KPK Ungkap Alasan Jaksa Munculkan Rekaman Mantan Terpidana di Sidang Hasto

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 25 April 2025 | 22:34 WIB
KPK Ungkap Alasan Jaksa Munculkan Rekaman Mantan Terpidana di Sidang Hasto
Sidang lanjutan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan bukti berupa rekaman suara para mantan terpidana kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.

Rekaman tersebut ditunjukkan jaksa pada sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan suap PAW Anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Padahal, rekaman suara tersebut tidak ditunjukkan jaksa pada sidang terdahulu, lima tahun lalu dengan tiga terdakwa.

Adapun pada sidang yang digelar Kamis (24/4/2025), jaksa menunjukkan rekaman suara sambungan telepon yang melibatkan eks Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, bekas kader PDIP Saeful Bahri, dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Sebagai gambaran, Wahyu, Tio, dan Saeful merupakan mantan terpidana dalam kasus suap sementara Donny kini masih berstatus sebagai tersangka.

Terpisah, Harun Masiku juga masih berstatus sebagai tersangka dan buronan dalam lima tahun terakhir.

Juru Bicara KPK Tessa menjelaskan bukti yang dibuka oleh JPU di sidang itu didasari oleh kebutuhan pembuktian. Waktu untuk menunjukkan bukti, kata Tessa, merupakan kewenangan jaksa.

“Jadi kalau pertanyaannya kenapa ya karena memang saat ini rekaman tersebut diperlukan untuk disajikan dalam perkara yang sedang disidangkan,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

“Kalau pertanyaannya, kenapa di persidangan yang lalu tidak disajikan, jawabannya sudah paham ya, karena pada saat itu memang tidak dibutuhkan atau belum dibutuhkan untuk disajikan,” tambah dia.

Jaksa KPK memutar sejumlah rekaman suara sambungan telepon. Salah satunya ialah percakapan antara sesama terpidana kasus suap pada PAW Anggota DPR RI, yaitu Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.

Dalam rekaman suara itu, Saeful menyampaikan pesan dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang saat ini duduk sebagai terdakwa.

Jaksa menjelaskan percakapan dalam rekaman tersebut terjadi pada 6 Januari 2020. Saeful menyampaikan pesan dari Hasto untuk mantan KPU Wahyu Setiawan terkait dengan PAW Harun Masiku.

Hasto, dalam pesan yang disampaikan melalui Saeful menyebut istilah ‘perintah ibu’, tetapi tidak menyebut secara tersurat sosok ibu yang dimaksud.

“Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu ini garansi saya, ini perintah dari ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi,” kata Saeful dalam rekaman yang diputar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

Lebih lanjut, Saeful juga menyampaikan pesan Hasto agar Wahyu bertemu dengan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebelum rapat pleno KPU digelar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Klaim 7 Saksi Tak Bisa Buktikan Uang Suap Harun Masiku Berasal dari Hasto

Kuasa Hukum Klaim 7 Saksi Tak Bisa Buktikan Uang Suap Harun Masiku Berasal dari Hasto

News | Jum'at, 25 April 2025 | 18:38 WIB

Ogah Ditanya Wartawan, Hasto PDIP Ngaku Kurang Sehat Usai Sidang Pemeriksaan Saksi

Ogah Ditanya Wartawan, Hasto PDIP Ngaku Kurang Sehat Usai Sidang Pemeriksaan Saksi

News | Jum'at, 25 April 2025 | 17:09 WIB

Memikirkan Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio yang Nyaris Pingsan, Hasto Susah Tidur

Memikirkan Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio yang Nyaris Pingsan, Hasto Susah Tidur

News | Jum'at, 25 April 2025 | 16:42 WIB

Terkini

Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:24 WIB

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:03 WIB

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:55 WIB

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB