Jangan Lewatkan! Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka Hingga 31 Desember 2024

M. Reza Sulaiman

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:25 WIB
Jangan Lewatkan! Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka Hingga 31 Desember 2024
Ilustrasi Pekerja - Syarat Daftar PPPK Tahap 2 (Unsplash)

Suara.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 untuk periode tahun 2024 resmi dibuka. Pendaftaran periode ke 2 ini membuka peluang pelamar PPPK tahap 1 atau periode 1 yang tidak lolos. Sebelum itu, sebaiknya Anda mengetahui syarat daftar PPPK tahap 2 berikut ini.

Informasi tentang pembukaan pendaftaran PPPK tahap 2 sendiri diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) melalui media sosialnya. Dalam postingan mereka dijelaskan bahwa, pemerintah tengah menyiapkan proses akselerasi. Sehingga kemungkinan tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang masuk dalam pangkalan data dapat kembali mendaftar pada seleksi PPPK periode II.

3 Kategori Pelamar yang Bisa Daftar PPPK Periode 2 Tahun 2024

Setidaknya ada tiga kriteria tenaga non-ASN yang dapat mengikuti pendaftaran PPPK 2024 periode II, antara lain yaitu:

  1. Non-ASN yang masuk dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi PPPK tahap 1.
  2. Non-ASN yang masuk database BKN dan dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
  3. Non-ASN database BKN yang tidak mendaftarkan diri PPPK Periode I.

Sebagai informasi, proses akselerasi ini ditujukan untuk instansi pemerintah. Oleh sebab itu, lembaga terkait harus melakukan konfirmasi tentang pemetaan tenaga non-ASN lewat portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/. Adapun, pendaftaran PPPK tahap 2 ditutup pada 31 Desember 2024 mendatang.

Syarat Daftar PPPK Tahap 2

Berikut ini ada syarat dokumen untuk mendaftar PPPK periode II tahun 2024:

  1. Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
  2. Kartu keluarga (KK)
  3. Pasfoto
  4. Swafoto/selfie
  5. Ijazah
  6. Transik nilai
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Cara Daftar PPPK Tahap 2 Tahun 2024

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar PPPK Tahap 2 melalui portal SSCASN:

  1. Akses Portal SSCASN di ponsel atau pc
  2. Membuka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
  3. Pilih menu Pendaftaran PPPK 2024.
  4. Buat Akun Baru
  5. Jika belum memiliki akun, klik Daftar.
  6. Masukkan data diri seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email.
  7. Selanjutnya, aktivasi bakun bisa dilakukan melalui tautan yang dikirimkan ke email.
  8. Login ke Akun menggunakan NIK dan password yang sudah dibuat
  9. Isi biodata diri
  10. Isi informasi informasi ijazah dan gelar pendidikan terakhir
  11. Isikan kembali data diri seperti alamat, agama, tinggi badan, nomor handphone dan lain sebagainya sesuai dengan identitas
  12. Kemudian, pilih jenis seleksi "PPPK"
  13. Pilih instansi serta formasi yang diinginkan
  14. Masukkan informasi secara detail ijazah pendidikan terakhir
  15. Isi riwayat atau pengalaman kerja
  16. Sebelum mengakhiri, baca terlebih dahulu resume untuk memastikan data yang dimasukkan sudah benar
  17. Jika sudah yakin bilandata benar, maka akhiri proses pendaftaran
  18. Cetak kartu pendaftaran PPPK 2024 yang berisi informasi tentang jadwal dan lokasi ujian.

Tahapan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

Pada pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 ini, ada 4 tahapan yang perlu diikuti diantaranya yaitu:

1. Seleksi Administrasi

Verifikasi dokumen para pelamar. Jika ada kesalahan, maka pelamar akan diberi kesempatan untuk memperbaiki sebelum masuk tahap berikutnya.

2. Tes Kompetensi

Dilakukan dengan metode CAT (Computer Assisted Test) untuk menilai kemampuan peerta sesuai formasi yang didaftar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ironi Operator Sekolah: Antara Tugas dan Kenyataan

Ironi Operator Sekolah: Antara Tugas dan Kenyataan

Your Say | Minggu, 22 Desember 2024 | 16:22 WIB

Kapan PPPK 2025 Dibuka? Cek di Sini

Kapan PPPK 2025 Dibuka? Cek di Sini

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 11:10 WIB

Berapa Usia Pensiun PPPK 2024? Ini Penjelasannya

Berapa Usia Pensiun PPPK 2024? Ini Penjelasannya

News | Rabu, 11 Desember 2024 | 17:55 WIB

Terkini

Lift Rusak Akibat Vandalisme, Lansia Terengah-Engah Naiki Tangga JPO Tapal Kuda Lenteng Agung

Lift Rusak Akibat Vandalisme, Lansia Terengah-Engah Naiki Tangga JPO Tapal Kuda Lenteng Agung

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:25 WIB

Background Politisi Disorot! Lulusan IPDN Dinilai Paling Berhak Jadi Bupati dan Wali Kota

Background Politisi Disorot! Lulusan IPDN Dinilai Paling Berhak Jadi Bupati dan Wali Kota

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:16 WIB

Trump Marah! Ancam Hentikan Dukungan Militer ke Israel Gegara Ulah Netanyahu

Trump Marah! Ancam Hentikan Dukungan Militer ke Israel Gegara Ulah Netanyahu

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:14 WIB

Iran Sindir AS-Israel: Pembuat Kekacauan akan Hancur Oleh Krisis Buatannya Sendiri!

Iran Sindir AS-Israel: Pembuat Kekacauan akan Hancur Oleh Krisis Buatannya Sendiri!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:06 WIB

Usia Pensiun Jenderal Bintang Empat Polri Bisa Diperpanjang, Presiden Pegang Kunci

Usia Pensiun Jenderal Bintang Empat Polri Bisa Diperpanjang, Presiden Pegang Kunci

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:02 WIB

Utusan Khusus Raffi Ahmad Disebut di Sidang Bea Cukai, Mensesneg Pilih Bahas Ekonomi

Utusan Khusus Raffi Ahmad Disebut di Sidang Bea Cukai, Mensesneg Pilih Bahas Ekonomi

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:59 WIB

UU Baru Bolehkan Polisi Urus Gizi Nasional hingga Pangan, Eddy Hiariej: Prinsipnya 'To Serve'!

UU Baru Bolehkan Polisi Urus Gizi Nasional hingga Pangan, Eddy Hiariej: Prinsipnya 'To Serve'!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:57 WIB

Tak Hanya Uang Tunai, KPK Amankan Dolar AS hingga Riyal dalam OTT Bupati Muara Enim Edison

Tak Hanya Uang Tunai, KPK Amankan Dolar AS hingga Riyal dalam OTT Bupati Muara Enim Edison

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:55 WIB

Selain Kantor WIKA, Polri Sisir Jakarta-Jatim, Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi PTPN XI

Selain Kantor WIKA, Polri Sisir Jakarta-Jatim, Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi PTPN XI

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:52 WIB

Menteri Keamanan Israel Jadi Tersangka Penyiksaan Aktivis Global Flotilla Sumud

Menteri Keamanan Israel Jadi Tersangka Penyiksaan Aktivis Global Flotilla Sumud

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:48 WIB