Pagar Laut Muncul di Sekitar Pulau C Reklamasi, Pemprov DKI Cari Pemiliknya

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 14 Januari 2025 | 18:24 WIB
Pagar Laut Muncul di Sekitar Pulau C Reklamasi, Pemprov DKI Cari Pemiliknya
Kemunculan pagar laut di sekitar Pulau C reklamasi Jakarta Utara membuat geger publik. (ist/tangkap layar)

Suara.com - Kemunculan pagar laut di sekitar Pulau C reklamasi Jakarta Utara membuat geger publik. Hal serupa belum lama ini juga muncul di perairan Tangerang, Banten.

Temuan ini disampaikan oleh Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja. Ia mengatakan, temuan pagar laut yang terpasang di Pulau C reklamasi pantai utara Jakarta, di tengah ramainya polemik pagar laut sepanjang 31 kilometer di laut Banten.

"Di seberang Pulau C juga ada pagar laut. Kita tahu kan siapa developer Pulau C? @DKIJakarta sudah tahu belum? Atau pura-pura gak tahu juga? Apa sebentar lagi ada kesatuan nelayan halu ngaku-ngaku pasang ini?" kata Elisa dalam akun X miliknga, @elisa_jkt.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengaku kawasan sekitar Pulau C itu merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Pertanian (KKP).

Ia juga telah berkoordinasi untuk menindaklanjuti temuan ini.

Kemunculan pagar laut di sekitar Pulau C reklamasi Jakarta Utara membuat geger publik. (ist/tangkap layar)
Kemunculan pagar laut di sekitar Pulau C reklamasi Jakarta Utara membuat geger publik. (ist/tangkap layar)

"Terkait Pagar Bambu di Pulau C, saat ini kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait apakah sudah memiliki perizinan yang sah atau belum. Hal ini karena saat ini perizinan pemanfaatan ruang laut, masih menjadi kewenangan pemerintah pusat," ujar Suharini kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

Saat ini, pihaknya juga sedang menelusuri informasi terkait kepemilikan pagar bambu di perairan Pulau C tersebut. Ia menyatakan, segala jenis pemanfaatan ruang laut termasuk pemasangan pagar mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku dan wajib memiliki perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan perizinan berusaha terkait.

"Laut merupakan common property dan bersifat open access. Sehingga, jika ternyata belum ada perizinan yang sah, maka perlu ada tindakan lebih lanjut bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan," pungkas Suharini.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Pagar Laut 30 Km Tangerang, Sejak Kapan Dibangun Hingga Dampaknya

5 Fakta Pagar Laut 30 Km Tangerang, Sejak Kapan Dibangun Hingga Dampaknya

Bisnis | Minggu, 12 Januari 2025 | 18:41 WIB

KKP Akan Revitalisasi Tambak Terbengkalai Seluas 78.550 Hektar di Pantura

KKP Akan Revitalisasi Tambak Terbengkalai Seluas 78.550 Hektar di Pantura

Foto | Jum'at, 10 Januari 2025 | 21:54 WIB

Resmi Dihentikan, KKP Buru Otak di Balik Misteri Pagar Laut 30 Kilometer di Tangerang

Resmi Dihentikan, KKP Buru Otak di Balik Misteri Pagar Laut 30 Kilometer di Tangerang

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 13:44 WIB

Usai Viral, KKP Setop Pemagaran Laut Ilegal di Tangerang Gegara Rusak Ekosistem

Usai Viral, KKP Setop Pemagaran Laut Ilegal di Tangerang Gegara Rusak Ekosistem

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 13:40 WIB

Terkini

Sudah Lewat Delapan Gubernur, Pramono Targetkan Jalan Tembus Pasar Minggu Tuntas 2027

Sudah Lewat Delapan Gubernur, Pramono Targetkan Jalan Tembus Pasar Minggu Tuntas 2027

News | Senin, 14 September 2026 | 10:54 WIB

Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin

Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 10:52 WIB

7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan

7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 10:51 WIB

Kelangkaan BBM Meluas, IESR Sebut Ketahanan Energi Cuma di Atas Kertas

Kelangkaan BBM Meluas, IESR Sebut Ketahanan Energi Cuma di Atas Kertas

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:49 WIB

6 Rekomendasi Sepeda MTB Full Suspension Termurah di Bawah Rp4 Juta untuk Pemula

6 Rekomendasi Sepeda MTB Full Suspension Termurah di Bawah Rp4 Juta untuk Pemula

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:48 WIB

Maudy Ayunda Dituding Main Aman, Netizen Sindir Telak: Lulusan Stanford tapi Memalukan

Maudy Ayunda Dituding Main Aman, Netizen Sindir Telak: Lulusan Stanford tapi Memalukan

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 10:44 WIB

Noda Tinta di Pakaian Susah Hilang? Ini Cara Membersihkannya Tanpa Merusak Kain

Noda Tinta di Pakaian Susah Hilang? Ini Cara Membersihkannya Tanpa Merusak Kain

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 10:43 WIB

Houthi Kusai Garis Pantai Laut Merah, Bab el-Mandeb Bisa Senasib Selat Hormuz

Houthi Kusai Garis Pantai Laut Merah, Bab el-Mandeb Bisa Senasib Selat Hormuz

News | Senin, 14 September 2026 | 10:42 WIB

Rupiah Babak Belur! Tembus Level Rp17.624 per Dolar AS Pagi Ini

Rupiah Babak Belur! Tembus Level Rp17.624 per Dolar AS Pagi Ini

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:39 WIB

Serba Salah Jadi Multifandom: Niat Cari Hiburan, Malah Terjebak Perang Antar-Fandom

Serba Salah Jadi Multifandom: Niat Cari Hiburan, Malah Terjebak Perang Antar-Fandom

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 10:38 WIB

×