Alasan KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Hasto, Padahal Cuma Sita Flashdisk dan Catatan

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 08 Januari 2025 | 23:19 WIB
Alasan KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Hasto, Padahal Cuma Sita Flashdisk dan Catatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Jalan Asri 7, Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). (Suara Bekaci/Mae Harsa)

Suara.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan penyidik menggunakan koper untuk membawa barang bukti yang diamankan dari rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan.

Pasalnya, PDIP menyebut bahwa penyidik KPK hanya membawa flashdisk dan catatan-catatan dari rumah Hasto yang digeledah pada Selasa (7/1/2025) kemarin. Namun, penyidik KPK diketahui membawa koper untuk mengamankan barang bukti hasil penggeledahan.

“Yang kita bawa itu koper dan itu disimpan di tempat yang menurut kami aman. Kita menempatkan barang itu. Kita juga tidak pernah men-statement bahwa yang diambil itu atau yang disita itu adalah sebanyak atau sebesar di koper itu, tidak pernah,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2025).

Dia menegaskan koper dinilai sebagai tempat penyimpanan paling aman untuk menempatkan barang bukti yang sudah diamankan penyidik setelah melakukan giat penggeledahan.

“Kalau kita tenteng-tenteng di plastik itu kan nanti rawan tertinggal, jatuh, dan lain-lain. Yang paling cocok yang digunakan untuk membawa ya koper,” ujar Asep.

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menambahkan bahwa penyidik juga membawa alat-alat pendukung lainnya saat penggeledahan sehingga membutuhkan koper untuk menempatkan alat yang dibutuhkan.

“Bahwa dalam rangka melaksanakan tugas, penyidik khususnya penggeledahan ya, penyidik juga membawa perlengkapan mulai dari alat-alat dokumentasi, rompi, administrasi, dan itu juga disimpan di koper, sehingga bila ada capture-an atau pertanyaan kenapa harus bawa koper karena isinya cuma sedikit, ya karena memang default-nya barang-barang perlengkapan yang dibawa oleh penyidik itu harus disimpan dalam koper,” tutur Tessa.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi giat penggeledahan yang dilakukan di rumah pribadi Hasto di Bekasi, Jawa Barat.

Tessa menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengusut kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang menyeret Hasto sebagai tersangka.

baca juga

"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK. Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” kata Tessa, Selasa (7/1/2025).

Pada hari yang sama, penyidik KPK juga menggeledah rumah Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan pada malam hari.

"Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” ujar Tessa.

“Dari kegiatan Penggeledahan tersebut, Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” lanjut Tessa.

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

Kemudian pada 6 Juni 2024 sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.

Hasto kemudian memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024.

“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.

Untuk itu, lanjut dia, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Resmi Tahan Eks Direktur Investasi PT Taspen Antonius Kosasih Terkait Kasus Investasi Fiktif

KPK Resmi Tahan Eks Direktur Investasi PT Taspen Antonius Kosasih Terkait Kasus Investasi Fiktif

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 22:43 WIB

Usai Diperiksa, Eks Penyidik Beberkan saat Firli Bahuri Takut Beri Izin Geledah Kantor DPP PDIP

Usai Diperiksa, Eks Penyidik Beberkan saat Firli Bahuri Takut Beri Izin Geledah Kantor DPP PDIP

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 22:06 WIB

Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK

Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK

Foto | Rabu, 08 Januari 2025 | 22:39 WIB

Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Diperiksa KPK

Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Diperiksa KPK

Foto | Rabu, 08 Januari 2025 | 20:12 WIB

'Jokowi's Files', Dokumen Rahasia Hasto untuk Lindungi Megawati

'Jokowi's Files', Dokumen Rahasia Hasto untuk Lindungi Megawati

Liks | Rabu, 08 Januari 2025 | 18:40 WIB

Heboh! Rumah Hasto Digeledah KPK, PDIP Sentil Isu Jokowi Terkorup Versi OCCRP

Heboh! Rumah Hasto Digeledah KPK, PDIP Sentil Isu Jokowi Terkorup Versi OCCRP

Video | Rabu, 08 Januari 2025 | 18:00 WIB

PDIP Klaim Tak Ada Bukti Saat KPK Geledah 2 Rumah Hasto, Singgung Dramatisasi Berlebihan

PDIP Klaim Tak Ada Bukti Saat KPK Geledah 2 Rumah Hasto, Singgung Dramatisasi Berlebihan

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 18:03 WIB

Terkini

Review The Best Thing: Kisah Romantis Dokter TCM dan Manajer Hotel

Review The Best Thing: Kisah Romantis Dokter TCM dan Manajer Hotel

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:20 WIB

SMK Nusantara Pertahankan Gelar, MAN 1 Kabupaten Sukabumi Raih Juara Putri AXIS Nation Cup 2026

SMK Nusantara Pertahankan Gelar, MAN 1 Kabupaten Sukabumi Raih Juara Putri AXIS Nation Cup 2026

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:15 WIB

Gagal Dapatkan Dean Zandbergen, PSSI Incar Striker Keturunan Islandia!

Gagal Dapatkan Dean Zandbergen, PSSI Incar Striker Keturunan Islandia!

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:15 WIB

Persib Bandung Bantai Kalteng FC dan Tempel Ketat Puncak Klasemen

Persib Bandung Bantai Kalteng FC dan Tempel Ketat Puncak Klasemen

Jabar | Minggu, 01 November 2026 | 20:10 WIB

Aktivitas Erupsi Tak Surutkan Langkah Nelayan Pandeglang Tetap Melaut

Aktivitas Erupsi Tak Surutkan Langkah Nelayan Pandeglang Tetap Melaut

Banten | Minggu, 01 November 2026 | 20:02 WIB

Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran Tuai Kritik, Propam Turun Tangan

Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran Tuai Kritik, Propam Turun Tangan

News | Minggu, 01 November 2026 | 20:01 WIB

Gerakan Italia Sadar: Mogok Kerja, Tuntut Kenaikan Gaji dan Protes Biaya Hidup

Gerakan Italia Sadar: Mogok Kerja, Tuntut Kenaikan Gaji dan Protes Biaya Hidup

News | Minggu, 01 November 2026 | 20:00 WIB

Sukses Besar, Serial Carrie Resmi Lanjut Musim 2 Gandeng Mike Flanagan

Sukses Besar, Serial Carrie Resmi Lanjut Musim 2 Gandeng Mike Flanagan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:00 WIB

Kecelakaan Maut di Bekasi: Rem Blong, Truk Molen Hantam Halte dan Tewaskan 6 Orang

Kecelakaan Maut di Bekasi: Rem Blong, Truk Molen Hantam Halte dan Tewaskan 6 Orang

Jabar | Minggu, 01 November 2026 | 19:57 WIB

Jalan Trase Batutulis Bogor Kini Beroperasi Penuh 24 Jam

Jalan Trase Batutulis Bogor Kini Beroperasi Penuh 24 Jam

Bogor | Minggu, 01 November 2026 | 19:52 WIB

×