Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menyebut tarif layanan air perpipaan PAM Jaya masih paling murah ketimbang daerah lain sekitar Jakarta. Meskipun, mulai 1 Januari 2025 hari ini kenaikan tarif air bersih secara resmi diterapkan.
Teguh mengatakan, penerapan tarif baru air minum perpipaan di Jakarta dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Tarif air perpipaan di Jakarta juga sudah tak pernah naik dalam 17 tahun terakhir.
"Kemudian juga, kalau teman-teman media (perhatikan) di Jabodetabek, tarif PAM Jaya itu relatif yang paling kecil, yang paling murah. Bahkan, ketika ada penyesuaian, itu juga masih (paling murah)," ujar Teguh kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).
Meski kini harganga naik, Teguh menyebut tarif baru air perpipaan tak berdampak signifikan terhadap kenaikan inflasi. Sebab, air minum perpipaan hanya menyumbang 0,015 persen terhadap inflasi daerah.
"Jadi terkait dengan masalah penyesuaian tarif PAM Jaya, permasalahannya sudah cukup panjang. Banyak sekali pertimbangan. Tidak semata-mata tarif PAM Jaya sejak 2007-2024, artinya 17 tahun tak pernah naik. Tapi ada juga ada berbagai pertimbangan-pertimbangan lainnya," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini PAM Jaya sedang mengupayakan perluasan cakupan air perpipaan hingga 100 persen pada tahun 2030 mendatang. Untuk itu, perlu biaya besar demi menyambung pipa air ribuan kilometer ke seluruh wilayah Jakarta.
Terpisah, Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin mengungkapkan, PAM Jaya menargetkan untuk menambah 1 juta sambungan rumah (SR) pada 2030. Untuk itu, pihaknya memastikan target ketersediaan layanan air minum perpipaan yang konsisten, berkualitas, dan terjangkau bagi warga Jakarta segera terpenuhi.
"Nantinya, sepanjang 7.000 kilometer tambahan jaringan perpipaan akan terpasang di seluruh wilayah Jakarta," pungkasnya.
Berikut rincian kenaikan tarif air PAM Jaya:
Baca Juga: Tarif Air PAM Jakarta Naik, YLKI: Kualitas Harus Ikut Naik!
Kelompok pelanggan K I:
#Bangunan Sosial, Rumah Tangga Sangat Sederhana, Hidran Kebakaran:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp.1.000
-10-20 meter kubik: Rp1.500
->20 meter kubik: Rp1.700
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp.1.000
-10-20 meter kubik: Rp1.050
->20 meter kubik: Rp1.050
#Rumah Susun Sangat Sederhana 1:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp.1.000
-10-20 meter kubik: Rp2.000
->20 meter kubik: Rp3.000
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp.1.050
-10-20 meter kubik: Rp1.050
->20 meter kubik: Rp1.575
#Instansi Pendidikan Pemerintah:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp3.400
-10-20 meter kubik: Rp3.450
->20 meter kubik: Rp3.500