Pagar Laut Muncul di Sekitar Pulau C Reklamasi, Pemprov DKI Cari Pemiliknya

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 14 Januari 2025 | 18:24 WIB
Pagar Laut Muncul di Sekitar Pulau C Reklamasi, Pemprov DKI Cari Pemiliknya
Kemunculan pagar laut di sekitar Pulau C reklamasi Jakarta Utara membuat geger publik. (ist/tangkap layar)

Suara.com - Kemunculan pagar laut di sekitar Pulau C reklamasi Jakarta Utara membuat geger publik. Hal serupa belum lama ini juga muncul di perairan Tangerang, Banten.

Temuan ini disampaikan oleh Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja. Ia mengatakan, temuan pagar laut yang terpasang di Pulau C reklamasi pantai utara Jakarta, di tengah ramainya polemik pagar laut sepanjang 31 kilometer di laut Banten.

"Di seberang Pulau C juga ada pagar laut. Kita tahu kan siapa developer Pulau C? @DKIJakarta sudah tahu belum? Atau pura-pura gak tahu juga? Apa sebentar lagi ada kesatuan nelayan halu ngaku-ngaku pasang ini?" kata Elisa dalam akun X miliknga, @elisa_jkt.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengaku kawasan sekitar Pulau C itu merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Pertanian (KKP).

Ia juga telah berkoordinasi untuk menindaklanjuti temuan ini.

Kemunculan pagar laut di sekitar Pulau C reklamasi Jakarta Utara membuat geger publik. (ist/tangkap layar)
Kemunculan pagar laut di sekitar Pulau C reklamasi Jakarta Utara membuat geger publik. (ist/tangkap layar)

"Terkait Pagar Bambu di Pulau C, saat ini kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait apakah sudah memiliki perizinan yang sah atau belum. Hal ini karena saat ini perizinan pemanfaatan ruang laut, masih menjadi kewenangan pemerintah pusat," ujar Suharini kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

Saat ini, pihaknya juga sedang menelusuri informasi terkait kepemilikan pagar bambu di perairan Pulau C tersebut. Ia menyatakan, segala jenis pemanfaatan ruang laut termasuk pemasangan pagar mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku dan wajib memiliki perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan perizinan berusaha terkait.

"Laut merupakan common property dan bersifat open access. Sehingga, jika ternyata belum ada perizinan yang sah, maka perlu ada tindakan lebih lanjut bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan," pungkas Suharini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Pagar Laut 30 Km Tangerang, Sejak Kapan Dibangun Hingga Dampaknya

5 Fakta Pagar Laut 30 Km Tangerang, Sejak Kapan Dibangun Hingga Dampaknya

Bisnis | Minggu, 12 Januari 2025 | 18:41 WIB

KKP Akan Revitalisasi Tambak Terbengkalai Seluas 78.550 Hektar di Pantura

KKP Akan Revitalisasi Tambak Terbengkalai Seluas 78.550 Hektar di Pantura

Foto | Jum'at, 10 Januari 2025 | 21:54 WIB

Resmi Dihentikan, KKP Buru Otak di Balik Misteri Pagar Laut 30 Kilometer di Tangerang

Resmi Dihentikan, KKP Buru Otak di Balik Misteri Pagar Laut 30 Kilometer di Tangerang

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 13:44 WIB

Usai Viral, KKP Setop Pemagaran Laut Ilegal di Tangerang Gegara Rusak Ekosistem

Usai Viral, KKP Setop Pemagaran Laut Ilegal di Tangerang Gegara Rusak Ekosistem

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 13:40 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB