Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kelas 3, Pemprov Jakarta: Sejak 1 Maret 2018

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 30 Desember 2024 | 10:53 WIB
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kelas 3, Pemprov Jakarta: Sejak 1 Maret 2018
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. [Instagram/@sandradewi88]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta angkat bicara tercantumnya Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) DKI Jakarta.

Keikutsertaan Harvey dan Sandra Dewi yang tersangkut dalam kasus korupsi timah Rp 300 triliun dianggap sudah sesuai aturan. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Jakarta, Ani Ruspitawati.

Ani mengatakan, pihaknya mendorong kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa memandang status sosial ekonomi seseorang.

Pemenuhan hak kesehatan bagi seluruh warga Jakarta, sebagai implementasi kebijakan Universal Health Coverage (UHC) dari pemerintah pusat.

Kepesertaan Harvey dan Sandra Dewi, kata Ani, berawal dari upaya pemprov mempercepat pelaksanaan kebijakan UHC dengan tujuan memastikan seluruh penduduk DKI Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan pada periode 2017-2018 lalu.

Ia menyebut kebijakan ini sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan.

Saat itu, Pemprov DKI Jakarta memiliki target dari Pemerintah Pusat untuk mendaftarkan sebanyak 95 persen penduduk sebagai peserta JKN.

"Pergub tersebut merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat yang belum terdaftar dalam JKN. Pergub melindungi hak penuh kesehatan masyarakat Jakarta," ujarnya kepada wartawan, Senin (30/12/2024).

Kemudian, penduduk yang memenuhi kriteria administratif, seperti memiliki KTP DKI Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3. Pada saat itu dapat didaftarkan oleh perangkat daerah setempat, yakni lurah atau camat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD. Nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi pun termasuk di dalamnya.

"Keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018," katanya.

Adapun peserta JKN terdiri dari beberapa segmen, yaitu:

  1. PPU (Pekerja Penerima Upah): Peserta yang didaftarkan oleh pemberi kerja.
  2. PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan): Peserta yang iurannya ditanggung oleh pemerintah pusat untuk fakir miskin dan masyarakat tidak mampu.
  3. PBPU BP (Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja/Peserta Mandiri): Peserta yang membayar iurannya sendiri.
  4. PBI APBD (Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah): Peserta yang preminya ditanggung oleh Pemerintah Daerah melalui APBD.

"Kami akan berkoordinasi juga dengan BPJS Kesehatan terkait revisi Pergub, sehingga perlindungan kesehatan bagi setiap warga bisa terpenuhi tetapi tepat sasaran," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vonis Ringan Koruptor Timah Alasannya Sopan, Pakar Hukum: Semua Orang Juga Sopan di Sidang

Vonis Ringan Koruptor Timah Alasannya Sopan, Pakar Hukum: Semua Orang Juga Sopan di Sidang

News | Senin, 30 Desember 2024 | 10:36 WIB

Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis dari Korupsi Timah Rp300 T, Mahfud MD: Menusuk Rasa Keadilan

Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis dari Korupsi Timah Rp300 T, Mahfud MD: Menusuk Rasa Keadilan

News | Senin, 30 Desember 2024 | 10:10 WIB

Harvey Moeis dan Sandra Dewi Jadi Sorotan Usai Terungkap Peserta PBI BPJS: Tergolong Fakir Miskin

Harvey Moeis dan Sandra Dewi Jadi Sorotan Usai Terungkap Peserta PBI BPJS: Tergolong Fakir Miskin

News | Senin, 30 Desember 2024 | 03:05 WIB

Terkini

Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id

Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:10 WIB

Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan

Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:56 WIB

Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya

Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:48 WIB

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:03 WIB

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:50 WIB

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:05 WIB

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:38 WIB

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:33 WIB

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:11 WIB