Dari beberapa data yang dihimpun pihaknya, terdapat juga perkembangan informasi terkait dengan pemasangan pagar bambu secara swadaya.
"Kami tahu soal yang berkembang, pemasangan pagar bambu dilakukan swadaya dan sebagainya. Namun, kami tidak bisa langsung mengambil kesimpulan seperti itu. Ada langkah investigatif yang tengah kami lakukan, ada di masyarakat, lembaga sosial, atau pihak lain yang merasa bertanggung jawab atas pemagaran tersebut," ujarnya.
Seiring dengan investigasi di lapangan, dalam waktu dekat KKP akan melakukan pembongkaran pagar bambu yang mengitari setengah pulau di enam kecamatan, yakni Teluknaga, Kosambi, Sukadiri, Mauk, Kronjo, dan Pakuhaji.
"Kami akan melakukan tindakan tegas, 30,16 kilometer ini butuh waktu panjang dan alat berat untuk mencabut itu," katanya.
Ia lantas berjanji, "Kami akan sampaikan tindakan lanjut seperti apa? Bisa jadi ke tahap pembongkaran, apakah itu akan dilakukan mandiri? Maka, kami minta juga masyarakat mencabut karena untuk kepentingan nelayan sendiri. Dalam kurun waktu 2—3 hari ini akan kami sampaikan." (Antara)