Jangan Lewatkan! Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka Hingga 31 Desember 2024

M. Reza Sulaiman

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:25 WIB
Jangan Lewatkan! Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka Hingga 31 Desember 2024
Ilustrasi Pekerja - Syarat Daftar PPPK Tahap 2 (Unsplash)

Suara.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 untuk periode tahun 2024 resmi dibuka. Pendaftaran periode ke 2 ini membuka peluang pelamar PPPK tahap 1 atau periode 1 yang tidak lolos. Sebelum itu, sebaiknya Anda mengetahui syarat daftar PPPK tahap 2 berikut ini.

Informasi tentang pembukaan pendaftaran PPPK tahap 2 sendiri diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) melalui media sosialnya. Dalam postingan mereka dijelaskan bahwa, pemerintah tengah menyiapkan proses akselerasi. Sehingga kemungkinan tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang masuk dalam pangkalan data dapat kembali mendaftar pada seleksi PPPK periode II.

3 Kategori Pelamar yang Bisa Daftar PPPK Periode 2 Tahun 2024

Setidaknya ada tiga kriteria tenaga non-ASN yang dapat mengikuti pendaftaran PPPK 2024 periode II, antara lain yaitu:

  1. Non-ASN yang masuk dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi PPPK tahap 1.
  2. Non-ASN yang masuk database BKN dan dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
  3. Non-ASN database BKN yang tidak mendaftarkan diri PPPK Periode I.

Sebagai informasi, proses akselerasi ini ditujukan untuk instansi pemerintah. Oleh sebab itu, lembaga terkait harus melakukan konfirmasi tentang pemetaan tenaga non-ASN lewat portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/. Adapun, pendaftaran PPPK tahap 2 ditutup pada 31 Desember 2024 mendatang.

Syarat Daftar PPPK Tahap 2

Berikut ini ada syarat dokumen untuk mendaftar PPPK periode II tahun 2024:

  1. Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
  2. Kartu keluarga (KK)
  3. Pasfoto
  4. Swafoto/selfie
  5. Ijazah
  6. Transik nilai
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Cara Daftar PPPK Tahap 2 Tahun 2024

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar PPPK Tahap 2 melalui portal SSCASN:

baca juga
  1. Akses Portal SSCASN di ponsel atau pc
  2. Membuka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
  3. Pilih menu Pendaftaran PPPK 2024.
  4. Buat Akun Baru
  5. Jika belum memiliki akun, klik Daftar.
  6. Masukkan data diri seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email.
  7. Selanjutnya, aktivasi bakun bisa dilakukan melalui tautan yang dikirimkan ke email.
  8. Login ke Akun menggunakan NIK dan password yang sudah dibuat
  9. Isi biodata diri
  10. Isi informasi informasi ijazah dan gelar pendidikan terakhir
  11. Isikan kembali data diri seperti alamat, agama, tinggi badan, nomor handphone dan lain sebagainya sesuai dengan identitas
  12. Kemudian, pilih jenis seleksi "PPPK"
  13. Pilih instansi serta formasi yang diinginkan
  14. Masukkan informasi secara detail ijazah pendidikan terakhir
  15. Isi riwayat atau pengalaman kerja
  16. Sebelum mengakhiri, baca terlebih dahulu resume untuk memastikan data yang dimasukkan sudah benar
  17. Jika sudah yakin bilandata benar, maka akhiri proses pendaftaran
  18. Cetak kartu pendaftaran PPPK 2024 yang berisi informasi tentang jadwal dan lokasi ujian.

Tahapan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

Pada pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 ini, ada 4 tahapan yang perlu diikuti diantaranya yaitu:

1. Seleksi Administrasi

Verifikasi dokumen para pelamar. Jika ada kesalahan, maka pelamar akan diberi kesempatan untuk memperbaiki sebelum masuk tahap berikutnya.

2. Tes Kompetensi

Dilakukan dengan metode CAT (Computer Assisted Test) untuk menilai kemampuan peerta sesuai formasi yang didaftar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ironi Operator Sekolah: Antara Tugas dan Kenyataan

Ironi Operator Sekolah: Antara Tugas dan Kenyataan

Your Say | Minggu, 22 Desember 2024 | 16:22 WIB

Kapan PPPK 2025 Dibuka? Cek di Sini

Kapan PPPK 2025 Dibuka? Cek di Sini

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 11:10 WIB

Berapa Usia Pensiun PPPK 2024? Ini Penjelasannya

Berapa Usia Pensiun PPPK 2024? Ini Penjelasannya

News | Rabu, 11 Desember 2024 | 17:55 WIB

Terkini

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Surakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

×