Ahok Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan LNG PT Pertamina

Chandra Iswinarno

Kamis, 09 Januari 2025 | 12:42 WIB
Ahok Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan LNG PT Pertamina
Mantan Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi LNG di Pertamina, Kamis (9/1/2025). [Suara.com/M Reynaldi Risahondua]

Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefid Natural Gas (LNG) PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

Berdasarkan pantauan Suara.com, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 itu hadir di Gedung Merah Putih jam 11.14 WIB mengenakan baju batik dan memakai celana panjang bahan.

"Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina," kata Ahok, pada Kamis (9/1/2025).

Selain itu, Ahok mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kapasitasnya sebagai mantan komisaris PT Pertamina. Setelah itu, dirinya tidak memberi banyak komentar dan langsung memasuki ruang depan KPK.

"Ya, (sebagai komisaris), karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat ke Menteri BUMN juga waktu itu," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Ahok juga pernah dipanggil KPK pada tahun 2023 silam. Ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Agustiawan, tersangka korupsi yang merugikan negara Rp2,1 triliun.

"Hari ini bertempat digedung Merah Putih KPK, Jakarta, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Basuki Tjahaja Purnama (Komisaris PT Pertamina)," kata Ali lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (7/10/2023).

Terkait agenda pemeriksaan itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu ternyata sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk memenuhi panggilan penyidik.

Menurut Ali, kekinian Ahok masih menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi yang menjerat Karen Agustiawan.

baca juga

"(Ahok) masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik," ujarnya.

Karen diduga merugikan negara sekitar USD140 juta yang ekuivalen dengan Rp 2, 1 triliun. Saat menjabat sebagai Dirut Pertamina periode 2009-2014, Karen mengambil keputusan sepihak menjalani kerja sama dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat.

Kerja sama untuk pengadaan LNG dilakukan Karen, tanpa melalui kajian dan melapor ke Dewan Komisaris PT Pertamina Persero.

Atas hal itu, seluruh kargo LNG yang dibeli tidak terserap di pasar domestik, dan akhirnya dijual rugi ke pasar internasional.

Reporter : Moh Reynaldi Risahondua

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Hukuman Badan, KPK Fokus Kembalikan Kerugian Negara Di Kasus Korupsi LNG

Bukan Hukuman Badan, KPK Fokus Kembalikan Kerugian Negara Di Kasus Korupsi LNG

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 13:15 WIB

KPK Periksa Dua Mantan Dirut Pertagas Niaga untuk Usut Kasus Korupsi LNG di PT Pertamina

KPK Periksa Dua Mantan Dirut Pertagas Niaga untuk Usut Kasus Korupsi LNG di PT Pertamina

News | Rabu, 17 Juli 2024 | 13:20 WIB

Kasus Korupsi LNG, Dahlan Iskan Diperiksa KPK soal Perannya sebagai Pemegang Saham PT Pertamina

Kasus Korupsi LNG, Dahlan Iskan Diperiksa KPK soal Perannya sebagai Pemegang Saham PT Pertamina

News | Kamis, 04 Juli 2024 | 16:22 WIB

Terkini

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

×