Link Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Segera Ditutup, Jangan Lupa Lengkapi Dokumen!

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 05 Januari 2025 | 14:04 WIB
Link Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Segera Ditutup, Jangan Lupa Lengkapi Dokumen!
Ilustrasi link pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 (Freepik)

Suara.com - Pendaftaran PPPK 2 tahap telah resmii diperpanjang. Bagi yang belum daftar, segera mendaftar. Nah berikut ini link pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 lengkap dengan syarat pendaftarannya.

Sebelumnya diberitakan bahwa pendaftaran PPPK tahap 2 akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Namun kemudian pihak BKN mengumumkan akan memperpanjang pendaftarannya hingga  7 Januari 2025.

Nah bagi yang yang mau mendaftar, pastikan mempersiapkan dokumen persyaratannya. Untuk selengkapnya, berikut ini link pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 lengkap dengan syarat pendaftarannya yang dilansir dari berbagai sumber.

Link dan Cara Pendaftaran PPPK Tahap 2

Untuk pendaftaran PPPK Tahap 2 bisa dilakukan  online melalui situs resmi SSCASN BKN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login. Sebelum daftar, pastikan membuat akun terlebih dulu. Adapun caranya sebagai berikut.

  • Pertama-tama, buka link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
  • Lalu masukan NIK KTP, password, dan kode Captcha
  • Kemudian klik “Masuk/Login”
  • Selanjutnya melengkapi data diri sesuai KTP dan ijazah
  • Berikutnya, masukan scan KTP, swafoto, jabatan yang dilamar dan beberapa dokumen yang dipersyaratkan
  • Untuk cek data, klik "Selanjutnya"
  • Jika semua data sudah benar, klik login pendaftaran dan cetak Kartu Informasi Akun
  • Terakhir, cetak Kartu Pendaftaran.

Setelah mengetahui link dan cara pendaftarannya, pastikan juga untuk mengetahui persyaratan-persyaratan dokumen yang dibutuhkan. Adapun syarat-syaratnya sebagai berikut:

Syarat Umum Daftar PPPK Tahap 2

  • Tenaga non-ASN aktif di instansi pemerintah
  • Guru non-ASN yang kerja di instansi pemerintah
  • Lulusan PPG pelamar formasi instansi di daerah yang yang data kelulusannya tercatat dalam database Kementerian Pendidikan

Syarat dokumen Daftar PPPK Tahap 2

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. KTP atau Surat Keterangan dari Disdukcapil
  3. Ijazah
  4. Transkrip nilai akademik
  5. Pas foto
  6. Swafoto/selfie
  7. Dokumen lain yang sesuai ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Sebagai informasi, pendaftaran PPPK Tahap 2 ini berlangsung dari tanggal 17 November 2024 - 7 Januari 2025. Untuk seleksi Administrasi tanggal 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025 dan penguman Hasil Seleksi Administrasi tanggal 4 – 18 Februari 2025.

Sementara untuk jadwal seleksi kompetensi PPPK Tahap 2 akan berlangsung pada tanggal 17 April  hingga  16 Mei 2025. Untuk pengumuman Hasil kelulusan akan berlangsung pada tanggal 22 – 31 Mei 2025.

Demikian ulasan mengenai link pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 lengkap dengan cara, syarat pendaftaran dan jadwal seleksinya. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Bikin SKCK Online untuk Pemberkasan DRH PPPK, Ini Syarat dan Dokumen yang Disiapkan

Cara Bikin SKCK Online untuk Pemberkasan DRH PPPK, Ini Syarat dan Dokumen yang Disiapkan

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 12:39 WIB

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Sampai Kapan? Cek Jadwal Terbaru

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Sampai Kapan? Cek Jadwal Terbaru

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 13:52 WIB

Jadwal PPPK Tahap 2 Terbaru, Pendaftaran Tak Jadi Ditutup 31 Desember 2024

Jadwal PPPK Tahap 2 Terbaru, Pendaftaran Tak Jadi Ditutup 31 Desember 2024

News | Selasa, 31 Desember 2024 | 13:01 WIB

PPPK Tahap 2 2024 Untuk Siapa Saja? Ini Penjelasan BKN

PPPK Tahap 2 2024 Untuk Siapa Saja? Ini Penjelasan BKN

News | Senin, 30 Desember 2024 | 22:09 WIB

Sudah Cek Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2024? Ini Tahapan Selanjutnya yang Harus Dilakukan!

Sudah Cek Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2024? Ini Tahapan Selanjutnya yang Harus Dilakukan!

Lifestyle | Rabu, 25 Desember 2024 | 16:52 WIB

Jangan Lewatkan! Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka Hingga 31 Desember 2024

Jangan Lewatkan! Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka Hingga 31 Desember 2024

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 09:25 WIB

Terkini

Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:10 WIB

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:06 WIB

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:59 WIB

Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib

Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:51 WIB

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:39 WIB

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:23 WIB

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:12 WIB

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:00 WIB