlor dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan OTT di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (25/1/2024). Dari giat tersebut, 11 orang diamankan termasuk Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati yang sudah berstatus tersangka.
Siska sebagai Kasubag Umum BPPD Sidoarjo sekaligus bendahara disebut secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo.
Besaran potongan berkisar 10 persen hingga 30 persen dari insentif yang diterima masing-masing ASN. Insentif itu diberikan karena perolehan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp 1,3 triliun.
Baca Juga: Irjen Kementan Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK 2024-2029
Berdasarkan perhitungan KPK, dana yang berhasil dikumpulkan Siska mencapai Rp2,7 miliar sementara saat OTT dilaksanakan, penyidik menemukan uang tunai sebanyak Rp 69,9 juta.