Anggota Komisi VIII DPR Bingung Usulan Pemerintah Biaya Penyelenggaraan Turun Tapi Biaya Perjalanan Haji Naik

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 30 Desember 2024 | 14:56 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Bingung Usulan Pemerintah Biaya Penyelenggaraan Turun Tapi Biaya Perjalanan Haji Naik
Ilustrasi haji (unsplash)

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Nanang Samodra, mengkritisi pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) mengenai usulan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk Haji 1446 H atau 2025.

Hal itu disampaikan Nanang dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menag Nasaruddin Umar dan Kepala BPH M Irfan Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Nanang mengatakan, dari usulan pemerintah BPIH mengalami penurunan dari 93.410.286 tahun lalu menjadi 93.389.648,99. Namun di sisi lain, BIPIH justru naik.

"Dari segi biaya memang ada penurunan BPIH dari 93.410.286 tahun lalu menjadi 93.389.648,99. Namun yang agak membingungkan saya, komponen nilai manfaat dan BIPIH-nya ini berbalik," kata Nanang dalam rapat.

Ia pun mempertanyakan soal komposisi BPIH yang diusulkan Kemenag untuk tahun ini yakni 70 persen untuk BIPIH dan nilai manfaat 30 persen.

"Yang tadinya 60 persen Bipih nilai manfaat 40 persen, sekarang Bipihnya naik menjadi 70 persen dan nilai manfaatnya 30 persen. Artinya apa, masyarakat yang kemarin membayar Rp 56 juta sekian, karena Bipihnya naik, berubah menjadi Rp 65 juta," ujarnya.

Ia menyebut adanya usulan tersebut bertentangan dengan apa yang disampaikan Menag sebelumnya soal biaya haji tahun depan bisa lebih murah.

"Jadi ini bertentangan dengan statement Pak Menteri tadi. Masyarakat tidak tahu ini uang totalnya tidak tahu mereka. Mereka hanya tahu berapa yang disetor. Kalau disetor naik, tetap saja itu kenaikan. Jadi bertentangan statement Pak Menteri," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengusulkan kepada DPR Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp Rp 93.389.684,99 atau Rp 93,3 juta.

baca juga

Hal itu disampaikan Nasaruddin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

"Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 masehi, pemerintah menyesulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.389.684,99,” kata Nasaruddin dalam rapat.

Ia mengatakan, pemerintah telah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas di dalam menentukan komponen BPIH tersebut.

"Sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar," katanya.

Kemudian, kata dia, asumsi dasarnya dalam menyusun rancangan besaran BPIH ini menggunakan asumsi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS pada beberapa waktu terakhir.

"Oleh karena itu, pada usulan BPIH tahun 1446-2025 ini, kami masih mengusulkan menggunakan asumsi nilai dolar atau nilai tukar kursi dolar AS terhadap rupiah adalah sebesar Rp16.000, jadi ini kita mengambil yang standarnya," katanya.

Sementara nilai BIPIH atau anggaran yang dibebankan kepada jemaah haji adalah. Rp 65.372.779,49 atau sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH. Sementara nilai manfaatnya sebesar Rp 28.016.905,5.

Kuota Haji

Dalam kesempatan ini, Nasaruddin juga menyampaikan, kuota haji jemaah Indonesia yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi untuk keberangkatan tahun 2025 adalah 221 ribu orang.

Sementara untuk kuota petugas haji 2.210 orang. Ia mengaku pemerintah masih berusaha menaikkan kuota petugas haji.

"Jadi ini (kuota petugas haji) ada pengurangan tahun yang sebelumnya jumlah tersebut itu belum mencapai tahap ideal mengingat jamaah jaji yang harus dilayani sebesar 221 ribu orang karena itu kami akan terus berupaya agar mendapatkan tambahan kuota petugas sebagaimana tahun tahun sebelumnya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menag Usul ke DPR Biaya Penyelenggaran Haji Tahun 2025 Jadi Rp 93,3 Juta

Menag Usul ke DPR Biaya Penyelenggaran Haji Tahun 2025 Jadi Rp 93,3 Juta

News | Senin, 30 Desember 2024 | 12:42 WIB

Menteri Agama Usul Biaya Perjalanan Haji Tahun Ini Sebesar Rp 65 Juta

Menteri Agama Usul Biaya Perjalanan Haji Tahun Ini Sebesar Rp 65 Juta

News | Senin, 30 Desember 2024 | 12:11 WIB

Berapa Jumlah Antrean Haji Indonesia? Waktu Tunggu Capai 30 Tahun!

Berapa Jumlah Antrean Haji Indonesia? Waktu Tunggu Capai 30 Tahun!

Lifestyle | Kamis, 19 Desember 2024 | 12:20 WIB

Cek Fakta: Arab Saudi Batasi Kuota Haji Indonesia, Gara-gara Kalah 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia

Cek Fakta: Arab Saudi Batasi Kuota Haji Indonesia, Gara-gara Kalah 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia

News | Minggu, 24 November 2024 | 03:15 WIB

Terkini

4 Shio Beruntung 16 Oktober 2026, Kelinci hingga Anjing Rasakan Perubahan Positif

4 Shio Beruntung 16 Oktober 2026, Kelinci hingga Anjing Rasakan Perubahan Positif

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 06:27 WIB

Stok Makanan di Supermarket Terancam Kosong Tahun Depan, Apa yang Sedang Terjadi Terjadi?

Stok Makanan di Supermarket Terancam Kosong Tahun Depan, Apa yang Sedang Terjadi Terjadi?

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

×