Banyak Pagar Laut Misterius Tanpa Izin, KKP Masih Tutup Mulut Soal 'Bohir-nya'

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 15 Januari 2025 | 07:35 WIB
Banyak Pagar Laut Misterius Tanpa Izin, KKP Masih Tutup Mulut Soal 'Bohir-nya'
Selain di Kabupaten Tangerang, Banten, pagar laut misterius juga ditemukan di wilayah perairan Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. [Suara.com/Mae Harsa]

Suara.com - Pagar laut kini menjadi sorotan publik karena keberadaannya yang misterius. Setelah adanya pagar laut di Tangerang, kali ini pemerintah menemukan pagar laut yang dibangun dari beton membentang sekitar 8 kilometer di perairan Bekasi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut, pagar laut di perairan Bekasi itu tidak berizin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto mengatakan, KKP telah memperingati terhadap perusahaan yang membangun pagar laut di Bekasi dengan layangkan surat.

"Kita itu tanggal 19 Desember sudah kirim surat (dari) PSDKP. Jadi sekarang memang lagi ada proses penegakan hukum karena ada indikasi pelanggaran kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki izin KKPRL," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip Rabu (15/1/2025).

Doni bilang, pemilik atau bohir dari pagar laut di Bekasi berbeda dengan Tangerang. Namun sayangnya, dirinya tak merinci siapa sosok yang mendalangi pagar laut di Bekasi tersebut.

"Jadi pemiliknya kita tahu,tapi saya nggak bisa sebut siapa pemiliknya. Kalau kita sih sudah berkirim surat, sudah memberikan permintaan untuk penghentian kegiatannya," beber dia.

Doni menambahkan, kekinian KKP belum mendapat itikad baik dengan membalas surat yang sebelumnya dilayangkan. Namun, tidak menutup kemungkinan KKP akan menggunakan jalur hukum. jika masih belum ada balasan dari pihak pemilik.

"Karena ini kita mau follow up lagi. Pokoknya tenang aja, kita pasti (jalur hukum). Saya cuma bisa bilang gini, Pak Menteri kalau urusan ekologi, urusan penegakan hukum, terutama tentang pemanfaatan ruang laut yang tidak berizin, sudah banyak yang beliau lakukan penyegelan laut oleh PSDKP. Di resort Batam, terus kapal pasir," kata dia.

"Jadi kalau urusan kayak gini, tetap harus hati-hati. Karena nggak bisa gebyah uyah, kadang-kadang yang kita hadapin perusahaan, kadang-kadang warga yang nggak paham," pungkas Doni.

Baca Juga: Proyek Pagar Laut 30 KM di Tangerang Terancam Dibongkar, Ini Alasannya!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI